Legal Opinion Koalisi Pers Dukung Polresta Tuntaskan Kekerasan Jurnalis

Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung menyerahkan Legal Opinion atau Pendapat Hukum di Polresta Bandarlampung, Jumat (28/1). Foto: Netizenku.com

Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung menyerahkan Legal Opinion atau Pendapat Hukum di Polresta Bandarlampung, Jumat (28/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung menyerahkan Legal Opinion atau Pendapat Hukum kepada aparat penegak hukum Polresta Bandarlampung, Jumat (28/1).

Legal opinion itu terkait peristiwa pengusiran dan upaya perampasan alat kerja dua jurnalis saat meliput di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandarlampung, Senin (24/1) lalu.

Baca Juga: Koalisi Pers Desak Kepolisian Usut Kekerasan Jurnalis di BPN Bandarlampung 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, dan LBH Pers Lampung.

“Banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tak diusut secara tuntas. Sebab itu, kami mendorong kepolisian agar memutus mata rantai kekerasan terhadap jurnalis,” ujar Direktur LBH Pers Lampung, Chandra Bangkit, di Mapolresta Bandarlampung.

Menurut Chandra, pihak kepolisian sangat jarang menggunakan UU Pers 40/1999 ketika menangani perkara terkait kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

“Maka kami sampaikan dalam Legal Opinion, bahwa kasus ini dapat diproses menggunakan UU Pers,” kata dia.

Sementara Ketua AJI Bandarlampung, Hendry Sihaloho, berharap kepolisian menegakkan hukum dan tidak permisif terkait kekerasan terhadap jurnalis.

Hal itu sebagai komitmen pada kebebasan pers dan menjaga hak-hak publik terpenuhi.

“Jurnalis bekerja memenuhi hak publik. Jika jurnalis aman, maka hak publik dapat terpenuhi,” ujar Hendry.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana, menegaskan pihaknya akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Laporan kemarin sudah diterima. Sudah beberapa saksi diperiksa, termasuk cek TKP. Ke depan kami akan memeriksa terlapor. Kami akan bekerja profesional,” ujar Devi.

Dia menyampaikan kepolisian memerlukan dukungan setiap pihak untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Kami perlu dukungan semua pihak, kami akan mendukung penuh penegakan undang-undang pers,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB