UM Lampung Respons Positif Bimtek Tutor Pendidikan Khusus

Avatar

Kamis, 27 September 2018 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Bandar Lampung (Netizenku.com): Universitas Muhammadiyah (UM) Lampung merespons positif pelaksanaan Bimtek Tutor Pendidikan Khusus, yang diselenggarakan Kemenristek Dikti di meeting room kampus, Jl ZA Pagar Alam, Bandar Lampung, Kamis (27/9/2018).

Rektor UM Lampung, Dr Dalman MPd, mengatakan pihaknya sudah menerapkan penerimaan mahasiswa berkebutuhan khusus yang tersebar diberbagai fakultas, mulai dari Psikologi, Fisip, Fakultas Agama Islam,  hingga FKIP, terutama Prodi Pendidikan Luar Biasa.

\”Kampus UM Lampung sudah lama menerima Mahasiswa Berkebutuhan Khusus. Di kampus ini mereka memiliki kesempatan dan peluang untuk berkuliah dan berkarya sesuai kemampuan mereka,\” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa istimewa tersebut tidak dibedakan dengan mahasiswa lainnya. Hanya ada beberapa studi khusus yang menunjang mata kuliah di luar pendidikan umum lainnya.

Bahkan kekhususan tersebut tidak menghalangi mereka untuk berprestasi hingga tingkat nasional dan melanjutkan ke S2.

Baca Juga  Antisipasi Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok, Wagub Chusnunia Chalim Buka Operasi Pasar Bersubsidi di Pringsewu

\”Ke depan, guna menunjang program Rektor, Kami akan menyiapkan pendamping yang pandai berbahasa isyarat bagi mahasiswa yang tunarungu. Hal ini juga merespon revolusi industri 4.0, sehingga seluruh mahasiswa melek teknogi informasi. Seluruhnya harus mampu menyesuaikan, terlebih mau tidak mau semua akan bersifat e-learning,\” papar Rektor yang baru di lantik 28 April 2018 lalu ini.

Dalman juga menerangkan, bimtek pendidikan khusus ini dilakukan guna memberikan pemahanan terhadap Perguruan Tinggi dalam melayani mahasiswa anak berkebutuhan khusus  di perguruan tinggi.

\”Mereka merupakan masyarakat yang harus dilayani dalam memperoleh pendidikan yang sama seperti mahasiswa lain,\” kata dia.

Namun demikian, lanjut Dalman, ABK harus diberi pengecualian dalam proses pendidikan dari mahasiswa lainnya, termasuk dalam memberikan penilaian hasil pembelajaran.

Baca Juga  Ketua KPK Firli Bahuri Kawal Pilkada Serentak di Lampung

\”Hak memperoleh pendidikan bagi ABK tidak boleh dibedakan dari mahasiswa lain. Namun, perguruan tinggi memberikan sedikit toleransi seperti dalam memberikan penilaian, karena mereka mempunyai keterbatasan,\” ungkap Dalman.

Sementara, Kasubdit Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Uwes Anis Chairuman, selaku narasumber mengatakan, perguruan tinggi harus dapat menerima dan menyediakan fasilitas belajar bagi mahasiswa anak berkebutuhan khusus (ABK).

Dikatakannya, ABK merupakan generasi bangsa yang mempunyai kesempatan sama untuk memperoleh pendidikan bermutu pada suatu perguruan tinggi. Pasalnya hal tersebut sudah diatur dalam UU dan peraturan menteri.

\”Kami selalu sampaikan kepada perguruan tinggi, agar mahasiswa ABK yang diterima di kampusnya harus dilayani dengan baik, serta memberikan pembelajaran yang sama seperti mahasiswa lain,” jelas Uwes.

Menurut dia, di Lampung sudah banyak perguruan tinggi menerima mahasiswa ABK kendati jumlah mahasiswa belum seberapa.

Baca Juga  UM Lampung \"Telurkan\" Beragam Terobosan Menuju Enterpreneur University

Untuk itu pihaknya sangat mengapresiasi hal tersebut. Seluruh masyarakat mempunyai kesempatan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi kendati memiliki keterbatasan.

“Saya lihat di Lampung sudah banyak kampus menerima mahasiswa ABK, seperti di UM Lampung ini. Memang ABK ini jurusan yang dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas mereka,” kata Uwes.

Dia berharap, perguruan tinggi khususnya di Lampung tidak hanya sebagai tempat untuk menimba ilmu bagi masyarakat. Namun juga menyediakan sarana prasarana serta lingkungan yang ramah, khususnya bagi ABK.

“Ke depan, Kami harapkan bisa seperti Jepang, dimana fasilitas bagi mahasiswa ABK disediakan oleh kampus. Karena pendidikan bagi ABK di perguruan tinggi akan mengarah dari segregasi, integerasi dan menjadi inklusi,” ujar Uwes. (*/ruslan)

Berita Terkait

KSP Respon Laporan DRL Ihwal Pelepasan Tanah
PhilofestID, KLASIKA Andil Ulas Politik & Otoritas
Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Capai 90% 
Pemprov Lampung Edukasi KWT Ihwal Pengolahan Cabai Turunan
Pemprov Lampung Intensifkan Penggunaan Petugas Pengendali Hama
Pemprov Lampung Fokus Kembangkan Desa Wisata Berbasis Budaya
Puji Besyukur Atas Gencatan Senjata Antara Israel dan Palestina
Kemenag Pererat Sinergi dengan Media Pers Lewat Media Gathering

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 13:23 WIB

MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:24 WIB

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Senin, 4 Desember 2023 - 21:21 WIB

Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS

Senin, 4 Desember 2023 - 21:10 WIB

Diskominfo Tubaba Sosialisasi Bimtek Aplikasi SPBE

Jumat, 1 Desember 2023 - 23:42 WIB

TP PKK Tubaba Kunjungi Dua Desa di Bali

Kamis, 30 November 2023 - 20:02 WIB

Tubaba Boyong Lima Penghargaan Program SIKOMANDAN

Rabu, 29 November 2023 - 19:18 WIB

HUT Korpri, Sekda Serahkan Penghargaan ASN

Selasa, 28 November 2023 - 18:04 WIB

Diskominfo Tubaba Sosbimtek Pengelola Data Statistik Sektoral

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif

Kamis, 7 Des 2023 - 13:23 WIB

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB

DRL bersama masyarakat setempat.

Lampung

KSP Respon Laporan DRL Ihwal Pelepasan Tanah

Selasa, 5 Des 2023 - 21:30 WIB

Pesawaran

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerasan Bermodus Anggota BIN

Selasa, 5 Des 2023 - 15:22 WIB