Pilkada 2020, Politisasi ASN Sulit Dideteksi

Redaksi

Sabtu, 5 September 2020 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr Alfitra Salamm menilai politisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pelanggaran yang paling sulit dideteksi pada Pilkada Serentak 2020.

“Saya meminta untuk lebih serius memperhatikan masalah politisasi ASN. Ini menurut saya pelanggaran yang sulit untuk dideteksi,” ungkap Alfitra Salamm di Manado, Jumat (4/9).

Menurut dia, tidak sedikit penyelenggara pemilu, terutama Pengawas Pemilu (Panwas) yang dilaporkan masyarakat ke DKPP karena tidak tahu atau abai ada ASN terlibat dalam kegiatan politik, seperti deklarasi maupun kampanye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kegiatan fisik, aktifitas ASN di media sosial (medsos) perlu mendapatkan perhatian serius.

Aktifitas politik ASN di medsos termasuk dalam pelanggaran dan bisa dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Panwas bisa jadi korban karena politisasi ASN ini. Kegiatan orang lain, tetapi anda yang dilaporkan. Jangan sampai jadi korban dari laporan yang anda sendiri tidak tahu. Jadi Panwas dituntut lebih jeli terkait ini,” lanjutnya.

Alfitra Salamm mendorong Bawaslu menjadi mitra aktif dan bekerja sama dengan KPU dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, mengatakan sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi, Nomor 36 Tahun 2018, ASN yang suami atau istrinya menjadi pasangan calon kepala daerah diperbolehkan memdampingi suami atau istri pada saat pendaftaran di KPUD maupun pada saat pengenalan kepada pers.

“Boleh menghadiri kampanye namun tidak boleh aktif dan tidak menggunakan atribut parpol, instansi, atau paslon,” ujar Khoiriyah, Sabtu (5/9).

Kemudian, boleh foto bersama namun tidak menunjukkan simbol-simbol keberpihakan.

“Sementara dalam rangka kampanye, wajib mengambil cuti di luar tanggungan negara,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB