Raperda Perubahan APBD Lampung Diteken, 1 Oktober Diajukan ke Kemendagri

Avatar

Jumat, 28 September 2018 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Dok. Humas Pemprov Lampung)

(Foto: Dok. Humas Pemprov Lampung)

Bandar Lampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung sepakat menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD T.A 2018, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (28/9/2018).

Penandatanganan dilakukan dalam Pembicaraan Tingkat II yang merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna tentang Pembicaraan I yang dilaksanakan Selasa (25/9/2018).

Dengan penandatanganan ini maka sesuai Permendagri 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD T.A 2018, dokumen RAPBD sudah harus disampaikan ke Kemendagri pada Senin (1/10/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Permendagri itu disebutkan batas akhir penyusunan RAPBD pada 30 September 2018.

\”Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini merupakan rangkaian dalam proses penyusunan dan penetapan Raperda menjadi Perda tentang Perubahan APBD yang di mulai sejak Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat I dan dilanjutkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi serta pembahasan di tingkat komisi yang sudah kita lalui bersama,\” ujar Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, mewakili Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo usai melakukan penandatanganan.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut

Hamartoni mengatakan Sidang Paripurna ini pada hakikatnya merupakan hasil kesepakatan akhir pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.

\”Ini telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Pembicaraan Tingkat I yang lalu. Semua itu juga didiskusikan kepada 51 Satuan Kerja Pemprov Lampung untuk dilaksanakan pada tahun 2018,\” katanya.

Kesepakatan tersebut, menurut Hamartoni, secara formil telah disampaikan oleh Anggota Dewan melalui laporan Badan Anggaran DPRD yang bermuara pada Persetujuan Bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap Raperda tentang Perubahan APBD T.A 2018.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Hadiri Promosi Doktor M Firsada

\”Syukur alhamdulillah pembahasan yang dilakukan dapat kita lalui bersama tanpa hambatan yang berarti. Pemprov Lampung menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Anggota Dewan dalam melakukan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,\” ujarnya.

Ia menyebutkan berdasarkan hasil pembahasan tahap I dan tahap II yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif, maka dihasilkan kesepakatan secara umum pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD T.A 2018.

\”Untuk jumlah Pendapatan Daerah yakni sebesar Rp7,9 Triliun, Belanja Daerah yakni sebesar Rp 8,5 Triliun dan Pembiayaan Netto yakni sebesar Rp644 Miliar,\” katanya.

Menurutnya, kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD T.A 2018 sangat penting untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannya sehingga lebih berkualitas dan berdaya guna.

Baca Juga  BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

\”Untuk itu, atas kerjasama yang telah terbina selama ini dapat lebih ditingkatkan sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang,\” ujarnya.

Usai Raperda yang telah disetujui bersama tersebut, akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

\”Insyallah pada hari Senin 1 Oktober, dokumen Raperda ini sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan batas waktu yang diamanatkan pada Permendagri 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD T.A 2018, dimana 30 September itu merupakan batas akhir penyusunan APBD Perubahan T.A 2018. Mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan dan bisa diterima oleh Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut,\” pungkasnya. (*/aby/lan)

Berita Terkait

Perbaikan Jalan Patimura–Soekarno Hatta Metro Segera Dimulai
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:23 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB