Polresta Periksa 8 Orang Terkait Kasus Kekerasan Jurnalis di BPN Bandarlampung

Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi Publik Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung di Sekretariat IJTI Lampung, Rabu (2/2). Foto: Netizenku.com

Diskusi Publik Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung di Sekretariat IJTI Lampung, Rabu (2/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Polresta Bandarlampung sejauh ini telah memeriksa 8 orang untuk dimintai keterangan terkait kasus kekerasan jurnalis di Kantor BPN Bandarlampung.

“Langkah-langkah penyelidikan sudah kita laksanakan, nanti hasilnya akan sangat transparan,” kata Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana, dalam acara diskusi publik yang digelar Koalisi Pembela Kebebasan (KPK) Pers Lampung.

Diskusi Publik: Memutus Rantai Kekerasan Terhadap Jurnalis berlangsung di Sekretariat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung, Rabu (2/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Legal Opinion Koalisi Pers Dukung Polresta Tuntaskan Kekerasan Jurnalis 

Kompol Devi mengatakan kepolisian akan profesional menangani kasus kekerasan jurnalis yang dialami jurnalis Lampung Post dan Lampung TV.

“Nanti kami akan memanggil Dewan Pers untuk menjadi saksi,” ujar dia.

Dua ahli Dewan Pers turut hadir dalam diskusi tersebut yaitu Iskandar Zulkarnain dari Lampung Post dan Donald Harris Sihotang dari Kupas Tuntas. Keduanya juga merupakan pengurus PWI Provinsi Lampung.

“Kita serahkan kepada tim penyidik untuk melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut,” kata Iskandar.

Dia mengimbau jurnalis dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik berlaku profesional dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalis.

Sementara Donald Harris Sihotang mengaku belum memahami tindak kekerasan jurnalis yang dilakukan satpam Kantor BPN Bandarlampung.

“Ada diulik perampasan (alat kerja), penghalang-penghalangan, kemudian kita enggak tahu ceritanya seperti apa,” ujar dia.

Baca Juga: AJI Sesalkan Perampasan Alat Kerja Jurnalis di BPN Bandarlampung 

Donald mengajak peserta diskusi yang hadir untuk memberikan kebebasan bagi penyidik dalam melakukan tugas-tugasnya.

Diskusi KPK Pers Lampung diharapkan tidak menggiring bahwasanya terjadi tindak pidana pelanggaran UU Pers.

“Kita harus mendudukkan masalahnya secara proporsional sesuai tingkat pelanggarannya. Kalau memang terjadi pelanggaran UU Pers, kami minta Pak Kasat mengenakan undang-undang tersebut,” kata dia.

Ketika Dewan Pers menerima pengaduan, lanjut Donald, maka Dewan Pers akan sharing bersama Ahli Dewan Pers di Lampung.

“Sebagai perpanjangan tangan Dewan Pers di daerah tentu kami akan memberikan pendampingan terhadap korban dalam perkara ini,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB