Vaksin Covid-19 Jadi Syarat, Penyintas Perlu Diakomodir

Redaksi

Jumat, 3 September 2021 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UTD PMI Provinsi Lampung, dr Aditya M Biomed, menjadi orang pertama yang menjalani donor plasma konvalesen di PMI Lampung, Senin (1/3). Foto: Netizenku.com

Kepala UTD PMI Provinsi Lampung, dr Aditya M Biomed, menjadi orang pertama yang menjalani donor plasma konvalesen di PMI Lampung, Senin (1/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M.Biomed, menilai penyintas Covid-19 yang belum divaksinasi perlu diakomodir dalam aturan pemerintah terkait vaksin Covid-19 dijadikan syarat.

Di sejumlah daerah, sertifikat vaksin Covid-19, saat ini, dijadikan salah satu syarat untuk melakukan perjalanan dan memasuki fasilitas publik seperti hotel, restoran, destinasi wisata.

Hal ini menimbulkan kesulitan tersendiri bagi penyintas Covid-19 yang ingin melakukan perjalanan domestik atau mengakses fasilitas publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukan salah mereka kalau belum divaksinasi karena belum waktunya,” kata dr Aditya di Bandarlampung saat dihubungi Netizenku pada Jumat (3/9) sore.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Nomor: HK.02.02/11/ 368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, dan Penyintas Covid-19 serta Sasaran Tunda menyebutkan,”Penyintas Covid-19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari 3 bulan.”

“Menurut saya harus ada klausul khusus. Dia mau vaksin enggak bisa harus tunggu 3 bulan,” kata dia.

Aditya mengatakan surat edaran tertanggal 11 Februari 2021 tersebut lebih kepada pemerataan vaksin Covid-19.

“Sebenarnya tidak ada larangan, baru sebulan kena Covid-19 terus divaksinasi. Tidak apa-apa juga. Kemarin dikhawatirkan stok vaksin kita yang terbatas, jadi dibikinlah aturan yang seperti itu. Kalau memang ada ya vaksinasi aja,” ujar dia.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Pemerintah menerapkan vaksin Covid-19 sebagai syarat aktifitas untuk mendorong capaian vaksinasi guna mempercepat terbentuknya herd immunity atau kekebalan komunitas.

Aditya menjelaskan pembentukan imun tubuh bisa lewat imunisasi alami atau terpapar virus dan imunisasi buatan lewat vaksin.

“Daya lindung penyintas Covid-19 lebih tinggi daripada yang divaksinasi,” tegas dia.

Penyintas Covid-19, jelas Aditya, apabila divaksinasi dengan virus yang sama akan memperkuat imunitas si Penyintas. Dan jika virus vaksinnya beda, justru (penyintas) akan dapat cross, karena infeksi virus yang berbeda menyebabkan imunnya double atau bervariasi.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

“Sebenarnya kita tidak mengakali aturan, tapi hal seperti ini kan tidak diatur. Harusnya ada ruang dialog lah, accept, penyintas Covid-19 juga kan enggak banyak, jadi harusnya diakomodir juga,” kata dia.

Namun Aditya mengingatkan penyintas Covid-19 tidak dihitung sebagai salah satu pembentuk kekebalan komunitas di masyarakat.

“Angka cakupan vaksinasi ya vaksinasi karena enggak semua masyarakat itu bisa divaksinasi 100%. Ada kendala seperti penyakit autoimun dan sebagainya,” ujar dia.

“Termasuk yang penyintas ini,
karena masalah waktu. Jadi penyintas tidak bisa dijadikan angka cakupan vaksinasi,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:44 WIB

Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:04 WIB

Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:32 WIB

HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB

Lampung

Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:40 WIB

Lampung

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:37 WIB