Warga Keluhkan Debu Pembakaran Tebu PT SGC

Redaksi

Minggu, 5 Agustus 2018 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang (Netizenku.com): Aktivitas PT Sugar Group Companies (SGC) atau PT Sweet Indo Lampung (SIL) yang berada di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), dikeluhkan warga Kecamatan Menggala.

Ini lantaran limbah berupa debu yang ditimbulkan akibat dari pembakaran tebu perusahaan gula tersebut membuat polusi udara yang bukan hanya masuk ke rumah-rumah warga saja, tapi sampai mengotori sumur dan makanan.

Ahmad (40) warga Gunung Sakti Menggala mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuba harus segera mengambil langkah tegas terkait  hal ini.

Baca Juga  Winarti Wajibkan Bawahan Datangkan Investor

Sebab, debu hasil pembakaran tersebut juga telah menggangu kesehatan warga terkhusus warga yang berada di pemukiman Kecamatan Menggala, Gedung Meneng dan Dente Teladas.

\”Karena setiap musim tebang tebu PT SGC memakai sitem dibakar pada malam hari. Akibatnya, limbah atau debu-debu hitam hasil pembakaran tebu yang diterbangkan angin telah mencemari lingkungan. Jangankan rumah atau tempat tidur, bahkan sumur dan makanan juga tercemar oleh limbah debu,\” keluhnya , Minggu (5/8).

Akibatnya, warga mengalami sesak nafas dan gangguan pernafasan akibat udara hasil pembakaran. \”Sebab gimana mau sehat, setiap malam kami tidur dengan limbah debu. Pagi hari kami mandi, minum dengan air sumur yang memang juga telah tercemar. Astaghfirullahalazim, ini harus dihentikan. Kasihan dengan warga, tetapi sayang walau pun kejadian ini terjadi setiap tahun, nyatanya pemerintah terkesan takut dengan pihak perusahaan lihat saja cuma hanya bisa bengong, diam tidak berbuat apa-apa. Padahal itu untuk kepentingan warga,\” tandasnya.

Baca Juga  Aparatur Kampung Jangan Persulit Investor

Sementara Sarfani (55) warga Kampung Bakung, Kecamatan Gedung Meneng berharap, pemerintah maupun pihak DPRD Tuba secepatnya mengambil tindakan untuk menghentikan ini. Selain itu, SGC juga harus bertanggung jawab atas semua yang terjadi.

\”Pemkab dan DPRD, mempunyai kekuatan dan wewenang untuk menghentikan pembakaran tebu SGC, karena menganggu kesehatan warga. Bahkan pemkab dan DPRD bisa menyeret SGC ke ranah hukum karena telah melakukan pencemaran lingkungan,\”  tambahnya.

Baca Juga  Satresnarkoba-Satlantas Tulangbawang Sidak Sopir Angkutan Umum

Namun sayangnya, belum ada konfirmasi dari PT SGC terkait pemberitaan ini. (Armadan)

Berita Terkait

NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang
Winarti Launching Penyerahan BLM BMW Secara Virtual
Firmansyah Hadiri Pelantikan SMSI Kabupaten Tulangbawang
Anthoni Serahkan Bantuan Langsung Masyarakat dan Launching BMW 2021
Winarti Launching Program Kreatif Mandiri Bergerak Melayani Warga Tahun 2021

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 21:44 WIB

BAPPILU PDI Perjuangan Lampung Serukan Pengurus, Kader dan Simpatisan Solid Menangkan Arjuno dan NoNa

Rabu, 11 September 2024 - 21:27 WIB

Bawaslu Provinsi Lampung Buka Rekrutmen 13.277 Pengawas TPS Untuk Pilkada 2024

Rabu, 11 September 2024 - 21:05 WIB

Harga Cabai-cabaian Turun Makin Dalam

Rabu, 11 September 2024 - 13:45 WIB

Belum Direspons, Aliansi Masyarakat Pesawaran Desak Bawaslu Bersikap Tegas Terkait Pelanggaran TSM Bupati Dendi

Rabu, 11 September 2024 - 12:43 WIB

Berhasil Turunkan Stunting Pemkab Tanggamus Dapat Insentif Fiskal Rp5,9 M

Rabu, 11 September 2024 - 12:28 WIB

Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu

Rabu, 11 September 2024 - 12:10 WIB

Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Polres Pringsewu Gelar Aksi Donor Darah

Rabu, 11 September 2024 - 11:40 WIB

Bawaslu Lampung Tegaskan Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

Berita Terbaru

Di Lampung, harga rata-rata eceran cabai merah keriting pada Rabu tercatat Rp27.320/kg. Harga ini jauh di bawah harga rata-rata nasional, namun sedikit lebih baik dibanding harga rata-rata Lampung sehari sebelumnya.

Bandarlampung

Harga Cabai-cabaian Turun Makin Dalam

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:05 WIB