Bawaslu RI Dorong Pengawas Laporkan Pelanggaran Prokes Covid-19

Redaksi

Minggu, 4 Oktober 2020 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar PhD (tengah) bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu, Bandarlampung, Minggu (4/10). Foto: Netizenku.com

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar PhD (tengah) bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu, Bandarlampung, Minggu (4/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar PhD memerintahkan jajaran pengawas pemilihan umum di Provinsi Lampung untuk tidak ragu-ragu meneruskan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dalam masa kampanye Pemilihan Tahun 2020 ke Kepolisian Republik Indonesia untuk ditindak sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Penegasan tersebut disampaikan Fritz dalam Rapat Koordinasi Diseminasi Peraturan Perundang-undangan pada Jajaran Bawaslu Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu, Bandarlampung, Minggu (4/10) malam.

Acara tersebut mengundang Koordinator Divisi PHL dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dari 15 Bawaslu Kabupaten/Kota.

Sebelum menghadiri Rakor, Fritz Edward Siregar selaku Koordinator Divisi Hukum dan Humas Bawaslu RI melakukan safari ke Kabupaten Lampung Selatan, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran dan Kota Bandarlampung sejak Sabtu (3/10) siang.

Baca Juga  Empat Parpol Lengkapi Berkas Bacaleg

Safari tersebut bertujuan memberikan penguatan-penguatan kepada Bawaslu Kabupaten/kota yang pilkada dalam melakukan perannya secara maksimal termasuk penanganan pelanggaran dan sengketa.

Dikatakan Fritz, jajaran pengawas pemilu mempunyai tugas tambahan selain mengawasi setiap tahapan dan teknis pemilihan 2020 sekaligus juga mengawasi protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19.

Hal ini berlaku untuk jajaran Bawaslu yang menyelenggarakan Pilkada 2020 maupun non Pilkada 2020.

“Kita tidak punya senjata atau pentungan, kita hanya punya pulpen dan kertas. Tetapi kita semua tahu bahwa pulpen dan kertas punya makna yang lebih besar. Persoalannya, apakah kita mau gunakan atau tidak,” ujar Fritz.

Baca Juga  Pengundian Nomor Urut Paslon Pilwakot Bandarlampung Abaikan Prokes Covid-19

Lebih lanjut Fritz mengungkapkan di level pemerintah pusat, selalu ada rapat koordinasi terkait pengawasan tahapan pemilihan di masa pandemi Covid-19.

Dalam rapat tersebut pihak Kepolisian RI melaporkan pelanggaran Protokol Covid-19 dalam tahapan pemilihan 2020 dan tindakan yang ditangani polisi.

Namun tindakan-tindakan oleh jajaran kepolisian tersebut, belum ada yang bersumber dari penerusan laporan pengawas pemilu.

“Apakah ada pelanggaran Prokes Covid-19 yang diteruskan ke kepolisian? Belum ada. Anda semua jangan gamang, jangan ragu. Bila ada di lapangan anda temui seperti itu ya teruskan laporannya,” tegas Fritz.

Kendati demikian, laporan pelanggaran Prokes Covid-19 dalam masa kampanye, tetap harus mengedepankan pencegahan.

Apabila tim sukses calon bupati/wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tidak mengindahkan dan kembali melakukan pelanggaran Prokes Covid-19 baru kemudian diteruskan ke kepolisian.

Baca Juga  Bawaslu Bandarlampung Berharap Laporan Penanganan Pelanggaran Jadi Rujukan

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah menambahkan jajaran pengawas pemilu tidak satupun yang memiliki pengalaman dalam mengawasi tahapan pemilihan di tengah wabah penyakit.

Karenanya, masa pemilihan serentak Tahun 2020 ini menjadi masa-masa yang lebih berat bagi pengawas pemilu, karena ada tanggungjawab moral untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Hadir dalam rakor Bawaslu Kabupaten/kota, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar (Koordinator Divisi Pengawasan), Tamri (Kordinator Divisi Hukum), Ade As\’yari (Koordinator Divisi SDM), Karno A Satarya (Koordinator Divisi Organisasi) dan Teguh (Koordinator Divisi Humas).

Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Hermansyah, sedang menangani pelanggaran di salah satu kabupaten. (Josua)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Irham Jafar: 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Melawan Pergeseran Nilai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam
Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!
PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung
PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 03:14 WIB

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 02:24 WIB

Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:09 WIB

Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:08 WIB

Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:17 WIB

Lampu Kuning, APBN Februari 2025 Defisit Rp31,2 Triliun, Apa Kabar Lampung?

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:05 WIB

PGN Kebut Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi Songsong Swasembada Energi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:29 WIB

Momen RAFI 2025, Telkomsel Hadirkan Konektivitas Jaringan Terbaik Sumatera

Minggu, 9 Maret 2025 - 03:26 WIB

Pemred Club Hadir Bukan Karena Latah

Berita Terbaru

 Kepala Dinas BMBK Lampung, M. Taufiqullah, ketika memantau proses perbaikan jalan di dekat Pemda Pesawaran. Foto: Tim Publikasi BMBK Lampung.

Lampung

Muluskan Jalan, Pesawaran Menang Banyak

Selasa, 18 Mar 2025 - 20:46 WIB

Tanggamus

Pendaftaran Calon Formatur Musda VI PAN Tanggamus Ditutup

Selasa, 18 Mar 2025 - 19:57 WIB

Tiga polisi meregang nyawa usai ditembak saat hendak menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan. FOTO: Ist

Daerah

Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru

Selasa, 18 Mar 2025 - 05:52 WIB

Pesawaran

KPU Pesawaran Terima Massa Aksi, Ini Janjinya

Senin, 17 Mar 2025 - 14:09 WIB