ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

ari

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), dipastikan berdampak langsung terhadap penghasilan tetap (siltap) kepala tiyuh, aparatur tiyuh, serta Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT).

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofiyan Nur, mengatakan bahwa besaran ADD pada 2026 mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, ADD Tubaba dialokasikan sekitar Rp48 miliar, sedangkan pada 2026 turun menjadi Rp39.338.525.400 atau berkurang sekitar Rp9 miliar.

“Penurunan ADD ini berpengaruh langsung terhadap siltap kepala tiyuh, aparatur tiyuh, dan BPT. Rata-rata siltap yang diterima setiap bulan mengalami penurunan sekitar Rp150 ribu,” kata Sofiyan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga  Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penurunan ADD, hingga saat ini kepastian besaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 juga belum dapat dipastikan. Hal tersebut disebabkan belum terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar penetapan pagu Dana Desa secara nasional.

“Kalau kepastian Dana Desa secara keseluruhan belum bisa kami sampaikan karena PMK belum terbit. Pagu per tiyuh sebenarnya sudah ada dan juga mengalami penurunan, tetapi tetap harus menunggu PMK sebagai dasar hukum,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Kondisi tersebut berdampak pada belum dapat disusunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) 2026 secara final oleh pemerintah tiyuh. Pemerintah daerah pun melakukan sejumlah penyesuaian, termasuk mengalihkan pembiayaan insentif Rukun Tetangga (RT) yang sebelumnya bersumber dari ADD ke sumber anggaran lain.

“RT masuk dalam lembaga kemasyarakatan. Insentifnya dapat dialihkan melalui Dana Desa atau pendapatan lain seperti Dana Bagi Hasil Tiyuh dan SILPA. Besaran insentif RT tetap dianggarkan Rp350 ribu per bulan,” ujar Sofiyan.

Ia menambahkan, besaran ADD per tiyuh telah diatur melalui Peraturan Bupati dan bervariasi sesuai jumlah perangkat dan luas wilayah masing-masing tiyuh.

Baca Juga  Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Sementara itu, pagu Dana Desa 2026 diperkirakan berkisar antara Rp250-an juta hingga Rp300-an juta lebih per tiyuh, ditambah ADD sekitar Rp300 juta hingga Rp500 juta lebih.

“Jika digabungkan, total Dana Desa dan ADD yang diterima tiap tiyuh pada 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp600 juta hingga Rp800 juta. Dengan kondisi ini, pembangunan infrastruktur fisik kemungkinan sangat terbatas dan dana ini lebih difokuskan pada operasional pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha
Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB