UM Lampung Respons Positif Bimtek Tutor Pendidikan Khusus

Avatar

Kamis, 27 September 2018 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Bandar Lampung (Netizenku.com): Universitas Muhammadiyah (UM) Lampung merespons positif pelaksanaan Bimtek Tutor Pendidikan Khusus, yang diselenggarakan Kemenristek Dikti di meeting room kampus, Jl ZA Pagar Alam, Bandar Lampung, Kamis (27/9/2018).

Rektor UM Lampung, Dr Dalman MPd, mengatakan pihaknya sudah menerapkan penerimaan mahasiswa berkebutuhan khusus yang tersebar diberbagai fakultas, mulai dari Psikologi, Fisip, Fakultas Agama Islam,  hingga FKIP, terutama Prodi Pendidikan Luar Biasa.

\”Kampus UM Lampung sudah lama menerima Mahasiswa Berkebutuhan Khusus. Di kampus ini mereka memiliki kesempatan dan peluang untuk berkuliah dan berkarya sesuai kemampuan mereka,\” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa istimewa tersebut tidak dibedakan dengan mahasiswa lainnya. Hanya ada beberapa studi khusus yang menunjang mata kuliah di luar pendidikan umum lainnya.

Bahkan kekhususan tersebut tidak menghalangi mereka untuk berprestasi hingga tingkat nasional dan melanjutkan ke S2.

Baca Juga  Pemprov Lampung Bangun Jalan Jabung–Maringgai Sepanjang 6,2 Km

\”Ke depan, guna menunjang program Rektor, Kami akan menyiapkan pendamping yang pandai berbahasa isyarat bagi mahasiswa yang tunarungu. Hal ini juga merespon revolusi industri 4.0, sehingga seluruh mahasiswa melek teknogi informasi. Seluruhnya harus mampu menyesuaikan, terlebih mau tidak mau semua akan bersifat e-learning,\” papar Rektor yang baru di lantik 28 April 2018 lalu ini.

Dalman juga menerangkan, bimtek pendidikan khusus ini dilakukan guna memberikan pemahanan terhadap Perguruan Tinggi dalam melayani mahasiswa anak berkebutuhan khusus  di perguruan tinggi.

\”Mereka merupakan masyarakat yang harus dilayani dalam memperoleh pendidikan yang sama seperti mahasiswa lain,\” kata dia.

Namun demikian, lanjut Dalman, ABK harus diberi pengecualian dalam proses pendidikan dari mahasiswa lainnya, termasuk dalam memberikan penilaian hasil pembelajaran.

Baca Juga  Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

\”Hak memperoleh pendidikan bagi ABK tidak boleh dibedakan dari mahasiswa lain. Namun, perguruan tinggi memberikan sedikit toleransi seperti dalam memberikan penilaian, karena mereka mempunyai keterbatasan,\” ungkap Dalman.

Sementara, Kasubdit Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Uwes Anis Chairuman, selaku narasumber mengatakan, perguruan tinggi harus dapat menerima dan menyediakan fasilitas belajar bagi mahasiswa anak berkebutuhan khusus (ABK).

Dikatakannya, ABK merupakan generasi bangsa yang mempunyai kesempatan sama untuk memperoleh pendidikan bermutu pada suatu perguruan tinggi. Pasalnya hal tersebut sudah diatur dalam UU dan peraturan menteri.

\”Kami selalu sampaikan kepada perguruan tinggi, agar mahasiswa ABK yang diterima di kampusnya harus dilayani dengan baik, serta memberikan pembelajaran yang sama seperti mahasiswa lain,” jelas Uwes.

Menurut dia, di Lampung sudah banyak perguruan tinggi menerima mahasiswa ABK kendati jumlah mahasiswa belum seberapa.

Baca Juga  Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

Untuk itu pihaknya sangat mengapresiasi hal tersebut. Seluruh masyarakat mempunyai kesempatan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi kendati memiliki keterbatasan.

“Saya lihat di Lampung sudah banyak kampus menerima mahasiswa ABK, seperti di UM Lampung ini. Memang ABK ini jurusan yang dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas mereka,” kata Uwes.

Dia berharap, perguruan tinggi khususnya di Lampung tidak hanya sebagai tempat untuk menimba ilmu bagi masyarakat. Namun juga menyediakan sarana prasarana serta lingkungan yang ramah, khususnya bagi ABK.

“Ke depan, Kami harapkan bisa seperti Jepang, dimana fasilitas bagi mahasiswa ABK disediakan oleh kampus. Karena pendidikan bagi ABK di perguruan tinggi akan mengarah dari segregasi, integerasi dan menjadi inklusi,” ujar Uwes. (*/ruslan)

Berita Terkait

Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop
Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran
DPRD Lampung Soroti Dugaan Intimidasi Sistematis pada Konflik Agraria Gotong Royong
Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi
Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data
Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang
Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga
Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB