APBD Baru Saja Disahkan Kok Sudah Dicela

Redaksi

Kamis, 22 November 2018 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa  (Netizenku.com): Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Rakyat Lampung Barat (Lambar), menyesalkan adanya oknum anggota DPRD setempat yang menyoroti APBD TA 2019, padahal baru saja disahkan.

\”Tidak elok, kalau APBD TA 2019 yang baru disahkan melalui rapat paripurna DPRD, lalu  mereka sendiri yang mencela hasil kerja mereka,\” kata Ketua LSM Front Rakyat Lampung Barat, Anton Cabara.

Menurut Anton, sebelum disahkan program pembangunan 2019 disusun dalam RAPBD, setelah nota pengantar disampaikan bupati, lalu ada pembahasan tingkat komisi dan tingkat badan anggaran, jadi kalau yang ikut membahas dan menyetujui lalu mengkritisi itu menjadi pertanyaan besar.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Secara etika tidak pas, mereka (DPRD) kan, membahas APBD dari tingkat komisi dan badan anggaran sebelum disahkan dalam rapat paripurna, jadi secara etika tidak pas kalau produk mereka, lalu mereka sendiri yang mengkritisi,\” sesal Anton.

Menurut Anton, anggota DPRD mempunyai hak untuk menolak usulan program yang disampaikan oleh Pemkab Lampung Barat, nah kalau memang dianggap tidak sesuai atau berlebihan kenapa tidak mereka tolak saat pembahasan.

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

\”Kalau semua yang diusulkan pemkab semua lolos, lalu dikritisi setelah pembahasan selesai, saya jadi meragukan kwalitas anggota DPRD yang hanya mampu berbicara di luar panggung resmi, sementara mereka punya kewenangan untuk menolak usulan yang disampaikan oleh Pemkab,\” kata Anton, Kamis (22/11).

Sementara praktisi hukum Lampung Barat, Zeplin Erizal, mengatakan, seluruh keputusan DPRD yang sudah disahkan dalam rapat paripurna, sudah tidak layak dikritisi oleh lembaga wakil rakyat.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

\”Itu sudah disahkan dalam rapat paripurna, dan harus dipahami bahwa keputusan di DPRD itu kolektif kolegial, jadi kemana aja selama pembahasan, jangan sampai ngigau saat sudah bangun dari tidur,\” kata Zeplin. (iwan)

Berita Terkait

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB