Polresta Periksa 8 Orang Terkait Kasus Kekerasan Jurnalis di BPN Bandarlampung

Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi Publik Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung di Sekretariat IJTI Lampung, Rabu (2/2). Foto: Netizenku.com

Diskusi Publik Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung di Sekretariat IJTI Lampung, Rabu (2/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Polresta Bandarlampung sejauh ini telah memeriksa 8 orang untuk dimintai keterangan terkait kasus kekerasan jurnalis di Kantor BPN Bandarlampung.

“Langkah-langkah penyelidikan sudah kita laksanakan, nanti hasilnya akan sangat transparan,” kata Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana, dalam acara diskusi publik yang digelar Koalisi Pembela Kebebasan (KPK) Pers Lampung.

Diskusi Publik: Memutus Rantai Kekerasan Terhadap Jurnalis berlangsung di Sekretariat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung, Rabu (2/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Baca Juga: Legal Opinion Koalisi Pers Dukung Polresta Tuntaskan Kekerasan Jurnalis 

Kompol Devi mengatakan kepolisian akan profesional menangani kasus kekerasan jurnalis yang dialami jurnalis Lampung Post dan Lampung TV.

“Nanti kami akan memanggil Dewan Pers untuk menjadi saksi,” ujar dia.

Dua ahli Dewan Pers turut hadir dalam diskusi tersebut yaitu Iskandar Zulkarnain dari Lampung Post dan Donald Harris Sihotang dari Kupas Tuntas. Keduanya juga merupakan pengurus PWI Provinsi Lampung.

“Kita serahkan kepada tim penyidik untuk melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut,” kata Iskandar.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Dia mengimbau jurnalis dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik berlaku profesional dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalis.

Sementara Donald Harris Sihotang mengaku belum memahami tindak kekerasan jurnalis yang dilakukan satpam Kantor BPN Bandarlampung.

“Ada diulik perampasan (alat kerja), penghalang-penghalangan, kemudian kita enggak tahu ceritanya seperti apa,” ujar dia.

Baca Juga: AJI Sesalkan Perampasan Alat Kerja Jurnalis di BPN Bandarlampung 

Donald mengajak peserta diskusi yang hadir untuk memberikan kebebasan bagi penyidik dalam melakukan tugas-tugasnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Diskusi KPK Pers Lampung diharapkan tidak menggiring bahwasanya terjadi tindak pidana pelanggaran UU Pers.

“Kita harus mendudukkan masalahnya secara proporsional sesuai tingkat pelanggarannya. Kalau memang terjadi pelanggaran UU Pers, kami minta Pak Kasat mengenakan undang-undang tersebut,” kata dia.

Ketika Dewan Pers menerima pengaduan, lanjut Donald, maka Dewan Pers akan sharing bersama Ahli Dewan Pers di Lampung.

“Sebagai perpanjangan tangan Dewan Pers di daerah tentu kami akan memberikan pendampingan terhadap korban dalam perkara ini,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB