AJI Sesalkan Perampasan Alat Kerja Jurnalis di BPN Bandarlampung

Redaksi

Senin, 24 Januari 2022 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu petugas satuan pengamanan (satpam) BPN Bandarlampung berusaha merampas handycam milik jurnalil Lampung TV di Kantor BPN Bandarlampung, Senin (24/1). Foto: Screenshot

Salah satu petugas satuan pengamanan (satpam) BPN Bandarlampung berusaha merampas handycam milik jurnalil Lampung TV di Kantor BPN Bandarlampung, Senin (24/1). Foto: Screenshot

Bandarlampung (Netizenku.com): Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung menyesalkan pengusiran dan upaya perampasan alat kerja terhadap jurnalis Lampung Post dan Lampung TV.

Dalam siaran persnya, Ketua AJI Bandarlampung Hendry Sihaloho menuturkan kedua juru warta itu menerima perlakuan kurang patut saat meliput di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandarlampung, Senin (24/1).

Mereka sebelumnya menerima informasi bahwa kelompok masyarakat Kelurahan Sumberejo telah mengajukan sertifikat dalam program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 500 sertifikat yang diajukan kelurahan setempat, tinggal 35 yang belum selesai. Masyarakat Sumberejo juga telah menyurati BPN, namun hingga kini belum ada kejelasan.

Baca Juga  Eva Dwiana Hadiri Rakor Kepala Daerah Regional Sumatera di Batam

Guna memverifikasi dan mengonfirmasi hal tersebut, jurnalis Lampung Post dan Lampung TV mendatangi kantor BPN Bandar Lampung. Mereka juga mendapat kabar bahwa kelompok masyarakat Sumberejo meminta kejelasan soal sertifikat ke BPN setempat, hari ini.

Ketika mereportase, sejumlah anggota satuan pengamanan (satpam) BPN menghampiri jurnalis Lampung Post dan Lampung TV. Salah satu dari mereka menanyakan surat izin meliput. Dalam situasi itu, anggota satpam perempuan berupaya merampas alat kerja wartawan Lampung TV.

Tindakan serupa dilakukan satpam lainnya. Ia berusaha merebut alat kerja jurnalis Lampung Post. Tak hanya itu, sang satpam juga meminta jurnalis menghapus gambar.

Baca Juga  BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Ridwan Rais

“Hapus… Hapus itu, silakan pergi!” Ujar salah satu satpam seraya menutup gerbang kantor.

Ketua AJI Bandarlampung Hendry Sihaloho menyayangkan pengusiran dan upaya perampasan alat kerja jurnalis. Sebab, keberadaan jurnalis Lampung Post dan Lampung TV guna memenuhi hak publik untuk tahu.

“Apa yang dilakukan satpam BPN menciderai kebebasan pers. Ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis,” kata dia.

Hendry meminta masyarakat untuk menghormati proses jurnalistik. Selain memenuhi hak publik atas informasi, pekerjaan jurnalis dilindungi UU 40/1999 tentang Pers. UU Pers mengatur bahwa kemerdekaan pers adalah wujud kedaulatan rakyat.

Baca Juga  Pendistribusian Air Bersih BPBD Atasi Kekeringan Warga Way Laga

“Komunitas pers, khususnya perusahaan media, perlu serius menyikapi kekerasan terhadap jurnalis. Merekalah seyogianya yang terdepan. Perusahaan pers punya tanggung jawab atas keselamatan para jurnalisnya,” ujarnya.

Hendry juga meminta para jurnalis terus-menerus meningkatkan kapasitas. Sehingga, memiliki kemampuan yang memadai dalam merencanakan maupun mengeksekusi suatu peliputan di lapangan.

“Sebab, setiap peliputan memiliki karakter berbeda, tidak bisa diperlakukan sama. Sebagai jurnalis, perlu mengetahui mana ruang publik dan ruang private,” kata Hendry. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB