Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah, mengawasi Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan oleh KPU Kota Bandarlampung, Senin, 4 Oktober 2021.
Pada pelaksanaan pleno tersebut, Bawaslu Kota Bandarlampung merekomendasikan kepada KPU, daftar pemilih yang masuk dalam DPB sebanyak 270 pemilih yang masih bermasalah dan minta kepada KPU diperbaiki.
“Ini kita lakukan sampling terhadap daftar pemilih yang terindikasi masih masuk dalam DPB, yang seharusnya sudah terhapus, tetapi masih ada. Kita minta kepada KPU untuk memperbaiki data yang kita temukan tersebut, agar nanti apabila DPB yang menjadi basis data pemilu atau pemilihan dapat lebih valid,” tegas Candra pada saat Pleno DPB di Aula Kantor KPU Kota Bandarlampung.
Menurut Candrawansah, daftar pemilih sangat menentukan dalam setiap pemilihan maupun pemilu.
Tahapan pengadaan logistik, partisipasi, hasil pemilu atau pemilihan sangat ditentukan oleh daftar pemilih.
“Pembeda satu suara saja sudah menjadi pembeda hasil, jadi harus benar-benar menjadi perhatian kita bersama keakuratan daftar pemilih ini,” ujar Candra.
Pada Pleno DPB yang akan datang, Bawaslu meminta kepada KPU agar menghapus data pemilih yang telah direkomendasikan oleh Bawaslu.
“Ini salah satu masukan dari Bawaslu Kota Bandarlampung agar DPB dari pleno ke pleno dapat lebih baik lagi,” tutup dia. (Josua)