DPS Pilwakot Bandarlampung, Pemilih Baru 216.462 Orang

Redaksi

Selasa, 8 September 2020 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Divisi Program dan Data KPU Bandarlampung Ika Kartika (tengah) di Hotel Emersia, Selasa (8/9). Foto: Netizenku.com

Ketua Divisi Program dan Data KPU Bandarlampung Ika Kartika (tengah) di Hotel Emersia, Selasa (8/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Data (DPHP) Tingkat Kota untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Hotel Emersia, Selasa (8/9), menetapkan jumlah pemilih baru sebanyak 216.462 orang dengan 107.985 laki-laki dan 108.477 perempuan.

Ketua Divisi Program dan Data KPU Bandarlampung Ika Kartika mengatakan pemilih baru terbagi atas 2 kategori; pemilih murni belum terdaftar di A-KWK dan pemilih baru yang bersumber dari A-KWK.

\”Pada saat pemetaan mungkin tidak sesuai dengan tempat pemungutan suara (TPS) nya. Sehingga di-TMS-kan di TPS yang lama kemudian dipindahkan ke TPS yang seharusnya. Inilah yang disebut dengan pemilih baru,\” kata Ika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pemilih baru, DPS hasil pleno tingkat kota juga menetapkan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 322.955 orang.

Ika menjelaskan pemilih TMS disebabkan beberapa faktor di antaranya warga yang telah meninggal dunia, ganda identik identitas, pindah domisili, masih di bawah umur, warga tidak dikenal, TNI/Polri, haknya dicabut berdasarkan putusan pengadilan, dan bukan penduduk setempat.

Hasil rapat pleno KPU memutuskan DPS Pilkada Bandarlampung sebanyak 640.910 orang. Hasil ini tidak mengalami perubahan dari hasil pleno tingkat kecamatan.

\”Pemilih A-KWK 747.403 ditambah dengan pemilih baru dikurangi dengan pemilih TMS maka ketemulah daftar jumlah DPS, 640.910 orang,\” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB