Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bertemu Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Pertemuan ini fokus pada penguatan tata niaga ubi kayu sebagai komoditas unggulan Lampung.
Lampung (Netizenku.com): Langkah ini menjadi bagian dari sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan sistem perdagangan yang transparan, tertib, dan berkeadilan.
Dalam pertemuan tersebut, Jihan menegaskan bahwa Lampung merupakan produsen ubi kayu terbesar di Indonesia. Potensi besar ini, kata dia, harus didukung kebijakan tepat serta pemanfaatan teknologi dalam sistem perdagangan.
Salah satu upaya yang didorong adalah percepatan penggunaan alat ukur kadar pati. Teknologi ini dinilai penting untuk meningkatkan akurasi penentuan harga singkong di tingkat industri.
“Standardisasi kadar pati masih menjadi tantangan utama. Ini berpengaruh langsung terhadap harga yang diterima petani,” ujar Jihan.
Pemerintah Provinsi Lampung sendiri telah menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan batas rafaksi maksimal 15 persen. Di lapangan, harga singkong Lampung bahkan telah naik menjadi sekitar Rp1.450 per kilogram.
Menurut Jihan, kepastian alat ukur kadar pati akan memberikan perlindungan bagi petani sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.
Pemprov Lampung juga meminta dukungan Kementerian Perdagangan untuk mempercepat sosialisasi penggunaan alat ukur tersebut kepada industri tapioka. Selain itu, pengawasan tera timbangan juga perlu diperkuat.
Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti memastikan pihaknya akan terus bersinergi dengan daerah. Tujuannya untuk memperkuat tata niaga komoditas agar lebih transparan dan adil.
Penguatan koordinasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. Di sisi lain, posisi Lampung sebagai pusat produksi ubi kayu nasional juga akan semakin kokoh. (*)








