Bawaslu Lampung Imbau Paslon di 8 Kab/Kota Kampanye Daring

Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2020 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar. Foto: Netizenku.com

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kampanye secara tatap muka masih menjadi pilihan utama dibandingkan kampanye secara dalam jaringan (daring) dalam evaluasi 11 hari pertama masa kampanye bagi calon kepala daerah dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Provinsi Lampung.

Sejak hari pertama masa kampanye 26 September – 6 Oktober 2020 jajaran Bawaslu telah mengeluarkan sedikitnya 5 surat peringatan terkait pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19.

Yakni Bawaslu Kota Bandarlampung mengeluarkan 4 surat peringatan, dan Bawaslu Pesisir Barat mengeluarkan 1 surat peringatan kepada calon kepala daerah setempat dan bersama Tim Gakumdu melakukan satu kali pembubaran kampanye tatap muka.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengemukakan, belum satupun paslon kepala daerah yang menggunakan kampanye dialog daring kepada para pendukungnya sebagaimana diatur dalam Pasal 57 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.

Hal ini berimplikasi pada jajaran pengawas pemilu yang membutuhkan energi lebih terutama dalam hal pengawasan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.

Selain itu, masih banyak sekali paslon yang tidak mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kampanye dari kepolisian dan tetap melakukan kampanye tatap muka kepada para pendukungnya.

Namun ketika didatangi pengawas pemilu, paslon maupun tim kampanye beralasan mereka bukan kampanye melainkan hanya melakukan konsolidasi dan sosialisasi terbatas.

\”Ini kan sebenarnya akal-akalan paslon atau tim pemenangan. Harusnya mereka mengantongi STTP sebelum melakukan kampanye tatap muka,” ujar Fatikhatul, Selasa (6/10).

KPU Kabupaten/Kota juga tidak mengatur adanya zonasi kampanye dengan alasan hal tersebut tidak diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

Namun Bawaslu Provinsi Lampung tetap merekomendasikan kepada KPU Provinsi Lampung melalui surat nomor 049/K.LA/PMT.00.01/X/2020 tanggal 5 Oktober 2020 tentang Imbauan Zonasi Kampanye, agar mengintruksikan KPU kab/kota membagi zonasi kampanye kepada masing-masing paslon.

“Ada potensi jadwal kampanye paslon yang bersamaan di satu lokasi bila tidak diatur zona kampanye. Implikasinya bisa menimbulkan kerumunan yang lebih banyak yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 atau konflik antarpendukung di lapangan,” katanya.

Sementara itu Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan Bawaslu secara periodik melakukan evaluasi terhadap kinerja pengawas pemilu khususnya di 8 kabupaten/kota yang menggelar pemilihan 2020.

Hal ini untuk memberikan pemahaman kepada jajaran pengawas pemilu agar bertindak profesional dan proporsional manakala ditemukan pelanggaran administrasi pemilihan maupun pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan Covid-19.

Jangan sampai pengawas pemilu bertindak berlebihan atau tidak bertindak apapun bila menemukan pelanggaran dalam masa kampanye.

“Pengawas pemilu tentu harus jeli melihat situasi lapangan sekaligus bijak menindak pelanggaran. Dalam masa kampanye ini  semua calon ingin menang sehingga kadang-kadang nyerempet-nyerempet aturan,” kata Iskardo.

Hal senada dikemukakan Koordinator Divisi Hukum Bawaslu RI Fritz Edward Siregar.

Menurutnya pengawas pemilu tidak boleh ragu-ragu bertindak apabila menemukan kampanye tatap muka yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 dan tidak mengantongi STTP.

Dia mendorong pengawas pemilu bekerjasama dengan Satgas Covid-19 dan kepolisian setempat membubarkan kampanye tatap muka yang melanggar peraturan.

Terhadap kampanye lintas kabupaten/kota, Fritz Edward memerintahkan Bawaslu kabupaten/kota saling berkoordinasi baik yang Pilkada maupun non pilkada untuk ikut mengawasi masa kampanye di wilayahnya.

Apabila ditemukan, paslon yang melakukan kampanye lintas kabupaten/kota maka Bawaslu setempat menginformasikannya ke pengawas pemilu dimana calon kepala daerah  tersebut terdaftar untuk diberikan tindakan sesuai peraturan. (Josua)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Irham Jafar: 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Melawan Pergeseran Nilai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam
Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!
PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung
PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:43 WIB

JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Korupsi LPTQ

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:19 WIB

ORARI Pringsewu Siarkan Semangat Kebangkitan Lewat SES

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:35 WIB

Nur Aliman Kantongi Izin Praktik Perawat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:03 WIB

Pringsewu Ikuti Evaluasi KLA 2025, Ini Hasilnya

Senin, 19 Mei 2025 - 17:36 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rakor Bersama PPNS

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:55 WIB

Sidang Perdana Korupsi Dana LPTQ Digelar

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:37 WIB

Ini Respon Bupati Pringsewu Soal Pekon Baru

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:57 WIB

Bupati Pringsewu Tinjau Perbaikan Bendungan Widara Payung

Berita Terbaru

Calon Bupati Pesawaran, Supriyanto saat bersilaturahmi dengan mantan Bupati Tulang Bawang, Abdurachman Sarbini (Mance), Rabu (21/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pesawaran

Supriyanto Minta Restu Mance Jelang Pilkada Pesawaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:53 WIB

Tiga saksi yang dihadirkan JPU pada sidang kasus korupsi dana hibah LPTQ, Rabu (21/5/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi di Sidang Korupsi LPTQ

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:43 WIB

Bupati Tubaba saat melepas rombongan calon jamaah haji, Rabu (21/5/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Lepas 146 Calon Jamaah Haji

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:32 WIB

M. Nasir saat dilantik menjadi ketua DPD NasDem Pesawaran, Rabu (21/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

M. Nasir Kembali Nahkodai DPD NasDem Pesawaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:53 WIB

Musrenbang RPJMD Lampung Barat 2025-2029, Selasa (20/5/2025), Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Bupati Lambar Hadir, Musrenbang RPJMD Dipadati Pejabat

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:44 WIB