APBD Baru Saja Disahkan Kok Sudah Dicela

Redaksi

Kamis, 22 November 2018 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Rakyat Lampung Barat (Lambar), menyesalkan adanya oknum anggota DPRD setempat yang menyoroti APBD TA 2019, padahal baru saja disahkan.

\”Tidak elok, kalau APBD TA 2019 yang baru disahkan melalui rapat paripurna DPRD, lalu  mereka sendiri yang mencela hasil kerja mereka,\” kata Ketua LSM Front Rakyat Lampung Barat, Anton Cabara.

Menurut Anton, sebelum disahkan program pembangunan 2019 disusun dalam RAPBD, setelah nota pengantar disampaikan bupati, lalu ada pembahasan tingkat komisi dan tingkat badan anggaran, jadi kalau yang ikut membahas dan menyetujui lalu mengkritisi itu menjadi pertanyaan besar.

Baca Juga  Target Ops Antik Polres Lambar Diringkus

\”Secara etika tidak pas, mereka (DPRD) kan, membahas APBD dari tingkat komisi dan badan anggaran sebelum disahkan dalam rapat paripurna, jadi secara etika tidak pas kalau produk mereka, lalu mereka sendiri yang mengkritisi,\” sesal Anton.

Menurut Anton, anggota DPRD mempunyai hak untuk menolak usulan program yang disampaikan oleh Pemkab Lampung Barat, nah kalau memang dianggap tidak sesuai atau berlebihan kenapa tidak mereka tolak saat pembahasan.

Baca Juga  Parosil Serahkan Bantuan Kursi Roda Bagi Jamaah Lansia

\”Kalau semua yang diusulkan pemkab semua lolos, lalu dikritisi setelah pembahasan selesai, saya jadi meragukan kwalitas anggota DPRD yang hanya mampu berbicara di luar panggung resmi, sementara mereka punya kewenangan untuk menolak usulan yang disampaikan oleh Pemkab,\” kata Anton, Kamis (22/11).

Sementara praktisi hukum Lampung Barat, Zeplin Erizal, mengatakan, seluruh keputusan DPRD yang sudah disahkan dalam rapat paripurna, sudah tidak layak dikritisi oleh lembaga wakil rakyat.

Baca Juga  Erawansyah Tuding Program Kadisporapar Lambar Nol Besar

\”Itu sudah disahkan dalam rapat paripurna, dan harus dipahami bahwa keputusan di DPRD itu kolektif kolegial, jadi kemana aja selama pembahasan, jangan sampai ngigau saat sudah bangun dari tidur,\” kata Zeplin. (iwan)

Berita Terkait

Pj Bupati Lambar Lepas Kaban BPKD-Inspektur Masuk Masa Purnabakti
Tujuan Tak Maksimal, Debat Publik Paslon Bupati-Wakil Bupati Lambar Sepi
Pesagi Culture Festival Upaya DKLB Lestarikan Seni Budaya
Debat Kandidat, Ini Jawaban Parosil Soal Pelayanan Publik Lambar
Agenda KPU Lampung Barat Debat Kandidat, Tidak Diminati Masyarakat
Nukman Pimpin Hari Santri Nasional di Kecamatan Suoh
Pj Bupati Lambar Janji Kembalikan Bantuan Seragam Gratis TA 2025
Disdukcapil Lambar Inovasi Capai Target Adminduk Akte Kelahiran dan KIA

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 18:54 WIB

Elektabilitas Paslon M Saleh Asnawi–Agus Suranto Capai 59,80%

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:46 WIB

Bawaslu Tanggamus akan Telusuri Dugaan Pembagian Sembako Paslon Nomor Urut 1

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:57 WIB

Empat Unsur Pimpinan DPRD Tanggamus Dilantik, Agung Setyo Utomo Jadi Ketua

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:10 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Gulirkan 11 Program Menuju Perubahan Tanggamus

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:36 WIB

Terbawa Ombak, Nelayan di Tanggamus Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 30 September 2024 - 02:41 WIB

Dinilai Berhasil, Masa Jabatan Pj Bupati Tanggamus Diperpanjang

Kamis, 26 September 2024 - 18:29 WIB

Moh Saleh Asnawi Temui Ratusan Masyarakat Wonosobo

Berita Terbaru

Kelompok Mamite Masih Jadi Momok
Inflasi di Lampung

Bandarlampung

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung

Minggu, 3 Nov 2024 - 00:21 WIB