Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

Reza

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah empat bulan menjadi buronan, DS (47), warga Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, akhirnya ditangkap jajaran Polsek Pardasuka Polres Pringsewu di kawasan Perumahan Bukit Kemiling Permai, Kota Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pringsewu (Netizenku.com): Sebelum ditangkap, pelaku sempat melarikan diri hingga ke Pulau Jawa dan berpindah-pindah tempat persembunyian untuk menghindari proses hukum.

Kapolsek Pardasuka Iptu Bastari Supriyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi berhasil melacak keberadaan pelaku melalui serangkaian penyelidikan.

Baca Juga  SMPN 2 Pringsewu Dapat Perpustakaan Digital Rp500 Juta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut bermula dari laporan Pursilawati, warga Pekon Pardasuka Selatan, yang mengaku menjadi korban penipuan dengan modus gadai sawah.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, pelaku menawarkan sebidang sawah kepada korban untuk digadaikan dengan nilai Rp23 juta. Korban yang percaya kemudian menyerahkan uang sesuai kesepakatan.

Namun, saat korban hendak menggarap lahan tersebut, diketahui bahwa sawah yang dijadikan objek gadai bukan milik pelaku dan tidak pernah digadaikan kepada siapa pun.

Baca Juga  Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

“Pelaku menawarkan sebidang sawah untuk digadaikan dengan nilai Rp23 juta. Setelah korban menyerahkan uang, ternyata lahan tersebut bukan milik pelaku dan tidak pernah digadaikan,” kata Iptu Bastari, Kamis (16/7/2026).

Menurut Bastari, setelah aksinya terbongkar, pelaku langsung melarikan diri dan sempat berpindah-pindah lokasi persembunyian, termasuk ke Pulau Jawa.

“Tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya saat berada di wilayah Kemiling, Bandar Lampung,” ujarnya.

Baca Juga  Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Dalam pemeriksaan, DS mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku nekat melakukan penipuan karena terdesak kebutuhan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Uang hasil penipuan sebesar Rp23 juta itu telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk selama masa pelarian.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Pardasuka untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen
Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM
Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB