Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

Reza

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah empat bulan menjadi buronan, DS (47), warga Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, akhirnya ditangkap jajaran Polsek Pardasuka Polres Pringsewu di kawasan Perumahan Bukit Kemiling Permai, Kota Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pringsewu (Netizenku.com): Sebelum ditangkap, pelaku sempat melarikan diri hingga ke Pulau Jawa dan berpindah-pindah tempat persembunyian untuk menghindari proses hukum.

Kapolsek Pardasuka Iptu Bastari Supriyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi berhasil melacak keberadaan pelaku melalui serangkaian penyelidikan.

Baca Juga  172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut bermula dari laporan Pursilawati, warga Pekon Pardasuka Selatan, yang mengaku menjadi korban penipuan dengan modus gadai sawah.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, pelaku menawarkan sebidang sawah kepada korban untuk digadaikan dengan nilai Rp23 juta. Korban yang percaya kemudian menyerahkan uang sesuai kesepakatan.

Namun, saat korban hendak menggarap lahan tersebut, diketahui bahwa sawah yang dijadikan objek gadai bukan milik pelaku dan tidak pernah digadaikan kepada siapa pun.

Baca Juga  Polres Pringsewu Sita 24 Kg Ganja, Kurir Ditangkap

“Pelaku menawarkan sebidang sawah untuk digadaikan dengan nilai Rp23 juta. Setelah korban menyerahkan uang, ternyata lahan tersebut bukan milik pelaku dan tidak pernah digadaikan,” kata Iptu Bastari, Kamis (16/7/2026).

Menurut Bastari, setelah aksinya terbongkar, pelaku langsung melarikan diri dan sempat berpindah-pindah lokasi persembunyian, termasuk ke Pulau Jawa.

“Tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya saat berada di wilayah Kemiling, Bandar Lampung,” ujarnya.

Baca Juga  Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Dalam pemeriksaan, DS mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku nekat melakukan penipuan karena terdesak kebutuhan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Uang hasil penipuan sebesar Rp23 juta itu telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk selama masa pelarian.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Pardasuka untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB