ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

Arie

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), dipastikan berdampak langsung terhadap penghasilan tetap (siltap) kepala tiyuh, aparatur tiyuh, serta Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT).

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofiyan Nur, mengatakan bahwa besaran ADD pada 2026 mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, ADD Tubaba dialokasikan sekitar Rp48 miliar, sedangkan pada 2026 turun menjadi Rp39.338.525.400 atau berkurang sekitar Rp9 miliar.

“Penurunan ADD ini berpengaruh langsung terhadap siltap kepala tiyuh, aparatur tiyuh, dan BPT. Rata-rata siltap yang diterima setiap bulan mengalami penurunan sekitar Rp150 ribu,” kata Sofiyan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga  Sekolah Rakyat Tubaba Siap Dibangun, 2.520 Anak Keluarga Kurang Mampu Bakal Dapat Pendidikan Gratis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penurunan ADD, hingga saat ini kepastian besaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 juga belum dapat dipastikan. Hal tersebut disebabkan belum terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar penetapan pagu Dana Desa secara nasional.

“Kalau kepastian Dana Desa secara keseluruhan belum bisa kami sampaikan karena PMK belum terbit. Pagu per tiyuh sebenarnya sudah ada dan juga mengalami penurunan, tetapi tetap harus menunggu PMK sebagai dasar hukum,” jelasnya.

Baca Juga  Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Kondisi tersebut berdampak pada belum dapat disusunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) 2026 secara final oleh pemerintah tiyuh. Pemerintah daerah pun melakukan sejumlah penyesuaian, termasuk mengalihkan pembiayaan insentif Rukun Tetangga (RT) yang sebelumnya bersumber dari ADD ke sumber anggaran lain.

“RT masuk dalam lembaga kemasyarakatan. Insentifnya dapat dialihkan melalui Dana Desa atau pendapatan lain seperti Dana Bagi Hasil Tiyuh dan SILPA. Besaran insentif RT tetap dianggarkan Rp350 ribu per bulan,” ujar Sofiyan.

Ia menambahkan, besaran ADD per tiyuh telah diatur melalui Peraturan Bupati dan bervariasi sesuai jumlah perangkat dan luas wilayah masing-masing tiyuh.

Baca Juga  Tubaba Masih Nol Kasus PMK, Tapi Vaksinasi Ternak Baru Capai 30 Persen

Sementara itu, pagu Dana Desa 2026 diperkirakan berkisar antara Rp250-an juta hingga Rp300-an juta lebih per tiyuh, ditambah ADD sekitar Rp300 juta hingga Rp500 juta lebih.

“Jika digabungkan, total Dana Desa dan ADD yang diterima tiap tiyuh pada 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp600 juta hingga Rp800 juta. Dengan kondisi ini, pembangunan infrastruktur fisik kemungkinan sangat terbatas dan dana ini lebih difokuskan pada operasional pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB