APBD Baru Saja Disahkan Kok Sudah Dicela

Redaksi

Kamis, 22 November 2018 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Rakyat Lampung Barat (Lambar), menyesalkan adanya oknum anggota DPRD setempat yang menyoroti APBD TA 2019, padahal baru saja disahkan.

\”Tidak elok, kalau APBD TA 2019 yang baru disahkan melalui rapat paripurna DPRD, lalu  mereka sendiri yang mencela hasil kerja mereka,\” kata Ketua LSM Front Rakyat Lampung Barat, Anton Cabara.

Menurut Anton, sebelum disahkan program pembangunan 2019 disusun dalam RAPBD, setelah nota pengantar disampaikan bupati, lalu ada pembahasan tingkat komisi dan tingkat badan anggaran, jadi kalau yang ikut membahas dan menyetujui lalu mengkritisi itu menjadi pertanyaan besar.

Baca Juga  Wabup Lambar Benarkan Pernyataan Sekda Soal Pejabat Mental Penjilat

\”Secara etika tidak pas, mereka (DPRD) kan, membahas APBD dari tingkat komisi dan badan anggaran sebelum disahkan dalam rapat paripurna, jadi secara etika tidak pas kalau produk mereka, lalu mereka sendiri yang mengkritisi,\” sesal Anton.

Menurut Anton, anggota DPRD mempunyai hak untuk menolak usulan program yang disampaikan oleh Pemkab Lampung Barat, nah kalau memang dianggap tidak sesuai atau berlebihan kenapa tidak mereka tolak saat pembahasan.

Baca Juga  Lampung Barat Dapat Dana Perbaikan Jalan

\”Kalau semua yang diusulkan pemkab semua lolos, lalu dikritisi setelah pembahasan selesai, saya jadi meragukan kwalitas anggota DPRD yang hanya mampu berbicara di luar panggung resmi, sementara mereka punya kewenangan untuk menolak usulan yang disampaikan oleh Pemkab,\” kata Anton, Kamis (22/11).

Sementara praktisi hukum Lampung Barat, Zeplin Erizal, mengatakan, seluruh keputusan DPRD yang sudah disahkan dalam rapat paripurna, sudah tidak layak dikritisi oleh lembaga wakil rakyat.

Baca Juga  Fraksi Adem Dorong Pemkab Lambar Tingkatkan PAD

\”Itu sudah disahkan dalam rapat paripurna, dan harus dipahami bahwa keputusan di DPRD itu kolektif kolegial, jadi kemana aja selama pembahasan, jangan sampai ngigau saat sudah bangun dari tidur,\” kata Zeplin. (iwan)

Berita Terkait

Pohon Besar Tumbang, DPRD Lambar Minta DLH Bertindak
Parosil: PSHT Lambar Harus Jadi Perekat, Bukan Pemecah
PJR Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Ganja dalam Bus
Pejabat Mangkir Apel, Sekda Lambar Bertindak
HUT Bhayangkara ke-79, Parosil dan Edi Apresiasi Kinerja Polri Lambar
Faisol Djausal Mundur, Taufiq Hidayat Nahkodai KONI Lampung
Pasar Tematik Danau Ranau Mulai Bergeliat, Jadi Primadona Baru Wisata Lambar
Seragam dan Tas Gratis, Parosil Komit Dukung Pendidikan di Lambar

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 19:12 WIB

Membaca Makro Ekonomi Lampung Semester I 2025, Fluktuatif dan Mengancam

Senin, 7 Juli 2025 - 11:25 WIB

BMBK Lampung Ramaikan Karnaval Festival Krakatau 2025, Tunjukkan Semangat Infrastruktur dan Budaya

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:34 WIB

Lampung Berprestasi, Perekonomian Tumbuh Kesejahteraan Masyarakat Meningkat, Ini Faktanya!

Senin, 30 Juni 2025 - 23:56 WIB

Ini Progres Gelaran Festival Ekonomi Syariah Sumatera 2025 di Lampung

Senin, 30 Juni 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Berhasil Membalik Keadaan Perjagungan, Muram Tahun Lalu Cerah Tahun Ini

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:32 WIB

Sinergi Investasi, Gubernur Lampung dan Apindo Sambut Poly Group dengan Terbuka

Senin, 23 Juni 2025 - 15:33 WIB

Ekspor Sektor Pertanian Lampung Mencapai Puncak: 22% Kontribusi dalam Ekspor Total

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:52 WIB

Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Truk Tronton Bermuatan Paket Terbakar di Tol Terpeka KM 213

Senin, 7 Jul 2025 - 20:37 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri Bakti Sosial ke-17 Ponpes Ar-Rahman

Senin, 7 Jul 2025 - 20:32 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Ajak Purnawirawan Terus Berkontribusi

Senin, 7 Jul 2025 - 20:25 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Tiga Besar Survei Kepuasan Publik RLMG 2025

Senin, 7 Jul 2025 - 20:14 WIB