Legal Opinion Koalisi Pers Dukung Polresta Tuntaskan Kekerasan Jurnalis

Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung menyerahkan Legal Opinion atau Pendapat Hukum di Polresta Bandarlampung, Jumat (28/1). Foto: Netizenku.com

Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung menyerahkan Legal Opinion atau Pendapat Hukum di Polresta Bandarlampung, Jumat (28/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung menyerahkan Legal Opinion atau Pendapat Hukum kepada aparat penegak hukum Polresta Bandarlampung, Jumat (28/1).

Legal opinion itu terkait peristiwa pengusiran dan upaya perampasan alat kerja dua jurnalis saat meliput di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandarlampung, Senin (24/1) lalu.

Baca Juga: Koalisi Pers Desak Kepolisian Usut Kekerasan Jurnalis di BPN Bandarlampung 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Dugaan Dana BOS Dipotong 6 Persen Selama 2019-2024, Sahdana Desak Audit SMK Way Kanan

Koalisi Pembela Kebebasan Pers Lampung terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, dan LBH Pers Lampung.

“Banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tak diusut secara tuntas. Sebab itu, kami mendorong kepolisian agar memutus mata rantai kekerasan terhadap jurnalis,” ujar Direktur LBH Pers Lampung, Chandra Bangkit, di Mapolresta Bandarlampung.

Menurut Chandra, pihak kepolisian sangat jarang menggunakan UU Pers 40/1999 ketika menangani perkara terkait kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Juga  BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat

“Maka kami sampaikan dalam Legal Opinion, bahwa kasus ini dapat diproses menggunakan UU Pers,” kata dia.

Sementara Ketua AJI Bandarlampung, Hendry Sihaloho, berharap kepolisian menegakkan hukum dan tidak permisif terkait kekerasan terhadap jurnalis.

Hal itu sebagai komitmen pada kebebasan pers dan menjaga hak-hak publik terpenuhi.

“Jurnalis bekerja memenuhi hak publik. Jika jurnalis aman, maka hak publik dapat terpenuhi,” ujar Hendry.

Baca Juga  Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana, menegaskan pihaknya akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Laporan kemarin sudah diterima. Sudah beberapa saksi diperiksa, termasuk cek TKP. Ke depan kami akan memeriksa terlapor. Kami akan bekerja profesional,” ujar Devi.

Dia menyampaikan kepolisian memerlukan dukungan setiap pihak untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Kami perlu dukungan semua pihak, kami akan mendukung penuh penegakan undang-undang pers,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB