ASN Lambar Minta Pimpinan Kaji Ulang Perubahan Jam Kerja

Redaksi

Selasa, 18 Juni 2019 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Surat Edaran Nomor:061/437/07/2019, tentang hari dan jam kerja di lingkungan Pemkab Lampung Barat, hari pertama diterapkan 17 Juni, terus menuai keluhan, karena tidak sedikit pegawai di lingkungan Pemkab setempat, malam tiba di rumah.

Kepada Netizenku.com, salah satu ASN yang sengaja tidak dipublikasikan namanya, mengharap pihak pimpinan untuk mengkaji ulang perubahan jam kerja, karena menurut dia hari pertama Senin, kemarin dia nyampai rumah sudah lewat dari Pukul 18.00 WIB.

\”Kebijakan perubahan jam kerja kami mohon untuk ditinjau ulang, karena hari pertama kebijakan tersebut, dirinya harus shalat maghrib di jalan, dan sampai rumah saat malam sudah tiba,\” kata dia, Selasa (18/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wanita berjilbab ini menjelaskan, seperti yang tertuang dalam SE, bahwa jam kantor berakhir Pukul 16.30 WIB, setelah dilakukan apel sore, maka keluar dari kantor sekitar Pukul 16.45 WIB, jarak tempuh dari Way Mengaku Balikbukit, menuju Simpang Luas kecamatan Batu Ketulis, sekitar 1,5 jam.

Baca Juga  Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

\”Kalau perjalanan normal, apabila pulang dari kantor Pukul 16.45 WIB, tentu saya sampai rumah Pukul 18.15 WIB, jadi kalau akan Shalat maghrib tepat waktu harus berhenti di jalan, itu kalau normal, bagaimana kalau hujan atau kendaraan motor rusak,\” keluh wanita yang masih memiliki anak balita tersebut.

Hal yang sama, disampaikan oleh pegawai yang bertugas di kecamatan yang jaraknya cukup jauh dari tempat tinggal. Karena menurut sumber lain, yang bertugas di kecamatan Lumbok Seminung dan tinggal di Liwa Balikbukit, dengan jam kerja baru malam sampai di rumah.

Baca Juga  POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

\”Selama ini berangkat ke kantor Pukul 06.00 WIB karena jarak tempuh dari rumah ke kantor satu jam lebih, kalau disesuaikan dengan jam kerja saat ini tentu 12 jam akan meninggalkan rumah, jadi tidak ada waktu lagi untuk bersama dengan keluarga,\” kata dia.

Sementara praktisi hukum di Lampung Barat, Zeplin Erizal, MH, yang mengkritik kebijakan tersebut sebelum diterapkan mengaku, banyak ASN Lampung Barat yang datang ke kantor bantuan hukum yang dipimpinnya, meminta pihaknya memfasilitasi dengan Pemkab terkait kebijakan perubahan jam kerja.

\”Banyak ASN yang datang ke kantor, mengeluhkan perubahan jam kerja, karena menurut mereka jam kerja baru tersebut, tidak berpihak kepada ASN yang menetap di Lampung Barat, bahkan menguntungkan ASN atau pejabat yang setiap minggu balik ke Bandarlampung atau daerah lain,\” kata Zeplin.

Baca Juga  Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Untuk itu Zeplin mengharap pihak pengambil kebijakan untuk, mengembalikan jam kerja seperti sebelumnya, tinggal bagaimana memaksimalkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

\”Pelayanan yang baik itu tidak tergantung dengan jam pelayanan, tetapi mutu pelayanan; dengan pelayanan yang prima dan cepat itu lebih dibutuhkan masyarakat. Kalau kam kerja yang sekarang hanya menguntungkan pejabat yang keluarganya tinggal di luar Lambar, karena dapat pulang lebih cepat,\” jelas Zeplin.

Seperti diketahui, perubahan jam kerja ASN di Lampung Barat, yakni Senin-Kamis masuk kantor Pukul 7.30 WIB dan pulang Pukul 16.30, sedangkan sebelumnya pulang kantor Pukul 15.30 WIB  Sementara hari Jumat masuk Pukul 07.30 WIB dan pulang Pukul 11.00 WIB, dengan total waktu kerja dalam seminggu 37,5 jam. (Iwan)

Berita Terkait

POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:33 WIB

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:24 WIB

Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:58 WIB

Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:55 WIB

Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB