APBD Baru Saja Disahkan Kok Sudah Dicela

Redaksi

Kamis, 22 November 2018 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Rakyat Lampung Barat (Lambar), menyesalkan adanya oknum anggota DPRD setempat yang menyoroti APBD TA 2019, padahal baru saja disahkan.

\”Tidak elok, kalau APBD TA 2019 yang baru disahkan melalui rapat paripurna DPRD, lalu  mereka sendiri yang mencela hasil kerja mereka,\” kata Ketua LSM Front Rakyat Lampung Barat, Anton Cabara.

Menurut Anton, sebelum disahkan program pembangunan 2019 disusun dalam RAPBD, setelah nota pengantar disampaikan bupati, lalu ada pembahasan tingkat komisi dan tingkat badan anggaran, jadi kalau yang ikut membahas dan menyetujui lalu mengkritisi itu menjadi pertanyaan besar.

Baca Juga  Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Secara etika tidak pas, mereka (DPRD) kan, membahas APBD dari tingkat komisi dan badan anggaran sebelum disahkan dalam rapat paripurna, jadi secara etika tidak pas kalau produk mereka, lalu mereka sendiri yang mengkritisi,\” sesal Anton.

Menurut Anton, anggota DPRD mempunyai hak untuk menolak usulan program yang disampaikan oleh Pemkab Lampung Barat, nah kalau memang dianggap tidak sesuai atau berlebihan kenapa tidak mereka tolak saat pembahasan.

Baca Juga  Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

\”Kalau semua yang diusulkan pemkab semua lolos, lalu dikritisi setelah pembahasan selesai, saya jadi meragukan kwalitas anggota DPRD yang hanya mampu berbicara di luar panggung resmi, sementara mereka punya kewenangan untuk menolak usulan yang disampaikan oleh Pemkab,\” kata Anton, Kamis (22/11).

Sementara praktisi hukum Lampung Barat, Zeplin Erizal, mengatakan, seluruh keputusan DPRD yang sudah disahkan dalam rapat paripurna, sudah tidak layak dikritisi oleh lembaga wakil rakyat.

Baca Juga  Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar

\”Itu sudah disahkan dalam rapat paripurna, dan harus dipahami bahwa keputusan di DPRD itu kolektif kolegial, jadi kemana aja selama pembahasan, jangan sampai ngigau saat sudah bangun dari tidur,\” kata Zeplin. (iwan)

Berita Terkait

Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar
Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak
Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB