ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

Arie

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), dipastikan berdampak langsung terhadap penghasilan tetap (siltap) kepala tiyuh, aparatur tiyuh, serta Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT).

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofiyan Nur, mengatakan bahwa besaran ADD pada 2026 mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, ADD Tubaba dialokasikan sekitar Rp48 miliar, sedangkan pada 2026 turun menjadi Rp39.338.525.400 atau berkurang sekitar Rp9 miliar.

“Penurunan ADD ini berpengaruh langsung terhadap siltap kepala tiyuh, aparatur tiyuh, dan BPT. Rata-rata siltap yang diterima setiap bulan mengalami penurunan sekitar Rp150 ribu,” kata Sofiyan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga  Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penurunan ADD, hingga saat ini kepastian besaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 juga belum dapat dipastikan. Hal tersebut disebabkan belum terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar penetapan pagu Dana Desa secara nasional.

“Kalau kepastian Dana Desa secara keseluruhan belum bisa kami sampaikan karena PMK belum terbit. Pagu per tiyuh sebenarnya sudah ada dan juga mengalami penurunan, tetapi tetap harus menunggu PMK sebagai dasar hukum,” jelasnya.

Baca Juga  Disnak Keswan Tubaba Awasi 7 SPPG, Pastikan Bahan Pangan MBG Aman dan Berkualitas

Kondisi tersebut berdampak pada belum dapat disusunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) 2026 secara final oleh pemerintah tiyuh. Pemerintah daerah pun melakukan sejumlah penyesuaian, termasuk mengalihkan pembiayaan insentif Rukun Tetangga (RT) yang sebelumnya bersumber dari ADD ke sumber anggaran lain.

“RT masuk dalam lembaga kemasyarakatan. Insentifnya dapat dialihkan melalui Dana Desa atau pendapatan lain seperti Dana Bagi Hasil Tiyuh dan SILPA. Besaran insentif RT tetap dianggarkan Rp350 ribu per bulan,” ujar Sofiyan.

Ia menambahkan, besaran ADD per tiyuh telah diatur melalui Peraturan Bupati dan bervariasi sesuai jumlah perangkat dan luas wilayah masing-masing tiyuh.

Baca Juga  Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Sementara itu, pagu Dana Desa 2026 diperkirakan berkisar antara Rp250-an juta hingga Rp300-an juta lebih per tiyuh, ditambah ADD sekitar Rp300 juta hingga Rp500 juta lebih.

“Jika digabungkan, total Dana Desa dan ADD yang diterima tiap tiyuh pada 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp600 juta hingga Rp800 juta. Dengan kondisi ini, pembangunan infrastruktur fisik kemungkinan sangat terbatas dan dana ini lebih difokuskan pada operasional pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa
PWI Tubaba Tegaskan Dukungan Penuh untuk Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan
Disnak Keswan Tubaba Awasi 7 SPPG, Pastikan Bahan Pangan MBG Aman dan Berkualitas
Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester
Kwarcab Tubaba Bekali 41 Peserta Satgas Pramuka Peduli, Siapkan Relawan Muda Tangguh
Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB