Aliansi Masyarakat Lamtim Pertanyakan Dugaan Pembagian Minyak Goreng Berstiker Paslon

Redaksi

Selasa, 29 September 2020 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Aliansi masyarakat Lampung Timur (Lamtim) datangi kantor Bawaslu setempat guna mempertanyakan proses penanganan terkait adanya dugaan pembagian minyak goreng yang ada stiker salah satu calon bupati dan wakil bupati di beberapa kecamatan yang tidak dapat mengungkap secara tuntas.

Pada kesempatan tersebut Maradoni, dari Aliansi masyarakat Lamtim, mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu Bawaslu telah melakukan klarifikasi terhadap salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamtim terkait adanya pembagian minyak goreng yang ada stiker salah satu calon.

\”Namun, dalam hal itu kami mendapat informasi bahwa Bawaslu menyebutkan sesuai dengan hasil klarifikasi yang dilakukan bahwa pembagian minyak goreng yang ada stiker gambar calon tersebut dibagikan sebelum ada penetapan calon dan itu dibagi oleh simpatisan calon. Sehingga Bawaslu hanya melakukan sekadar pencegahan tanpa ada sanksi yang tegas terhadap si pemberi,\” ujarnya.

Dilanjutkannya, kalau pihak Bawaslu tidak dapat mengungkap dengan terang benderang siapa orang yang bermain di balik pembagian minyak goreng yang ada stiker calon tersebut, maka ini akan merusak tatanan demokrasi.

Baca Juga  \"Dikangkangi\", Zaiful Geram

\”Kalau penindakan pihak Bawaslu hanya beralibi saat itu belum ada penetapan calon, maka tentu sangat kami sayangkan. Kami berharap Bawaslu itu dapat bekerja dan mengungkap siapa orang-orang yang sengaja ingin merusak tatanan demokrasi yang ada di Lamtim ini. Kami berharap Bawaslu Lamtim dapat mengungkap dari mana sumber minyak goreng itu, dan di mana diproduksi, karena kita melihat minyak goreng jujur tersebut belum beredar di masyarakat luas,\” ujarnya.

Dilanjutkannya, dalam arti minyak goreng yang dibagi tersebut sudah sengaja dipesan oleh oknum-oknum tertentu untuk mendukung salah satu Paslon.

\”Dalam hal ini kami tidak ingin pemimpin yang ditumpangi oleh orang yang memang perusak tatanan politik. Kalau ada cukong yang bermain untuk memenangkan salah satu calon, maka nanti masyarakat Lamtim yang akan dirugikan. Kami dalam hal ini berharap kepada Bawaslu agar Pemilukada ini dapat berjalan tanpa adanya permainan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,\” ungkapnya.

Baca Juga  Kadis Pariwisata Lamtim Diduga Mintai Setoran ke Rekanan

Menanggapi hal tersebut, Kordiv Hukum Data dan Informasi Bawaslu Lamtim, Lailatul Khoiriyah, mengatakan terkait proses penanganan adanya pembagian minyak goreng tersebut memang sudah ditindaklanjuti dengan memanggil calon.

\”Memang sebelum kami lakukan pemanggilan, Panwaslu kecamatan telah meminta keterangan dari beberapa orang yang mengetahui pembagian sembako, berupa minyak goreng kemasan yang terdapat gambar bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati atas nama Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi. Kemudian Bawaslu telah melakukan pemanggilan terhadap ke dua bakal calon dan telah kami lakukan klarifikasi terhadap keduanya,\” urainya.

Dilanjutkannya, setelah melakukan klarifikasi dan keterangan yang didapat dari calon, bahwa pembagian minyak tersebut itu bukan dari calon. Meski hasil keterangan calon itu menyampaikan demikian, pihaknya tetap membuat suatu keputusan imbauan pencegahan kepada pasangan calon tersebut.

\”Memang pembagian minyak goreng jujur tersebut terjadi sebelum ada penetapan calon, maka tentu kami hanya membuat surat imbauan pencegahan terhadap calon yang saat ini mendapat nomor urut 3 tersebut.
Namun yang pasti berbeda setelah penetapan calon, kalau saat ini calon sudah ditetapkan, dan jika ada temuan hal yang serupa dilakukan maka tentu akan ada tindakan yang tegas. Kalau memang nanti ada lagi pembagian minyak goreng atau yang lainnya tetap terjadi di masyarakat, maka tentu akan kita lakukan penindakan yang tegas sesuai aturan yang berlaku,\” ungkapnya.

Baca Juga  Wabup Lamtim Masih Kosong, DPRD Tunggu Usulan Partai

Masih dikatakannya, sesuai aturan yang ada memang ada alat peraga kampanye yang dapat dibagikan kepada masyarakat dan itu semua telah diatur dalam PKPU. Tetapi kalau ada pembagian alat peraga kampanye yang di luar ketentuan tersebut maka akan diproses sesuai aturan yang ada dan bisa dipastikan bisa sampai tingkat pidana.

\”Dalam hal ini kami juga berharap kerjasama dari semua lapisan masyarakat, jikalau memang ada temuan agar segera dapat melaporkan. Karena proses penindakan pelanggaran Pilkada ini kita berlomba dengan waktu. Karena sesuai aturan Bawaslu, kita dibatasi hanya dalam tujuh hari untuk menangani pelanggaran yang ada,\” ungkapnya. (Nainggolan/len)

Berita Terkait

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 18:41 WIB

Pringsewu-BPKP Lampung Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Pekon

Rabu, 6 November 2024 - 19:39 WIB

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Tukang Las di Pringsewu Ditangkap Polisi

Rabu, 6 November 2024 - 19:23 WIB

Fauzi-Laras Janjikan NIPD untuk Perangkat Desa Lebih Bahagia

Selasa, 5 November 2024 - 18:59 WIB

Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung

Senin, 4 November 2024 - 17:28 WIB

43 Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Atas Prestasi Gemilang

Senin, 4 November 2024 - 17:23 WIB

Wakapolres Pringsewu Dorong Pelajar Fokus pada Prestasi

Senin, 4 November 2024 - 16:57 WIB

Penjabat Bupati Pringsewu Lantik Kadis Pendidikan dan Kebudayaan

Minggu, 3 November 2024 - 12:12 WIB

Pringsewu DX Club Gelar POTA di Wisata Taman Kuda Kediri

Berita Terbaru

DPN Persadin menggelar seminar nasional tentang pemberantasan Korupsi di Menara Bidakara Jakarta. (Ist/Nk)

Lampung

Oking Ganda Miharja: Wakil Tuhan Kok Korupsi

Jumat, 8 Nov 2024 - 08:41 WIB