Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

Reza

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah empat bulan menjadi buronan, DS (47), warga Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, akhirnya ditangkap jajaran Polsek Pardasuka Polres Pringsewu di kawasan Perumahan Bukit Kemiling Permai, Kota Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pringsewu (Netizenku.com): Sebelum ditangkap, pelaku sempat melarikan diri hingga ke Pulau Jawa dan berpindah-pindah tempat persembunyian untuk menghindari proses hukum.

Kapolsek Pardasuka Iptu Bastari Supriyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi berhasil melacak keberadaan pelaku melalui serangkaian penyelidikan.

Baca Juga  Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut bermula dari laporan Pursilawati, warga Pekon Pardasuka Selatan, yang mengaku menjadi korban penipuan dengan modus gadai sawah.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, pelaku menawarkan sebidang sawah kepada korban untuk digadaikan dengan nilai Rp23 juta. Korban yang percaya kemudian menyerahkan uang sesuai kesepakatan.

Namun, saat korban hendak menggarap lahan tersebut, diketahui bahwa sawah yang dijadikan objek gadai bukan milik pelaku dan tidak pernah digadaikan kepada siapa pun.

Baca Juga  Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM

“Pelaku menawarkan sebidang sawah untuk digadaikan dengan nilai Rp23 juta. Setelah korban menyerahkan uang, ternyata lahan tersebut bukan milik pelaku dan tidak pernah digadaikan,” kata Iptu Bastari, Kamis (16/7/2026).

Menurut Bastari, setelah aksinya terbongkar, pelaku langsung melarikan diri dan sempat berpindah-pindah lokasi persembunyian, termasuk ke Pulau Jawa.

“Tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya saat berada di wilayah Kemiling, Bandar Lampung,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Pringsewu Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Margakaya

Dalam pemeriksaan, DS mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku nekat melakukan penipuan karena terdesak kebutuhan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Uang hasil penipuan sebesar Rp23 juta itu telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk selama masa pelarian.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Pardasuka untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)

Berita Terkait

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB