Dinas DPMT Tubaba Mulai Petakan Batas Antar Tiyuh

Redaksi

Jumat, 8 April 2022 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Tiyuh (DPMT) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), mulai melakukan pemetaan dan penegasan batas antar tiyuh di kabupaten setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Tiyuh (DPMT) Sofyan Nur mengatakan pemetaan dan penegasan batas antar tiyuh ini dilakukan guna menyukseskan kebijakan Lampung Satu Peta.

“Untuk mengawali ini, tiyuh-tiyuh telah melaksanakan Bimbingan Teknis dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai nara sumbernya yang dilaksanakan di Jakarta Selatan pada Minggu lalu,” kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemetaan dan penegasan batas antar tiyuh dilakukan selain guna melaksanakan target wilayah Lampung satu peta juga menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 23 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres nomor 9 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, serta Surat Kemendagri nomor: 1463/3835/BPD/2021 tentang pelaksanaan dan penetapan batas administrasi desa, penetapan dan penegasan batas desa yang dikeluarkan pada Agustus 2021 lalu.

Baca Juga  Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

“Banyak manfaat dari kebijakan satu peta dan penegasan batas antar tiyuh ini, selain bermanfaat dalam perencanaan ruang skala luas, sebagai dasar pembangunan, juga percepatan penyelesaian konflik tumpang tindih pemanfaatan lahan,” ulasnya.

Untuk menjalankan program ini, lanjut dia, Pemkab Tubaba telah membentuk Tim Pemetaan dan Penegasan Batas Tiyuh di masing-masing tiyuh, dan tim kecamatan yang akan mulai bekerja setelah Hari Raya Idul Fitri 1443 H mendatang.

“SDMnya sudah dilatih oleh BIG, masing-masing tiyuh sudah memiliki peta dasar yang sudah dipecah oleh BIG dengan citra 1:10.000, Mendagri juga sudah mengeluarkan Permendagri tentang batas Kabupaten Tubaba dengan Kabupaten Mesuji, Tulangbawang, dan Lampung Tengah dan dua kabupaten lainnya yakni Lampung Utara dan Way Kanan sedang dalam proses. Jika kita laksanakan sekarang dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya ibadah puasa, maka kita targetkan dimulai setelah hari raya,’ tuturnya.

Baca Juga  Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Dalam bekerja nantinya, tim akan melakukan pemetaan di tiyuhnya masing-masing, bersama tiyuh yang berbatasan melakukan rapat guna menentukan titik koordinat berdasarkan peta dasar dari BIG, setelah itu tim melakukan penelusuran lapangan menentukan titik sebenarnya. Ketika kedua pihak sepakat baru dimasukkan berita acara untuk disepakati bersama.

“Nanti peta yang sudah dihasilkan tiyuh-tiyuh ini diverifikasi lagi oleh BIG, ketika dinyatakan sudah memenuhi syarat sebagaimana Permendagri 45 2016 maka bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang penetapan dan penegasan batas tiyuh tersebut dengan peta dasar skala 1:5000 menggunakan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT),” jelasnya.

Baca Juga  Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Dia menambahkan, dalam pelaksanaan pemetaan dan penegasan batas antar tiyuh tersebut tim tentu akan menemukan kendala-kendala, diantaranya seperti wilayah tiyuh yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan, Batas administrasi tiyuh yang berada di hutan kawasan, dan tiyuh-tiyuh yang memiliki suku (RW) kantong yang berada di luar tiyuh bahkan melintasi tiyuh lain.

“Ini juga akan menjadi kendala di lapangan, untuk HGU perlu ada pembicaraan dulu dengan pihak perusahaan. Batas administrasi tiyuh yang berada di hutan kawasan juga perlu campur tangan pemerintah pusat melalui Kemenhut terkait solusi penetapan batas. Dan soal tiyuh kantong ini juga tengah kita konsultasikan dengan Kemendagri terkait solusinya apakah nanti tetap ikut tiyuh lama, dibuatkan tiyuh baru atau dilebur ke tiyuh berdekatan. Tiga masalah ini sedang kita inventarisir dan akan kita sampaikan ke Kemendagri,” tutupnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha
Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB