Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Reza

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, menggelar rekonstruksi kasus penusukan yang mengakibatkan dua pengunjung biliar terluka. Sebanyak 22 adegan diperagakan untuk mengungkap kronologi pertengkaran hingga aksi penusukan yang dilakukan tersangka SAW (28).

Pringsewu (Netizenku.com): Rekonstruksi berlangsung di Aula Mapolres Pringsewu, Kamis (16/7/2026), dengan menghadirkan tersangka, korban, serta para saksi. Kegiatan tersebut juga disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum dari pihak tersangka maupun korban sebagai bagian dari proses melengkapi berkas penyidikan.

Rekonstruksi sengaja dilaksanakan di Aula Mapolres Pringsewu, bukan di tempat kejadian perkara (TKP), dengan pertimbangan keamanan dan efektivitas, tanpa mengurangi substansi adegan yang diperagakan berdasarkan hasil penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Sebanyak 22 adegan diperagakan, dimulai dari kedatangan tersangka dan para korban di sebuah arena biliar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu Timur. Rekonstruksi kemudian menggambarkan cekcok yang berujung perkelahian hingga tersangka mengeluarkan pisau dari pinggang dan menusuk kedua korban.

Seluruh adegan disusun berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, korban, dan para saksi. Dalam pelaksanaannya, penyidik juga memberikan kesempatan kepada JPU maupun kuasa hukum untuk mencermati setiap adegan dan memberikan masukan apabila terdapat perbedaan dengan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan rekonstruksi merupakan tahapan penting dalam proses penyidikan guna menguji kesesuaian keterangan para pihak dengan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Baca Juga  Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

“Rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian sekaligus menguji kesesuaian keterangan tersangka, korban, dan saksi dengan alat bukti yang ada,” ujar AKP Ramon.

Menurutnya, hasil rekonstruksi akan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diproses ke tahap persidangan.

Kasus penusukan tersebut terjadi pada Sabtu (20/6/2026) malam di sebuah arena biliar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu. Insiden itu mengakibatkan dua warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, yakni Riyan Saputra (24) dan M. Zidane (22), mengalami luka tusuk serius.

Riyan mengalami luka tusuk di paha kiri dan bawah ketiak kiri, sedangkan Zidane mengalami dua luka tusuk di bagian perut. Keduanya sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Baca Juga  Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Usai kejadian, SAW melarikan diri ke rumahnya di Pekon Babakan, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Namun, setelah dilakukan pendekatan persuasif melalui pihak keluarga, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Pringsewu Kota pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Polisi kemudian menetapkan SAW sebagai tersangka setelah menemukan alat bukti yang cukup, termasuk mengamankan sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penusukan. Hasil penyidikan mengungkap motif penusukan dipicu persoalan asmara yang melibatkan mantan pacar seorang perempuan yang saat itu sedang bersama korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (*)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Blusukan, Bagikan Sembako dan Bendera
Tersangka Pembunuh Istri Siri Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu
PWI Pringsewu Gandeng Empat Kampus Tingkatkan Literasi Media
Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda
Pencuri Tertidur di Rumah Sasaran, Diamankan Warga di Pringsewu
SMPN 2 Pringsewu Dapat Perpustakaan Digital Rp500 Juta
Bupati Pringsewu Buka Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula
AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:24 WIB

BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Pemkab Tubaba Ingatkan Warga Jangan Tergiur Hasil Instan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Warga Buay Bulan Bersiap Sampaikan Aspirasi, Konflik HGU PTPN 1 Masuk Babak Baru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Tak Mau Kecolongan, PMT Tubaba Periksa Ketat Berkas Balon Kepalo Tiyuh

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Tekan Inflasi dari Pasar, Pemkab Tubaba Pantau Harga dan Pasokan Pangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:59 WIB

SINITA Tubaba Dimatangkan, 50 Pasangan Jadi Sasaran Tahap Awal

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:19 WIB

32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Tubaba Gandeng BSI Perluas Akses Pembiayaan, KUR Super Mikro Sasar Petani hingga UMKM

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tak Mau Kecolongan, PMT Tubaba Periksa Ketat Berkas Balon Kepalo Tiyuh

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:37 WIB

Tulang Bawang Barat

Tekan Inflasi dari Pasar, Pemkab Tubaba Pantau Harga dan Pasokan Pangan

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:12 WIB

Tulang Bawang Barat

SINITA Tubaba Dimatangkan, 50 Pasangan Jadi Sasaran Tahap Awal

Selasa, 11 Agu 2026 - 14:59 WIB