APBD Baru Saja Disahkan Kok Sudah Dicela

Redaksi

Kamis, 22 November 2018 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Rakyat Lampung Barat (Lambar), menyesalkan adanya oknum anggota DPRD setempat yang menyoroti APBD TA 2019, padahal baru saja disahkan.

\”Tidak elok, kalau APBD TA 2019 yang baru disahkan melalui rapat paripurna DPRD, lalu  mereka sendiri yang mencela hasil kerja mereka,\” kata Ketua LSM Front Rakyat Lampung Barat, Anton Cabara.

Menurut Anton, sebelum disahkan program pembangunan 2019 disusun dalam RAPBD, setelah nota pengantar disampaikan bupati, lalu ada pembahasan tingkat komisi dan tingkat badan anggaran, jadi kalau yang ikut membahas dan menyetujui lalu mengkritisi itu menjadi pertanyaan besar.

\”Secara etika tidak pas, mereka (DPRD) kan, membahas APBD dari tingkat komisi dan badan anggaran sebelum disahkan dalam rapat paripurna, jadi secara etika tidak pas kalau produk mereka, lalu mereka sendiri yang mengkritisi,\” sesal Anton.

Menurut Anton, anggota DPRD mempunyai hak untuk menolak usulan program yang disampaikan oleh Pemkab Lampung Barat, nah kalau memang dianggap tidak sesuai atau berlebihan kenapa tidak mereka tolak saat pembahasan.

Baca Juga  Ketua PMI Lambar Tinjau Vaksinasi di Markas Cabang

\”Kalau semua yang diusulkan pemkab semua lolos, lalu dikritisi setelah pembahasan selesai, saya jadi meragukan kwalitas anggota DPRD yang hanya mampu berbicara di luar panggung resmi, sementara mereka punya kewenangan untuk menolak usulan yang disampaikan oleh Pemkab,\” kata Anton, Kamis (22/11).

Sementara praktisi hukum Lampung Barat, Zeplin Erizal, mengatakan, seluruh keputusan DPRD yang sudah disahkan dalam rapat paripurna, sudah tidak layak dikritisi oleh lembaga wakil rakyat.

Baca Juga  Persit Kartika Candra Kirana Terima Penyuluhan Hukum Tentang UU ITE

\”Itu sudah disahkan dalam rapat paripurna, dan harus dipahami bahwa keputusan di DPRD itu kolektif kolegial, jadi kemana aja selama pembahasan, jangan sampai ngigau saat sudah bangun dari tidur,\” kata Zeplin. (iwan)

Berita Terkait

48 Siswa SMA Negeri 1 Liwa Lolos SNBP
Tribal Bandarlampung Jelajahi Jalur Trajang Lambar, Ini Rutenya
Edi Novial-Mad Hasnurin, Sepakat Nyawa Manusia Lebih Berharga dari Harimau
Teror Harimau di Suoh, MB Minta Penanganan Cepat
Bambang Kusmanto Kantongi Suara Terbanyak Dapil Lambar 1
Ribuan Masyarakat Dapil I Lambar Hadiri Kampanye Caleg Nasdem
Parosil Mabsus: Ganjar-Mahfud adalah Pasangan Terbaik Capres-Cawapres
Parosil Beri Ambulance Kepada Masyarakat Hanakau

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB