Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed, menyatakan persetujuannya atas penundaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung.
Aditya mengatakan penolakan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 tidak hanya datang dari IDI Bandarlampung, namun juga dari IDI cabang di seluruh Indonesia.
\”Sangat setuju pilkada diundur, terus terang saja dengan tidak menafikan proses demokrasi yang sudah ada, persiapan-persiapan yang sudah dilakukan KPU dan Bawaslu, kami dari IDI tidak hanya IDI Cabang Kota Bandarlampung, tapi hampir seluruh Indonesia, mengkhawatirkan pilkada menimbulkan kluster baru dalam penyebaran Covid-19,\” kata dia di ruang kerjanya, Senin (21/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambah lagi, lanjutnya, dengan Peraturan KPU boleh mengumpulkan massa, mengadakan konser musik, memberikan peluang untuk terjadinya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.
\”Kami IDI Bandarlampung sangat menghawatirkan ini, mungkin pemerintah juga harusnya punya kiat khusus atau alternatif yang lebih baik lagi. Kalau Covid-19 dihadapi biasa-biasa saja, ya kita akan babak belur,\” ujarnya.
Dia berharap pemerintah memiliki alternatif lain agar memperketat aturan, jika pilkada memang terpaksa dilaksanakan.
Kota Bandarlampung dengan 20 kecamatan dan 126 kelurahan, kata dia, berpotensi menjadi zona merah penyebaran Covid-19.
\”Saya kan yang periksa setiap hari, kalau di laboratorium kami, dari Bandarlampung makin hari semakin banyak dan menyebar hampir semua kecamatan di Bandarlampung.\”
\”Jadi tidak ada lagi istilah cuma beberapa titik saja, tetapi hampir semua kecamatan di Bandarlampung,\” katanya.
Situasi semakin buruk ketika pemerintah justru mempromosikan Bandarlampung sebagai destinasi wisata yang mengundang banyak orang dari luar, dan rencana membuka sekolah di masa pandemik.
\”Apalagi dipicu dengan pilkada, sangat berpotensi membuat Covid-19 semakin menyebar kemana-mana,\” tutupnya.
Sementara Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung, M Rizki, yang juga Bendahara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan wilayah penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan pilkada tahapan kampanye di 26 September-5 Desember.
\”Kalau pemetaan kita pasti ada, hanya kita tidak bisa juga langsung memvonis bahwa di daerah itu tidak bisa dilaksanakan,\” ujar Rizki tanpa merinci wilayah penyebaran Covid-19.
\”Artinya, dimanapun bisa dilaksanakan sepanjang protokol kesehatan siap untuk dilaksanakan. Kecuali kalau memang daerah itu ada orang-orang yang terkonfirmasi dan isolasi di rumah, ya mungkin akan kita geser, sementara waktu tidak kita izinkan di situ.\”
\”Tetap ada batasan-batasan waktunya,\” tegas dia.
Rizki menjelaskan menjelang penetapan bakal calon di KPU Bandarlampung, 23 September, hingga saat ini belum ada permintaan surat rekomendasi dari para bakal calon atau partai politik kepada pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait izin keramaian.
\”Nanti kita lihat, ini kan tahapan-tahapan belum mulai, baru sampai pendaftaran. Kalau untuk itu silahkan dengan KPU dan Bawaslu,\” tutup Rizki. (Josua)








