DPS Pilwakot Bandarlampung, Pemilih Baru 216.462 Orang

Redaksi

Selasa, 8 September 2020 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Divisi Program dan Data KPU Bandarlampung Ika Kartika (tengah) di Hotel Emersia, Selasa (8/9). Foto: Netizenku.com

Ketua Divisi Program dan Data KPU Bandarlampung Ika Kartika (tengah) di Hotel Emersia, Selasa (8/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Data (DPHP) Tingkat Kota untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Hotel Emersia, Selasa (8/9), menetapkan jumlah pemilih baru sebanyak 216.462 orang dengan 107.985 laki-laki dan 108.477 perempuan.

Ketua Divisi Program dan Data KPU Bandarlampung Ika Kartika mengatakan pemilih baru terbagi atas 2 kategori; pemilih murni belum terdaftar di A-KWK dan pemilih baru yang bersumber dari A-KWK.

\”Pada saat pemetaan mungkin tidak sesuai dengan tempat pemungutan suara (TPS) nya. Sehingga di-TMS-kan di TPS yang lama kemudian dipindahkan ke TPS yang seharusnya. Inilah yang disebut dengan pemilih baru,\” kata Ika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pemilih baru, DPS hasil pleno tingkat kota juga menetapkan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 322.955 orang.

Ika menjelaskan pemilih TMS disebabkan beberapa faktor di antaranya warga yang telah meninggal dunia, ganda identik identitas, pindah domisili, masih di bawah umur, warga tidak dikenal, TNI/Polri, haknya dicabut berdasarkan putusan pengadilan, dan bukan penduduk setempat.

Hasil rapat pleno KPU memutuskan DPS Pilkada Bandarlampung sebanyak 640.910 orang. Hasil ini tidak mengalami perubahan dari hasil pleno tingkat kecamatan.

\”Pemilih A-KWK 747.403 ditambah dengan pemilih baru dikurangi dengan pemilih TMS maka ketemulah daftar jumlah DPS, 640.910 orang,\” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:01 WIB

Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:04 WIB

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:18 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:04 WIB

Lampung

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Jul 2026 - 17:58 WIB