ASN Lambar Minta Pimpinan Kaji Ulang Perubahan Jam Kerja

Redaksi

Selasa, 18 Juni 2019 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Surat Edaran Nomor:061/437/07/2019, tentang hari dan jam kerja di lingkungan Pemkab Lampung Barat, hari pertama diterapkan 17 Juni, terus menuai keluhan, karena tidak sedikit pegawai di lingkungan Pemkab setempat, malam tiba di rumah.

Kepada Netizenku.com, salah satu ASN yang sengaja tidak dipublikasikan namanya, mengharap pihak pimpinan untuk mengkaji ulang perubahan jam kerja, karena menurut dia hari pertama Senin, kemarin dia nyampai rumah sudah lewat dari Pukul 18.00 WIB.

\”Kebijakan perubahan jam kerja kami mohon untuk ditinjau ulang, karena hari pertama kebijakan tersebut, dirinya harus shalat maghrib di jalan, dan sampai rumah saat malam sudah tiba,\” kata dia, Selasa (18/6).

Wanita berjilbab ini menjelaskan, seperti yang tertuang dalam SE, bahwa jam kantor berakhir Pukul 16.30 WIB, setelah dilakukan apel sore, maka keluar dari kantor sekitar Pukul 16.45 WIB, jarak tempuh dari Way Mengaku Balikbukit, menuju Simpang Luas kecamatan Batu Ketulis, sekitar 1,5 jam.

Baca Juga  Gelar Puncak Peringatan Hari Santri, Bupati Lambar Beri Tiket Gratis Umroh

\”Kalau perjalanan normal, apabila pulang dari kantor Pukul 16.45 WIB, tentu saya sampai rumah Pukul 18.15 WIB, jadi kalau akan Shalat maghrib tepat waktu harus berhenti di jalan, itu kalau normal, bagaimana kalau hujan atau kendaraan motor rusak,\” keluh wanita yang masih memiliki anak balita tersebut.

Hal yang sama, disampaikan oleh pegawai yang bertugas di kecamatan yang jaraknya cukup jauh dari tempat tinggal. Karena menurut sumber lain, yang bertugas di kecamatan Lumbok Seminung dan tinggal di Liwa Balikbukit, dengan jam kerja baru malam sampai di rumah.

\”Selama ini berangkat ke kantor Pukul 06.00 WIB karena jarak tempuh dari rumah ke kantor satu jam lebih, kalau disesuaikan dengan jam kerja saat ini tentu 12 jam akan meninggalkan rumah, jadi tidak ada waktu lagi untuk bersama dengan keluarga,\” kata dia.

Baca Juga  Parade Tari Nusantara 2018, Sanggar Seni Setiwang Lambar Wakili Lampung

Sementara praktisi hukum di Lampung Barat, Zeplin Erizal, MH, yang mengkritik kebijakan tersebut sebelum diterapkan mengaku, banyak ASN Lampung Barat yang datang ke kantor bantuan hukum yang dipimpinnya, meminta pihaknya memfasilitasi dengan Pemkab terkait kebijakan perubahan jam kerja.

\”Banyak ASN yang datang ke kantor, mengeluhkan perubahan jam kerja, karena menurut mereka jam kerja baru tersebut, tidak berpihak kepada ASN yang menetap di Lampung Barat, bahkan menguntungkan ASN atau pejabat yang setiap minggu balik ke Bandarlampung atau daerah lain,\” kata Zeplin.

Baca Juga  Pangdam II Sriwijaya Kunjungi Kodim 0422 Lambar

Untuk itu Zeplin mengharap pihak pengambil kebijakan untuk, mengembalikan jam kerja seperti sebelumnya, tinggal bagaimana memaksimalkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

\”Pelayanan yang baik itu tidak tergantung dengan jam pelayanan, tetapi mutu pelayanan; dengan pelayanan yang prima dan cepat itu lebih dibutuhkan masyarakat. Kalau kam kerja yang sekarang hanya menguntungkan pejabat yang keluarganya tinggal di luar Lambar, karena dapat pulang lebih cepat,\” jelas Zeplin.

Seperti diketahui, perubahan jam kerja ASN di Lampung Barat, yakni Senin-Kamis masuk kantor Pukul 7.30 WIB dan pulang Pukul 16.30, sedangkan sebelumnya pulang kantor Pukul 15.30 WIB  Sementara hari Jumat masuk Pukul 07.30 WIB dan pulang Pukul 11.00 WIB, dengan total waktu kerja dalam seminggu 37,5 jam. (Iwan)

Berita Terkait

Parosil: Saya Dukung Pengosongan Hutan Lindung dari Perambah
Pelepasan Siswa SMAN 1 Liwa, 95 Lulusan Diterima di PTN
Parosil: Data BPS Lebih Objektif, Jadi Dasar Penyusunan Program Pembangunan
Warganya “Langganan” Diterkam Harimau, Pemkab Lambar Bisa Apa?
Lagi, Kawanan Gajah Liar Hancurkan Tujuh Rumah Warga di Lampung Barat
Parosil Mabsus dan Bambang Kusmanto Apresiasi Jiwa Kemanusiaan Penjual Air
Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin Terima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Lampung
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Imbau PNS Bijak Bermedia Sosial

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:29 WIB

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Jumat, 22 November 2024 - 11:35 WIB

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat

Minggu, 3 November 2024 - 00:21 WIB

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung

Jumat, 13 Oktober 2023 - 15:11 WIB

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim

Rabu, 6 September 2023 - 19:49 WIB

Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis

Minggu, 20 Agustus 2023 - 22:47 WIB

SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera

Minggu, 8 Januari 2023 - 20:21 WIB

Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim

Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:22 WIB

OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terbaru

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat memberi keterangan keberadaan perambah di TNBBS. (foto: Netizenku.com)

Lampung Barat

Parosil: Saya Dukung Pengosongan Hutan Lindung dari Perambah

Kamis, 17 Apr 2025 - 01:41 WIB