UM Lampung Respons Positif Bimtek Tutor Pendidikan Khusus

Avatar

Kamis, 27 September 2018 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Bandar Lampung (Netizenku.com): Universitas Muhammadiyah (UM) Lampung merespons positif pelaksanaan Bimtek Tutor Pendidikan Khusus, yang diselenggarakan Kemenristek Dikti di meeting room kampus, Jl ZA Pagar Alam, Bandar Lampung, Kamis (27/9/2018).

Rektor UM Lampung, Dr Dalman MPd, mengatakan pihaknya sudah menerapkan penerimaan mahasiswa berkebutuhan khusus yang tersebar diberbagai fakultas, mulai dari Psikologi, Fisip, Fakultas Agama Islam,  hingga FKIP, terutama Prodi Pendidikan Luar Biasa.

\”Kampus UM Lampung sudah lama menerima Mahasiswa Berkebutuhan Khusus. Di kampus ini mereka memiliki kesempatan dan peluang untuk berkuliah dan berkarya sesuai kemampuan mereka,\” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa istimewa tersebut tidak dibedakan dengan mahasiswa lainnya. Hanya ada beberapa studi khusus yang menunjang mata kuliah di luar pendidikan umum lainnya.

Bahkan kekhususan tersebut tidak menghalangi mereka untuk berprestasi hingga tingkat nasional dan melanjutkan ke S2.

Baca Juga  Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

\”Ke depan, guna menunjang program Rektor, Kami akan menyiapkan pendamping yang pandai berbahasa isyarat bagi mahasiswa yang tunarungu. Hal ini juga merespon revolusi industri 4.0, sehingga seluruh mahasiswa melek teknogi informasi. Seluruhnya harus mampu menyesuaikan, terlebih mau tidak mau semua akan bersifat e-learning,\” papar Rektor yang baru di lantik 28 April 2018 lalu ini.

Dalman juga menerangkan, bimtek pendidikan khusus ini dilakukan guna memberikan pemahanan terhadap Perguruan Tinggi dalam melayani mahasiswa anak berkebutuhan khusus  di perguruan tinggi.

\”Mereka merupakan masyarakat yang harus dilayani dalam memperoleh pendidikan yang sama seperti mahasiswa lain,\” kata dia.

Namun demikian, lanjut Dalman, ABK harus diberi pengecualian dalam proses pendidikan dari mahasiswa lainnya, termasuk dalam memberikan penilaian hasil pembelajaran.

Baca Juga  Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

\”Hak memperoleh pendidikan bagi ABK tidak boleh dibedakan dari mahasiswa lain. Namun, perguruan tinggi memberikan sedikit toleransi seperti dalam memberikan penilaian, karena mereka mempunyai keterbatasan,\” ungkap Dalman.

Sementara, Kasubdit Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Uwes Anis Chairuman, selaku narasumber mengatakan, perguruan tinggi harus dapat menerima dan menyediakan fasilitas belajar bagi mahasiswa anak berkebutuhan khusus (ABK).

Dikatakannya, ABK merupakan generasi bangsa yang mempunyai kesempatan sama untuk memperoleh pendidikan bermutu pada suatu perguruan tinggi. Pasalnya hal tersebut sudah diatur dalam UU dan peraturan menteri.

\”Kami selalu sampaikan kepada perguruan tinggi, agar mahasiswa ABK yang diterima di kampusnya harus dilayani dengan baik, serta memberikan pembelajaran yang sama seperti mahasiswa lain,” jelas Uwes.

Menurut dia, di Lampung sudah banyak perguruan tinggi menerima mahasiswa ABK kendati jumlah mahasiswa belum seberapa.

Baca Juga  Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Untuk itu pihaknya sangat mengapresiasi hal tersebut. Seluruh masyarakat mempunyai kesempatan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi kendati memiliki keterbatasan.

“Saya lihat di Lampung sudah banyak kampus menerima mahasiswa ABK, seperti di UM Lampung ini. Memang ABK ini jurusan yang dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas mereka,” kata Uwes.

Dia berharap, perguruan tinggi khususnya di Lampung tidak hanya sebagai tempat untuk menimba ilmu bagi masyarakat. Namun juga menyediakan sarana prasarana serta lingkungan yang ramah, khususnya bagi ABK.

“Ke depan, Kami harapkan bisa seperti Jepang, dimana fasilitas bagi mahasiswa ABK disediakan oleh kampus. Karena pendidikan bagi ABK di perguruan tinggi akan mengarah dari segregasi, integerasi dan menjadi inklusi,” ujar Uwes. (*/ruslan)

Berita Terkait

IJP Lampung Salurkan 120 Paket Daging Kurban untuk Anggota dan Warga
Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Pemprov Lampung
DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025
Sikap Tegas Kapolda Lampung Terhadap Begal Didukung DPRD Lampung, Dinilai Beri Efek Jera
DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!
Wagub Jihan Nurlela Minta SPIP Jadi Budaya Kerja di Lingkungan Pemprov Lampung
Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung
Temu Karya Karang Taruna Lampung Dihangatkan Munculnya Sejumlah Kandidat Ketua

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:48 WIB

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Senin, 27 April 2026 - 16:50 WIB

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:14 WIB

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB