Bawaslu Lampung Timur Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum Kades

Suryani

Selasa, 12 November 2024 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur meminta klarifikasi DPD Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK), terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh beberapa kepala desa di Kecamatan Raman Utara, Selasa (12/11/2024).

Lampung Timur (Netizenku.com): Hadir memberikan klarifikasi, Husnan Efendi dari APKAN, dan Sekretaris GNPK Arip Setiawan.

Dalam kesempatan tersebut, Husnan Efendi mengungkapkan, merujuk pada surat undangan klarifikasi nomor 429/PP.00.02/K.LA-04/11/2024, kami hadir untuk menanggapi laporan terdaftar dengan nomor 004/Reg/LP/PB/Kab/08.06/XI/2024, tentang dugaan pengondisian kader TPS untuk mendukung Pasangan Calon nomor urut 1, Ela-Azwar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah memberikan keterangan kepada tim Gakumdu setempat, ia berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan tersebut untuk menjaga demokrasi dan netralitas aparatur pemerintah.

“Semua pertanyaan mengenai kejadian telah saya sampaikan. Semoga ini menjadi titik terang bagi Bawaslu untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas,” tambah Husnan.

Kejadian ini mencuat setelah beredarnya rekaman audio yang menampilkan kepala desa di Raman Utara yang menginformasikan kehadiran ketua tim pemenangan calon nomor urut 01, (RY) dan sang suami (YT), ke rumah setiap kepala desa dalam agenda finalisasi kader penggerak pemungutan suara.

Pesan suara tersebut meminta para kepala desa dan tim untuk mempersiapkan data untuk disinkronkan.

Di sisi lain, Hendri Wibisono, Divisi Penanganan Pelanggaran Gakumdu, menjelaskan bahwa mereka telah melayangkan surat panggilan kepada pelapor dan terlapor.

Namun, karena alasan kegiatan di Bandarlampung, panggilan tersebut belum dipenuhi.

“Kami akan mengirimkan panggilan kedua, dan bila tetap diabaikan, kami akan mendatangi lokasi untuk memeriksa secara langsung,” tegasnya.

Dengan situasi yang semakin memanas menjelang Pemilukada, publik menantikan langkah selanjutnya dari Bawaslu untuk memastikan integritas dan netralitas para kepala desa dalam proses pemilihan ini. (Rls)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Rabu, 22 April 2026 - 12:22 WIB

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 April 2026 - 09:33 WIB

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Minggu, 19 April 2026 - 11:19 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Rabu, 8 April 2026 - 20:23 WIB

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB