Pilkada 2020, Aplikasi Sirekap KPU Lebih Cocok Jadi Pilot Project

Redaksi

Rabu, 11 November 2020 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah menyambut kedatangan Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Rahmat Bagja didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Koordinator Divisi Pengawasan, Iskardo P Panggar di Bukit Randu, Rabu (11/11). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah menyambut kedatangan Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Rahmat Bagja didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Koordinator Divisi Pengawasan, Iskardo P Panggar di Bukit Randu, Rabu (11/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu RI akan mengusulkan kepada KPU untuk tidak menggunakan aplikasi sistem rekapitulasi secara elektronik (Sirekap) untuk gelaran Pilkada 2020.

Hal itu ditegaskan Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Rahmat Bagja usai mengisi kegiatan bimbingan teknis Bawaslu Bandarlampung di Hotel Bukit Randu, Rabu (11/11).

Bagja menilai hasil penghitungan Sirekap yang berbasis internet dalam jaringan (online) berpotensi menimbulkan sengketa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Nah itu yang kita takutkan, kalau pakai Sirekap, rekapitulasi jenjang manualnya kan hanya satu saja. Itu juga kita dapatnya dalam bentuk softcopy atau data elektronik. Kalau sistem informasinya terdapat gangguan, itu juga tidak jelas,\” kata dia.

Selain persoalan infrastruktur jaringan yang tidak merata di setiap daerah, Bagja juga menyoroti kemampuan sumber daya manusia (SDM) atau KPPS dalam mengoperasionalkan Sirekap.

\”Misalnya KPPS harus buka itu jam 7, tiba-tiba terjadi gangguan, apakah itu kemudian terlambat. Kan harus masuk dulu ke dalam jaringan. Sekarang pertanyaannya, KPPS ini punya apa tidak kemampuan? Sudah dicek belum kemampuan KPPS. Handphone-nya sesuai standar atau tidak, kan kita belum tahu,\” ujarnya.

Dia meminta KPU agar mempersiapkan Sirekap sematang mungkin atau menjadi pilot project di Pilkada 2020.

\”Ada mungkin di beberapa daerah, seperti Bandarlampung mungkin bisa, insyaaallah jaringannya oke semua. Nah kalau ada yang blankspot? Pertanyaan pentingnya di situ, tiba-tiba gangguan, system down karena orang yang memakai terlalu banyak saat bersamaan.\”

\”Kalau system down apa perhitungan harus berhenti?\” Tegas Bagja.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Koordinator Divisi Pengawasan, Iskardo P Panggar, mengatakan pihaknya sudah menganalisis ketersediaan jaringan di Lampung.

\”Dari awal juga kita sudah menyampaikan bahwa di Lampung ada 103 titik blankspot, termasuk di Bandarlampung juga ada. Kalau basis Sirekap itu internet maka pasti akan terkendala,\” kata Iskardo.

Dia meminta KPU memberikan solusi jika ke depannya Sirekap mengalami kendala dalam penerapannya. Menurut Iskardo, ketersediaan jaringan, kapasitas SDM, dan jenis kamera gawai yang digunakan akan menimbulkan kerumitan di lapangan.

\”Itu semua complicated. Jangan sampai Sirekap itu malah menjadi sebuah kontradiksi di lapangan antara manual dan Sirekap,\” ujar dia.

\”Makanya Sirekap ini batasannya apa? Hanya sebagai supporting system atau seperti apa, Sirekap juga tidak diatur dalam undang-undang,\” lanjut Iskardo.

Saat ini, Bawaslu Lampung sedang memperkuat pelaksanaan pengawasan hitung cepat berbasis jaringan GSM bukan jaringan online.

\”Kalau GSM itu mayoritas semua sudah ada sinyal,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB