Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Lampung meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik penangkapan ikan menggunakan bahan beracun (putas) yang marak terjadi saat musim kemarau.

Lampung (Netizenku.com): Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengatakan keluhan tersebut disampaikan masyarakat saat dirinya melakukan kunjungan ke sejumlah daerah, khususnya di Kabupaten Lampung Utara. Menurutnya, praktik penggunaan putas tidak hanya mematikan ikan dewasa, tetapi juga benih ikan serta merusak ekosistem sungai.

“Ini sudah memasuki musim kemarau. Masyarakat yang menggantungkan hidup dari mencari ikan di sungai mengeluhkan masih adanya praktik meracun ikan menggunakan putas. Dampaknya sangat merugikan karena bukan hanya ikan besar yang mati, tetapi juga benih ikan dan ekosistem sungai ikut rusak,” ujat Mikdar, saat di wawancarai diruang kerjanya, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga  Lampung Tuan Rumah Penas Tani Nelayan 2029

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia meminta dinas terkait bersama Polda Lampung mencari solusi agar praktik tersebut dapat dicegah setiap musim kemarau. Menurutnya, tindakan itu mengancam keberlangsungan mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada hasil tangkapan ikan di sungai.

Mikdar menilai upaya pencegahan harus diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan penggunaan bahan beracun untuk menangkap ikan. Sebab, masih banyak warga yang diduga belum mengetahui bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum dengan ancaman pidana yang berat.

Baca Juga  Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung

“Perlu ada sosialisasi bahwa meracun ikan menggunakan putas melanggar undang-undang dan memiliki sanksi pidana. Kemungkinan masyarakat belum memahami konsekuensi hukumnya sehingga memilih cara instan untuk mendapatkan ikan,” katanya.

Menurut Mikdar, meskipun penggunaan putas mampu menghasilkan tangkapan ikan dalam jumlah besar dalam waktu singkat, dampaknya justru menyebabkan populasi ikan di sungai menurun drastis hingga dalam jangka waktu yang lama.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum menindak tegas pelaku yang masih nekat menggunakan putas sebagai upaya memberikan efek jera.

“Kalau ditemukan masih ada yang melakukan praktik tersebut, kami berharap aparat bertindak tegas agar ada efek jera. Dengan begitu, masyarakat akan berpikir ulang sebelum melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Selain itu, Mikdar menyayangkan praktik tersebut karena dinilai menghambat upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan. Pasalnya, pemerintah daerah secara rutin menebarkan benih ikan di sejumlah sungai yang membutuhkan waktu hingga satu sampai dua tahun untuk berkembang biak.

“Bibit ikan yang sudah ditebar pemerintah membutuhkan waktu cukup lama untuk tumbuh dan berkembang. Namun, ketika baru berusia lima atau enam bulan, kembali diracun menggunakan putas. Ini tentu merugikan semua pihak dan harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total
Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur
DPRD Lampung Dorong PAD Sektor Pertanian
El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh
Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur
Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat
DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Bupati Novriwan Paparkan 5 Program Unggulan, Baznas Salurkan Beasiswa dan Bantuan Lansia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Selain Menjaga Kamtibmas, Bupati Tubaba Optimistis Kapolres Baru Dapat Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kapolres Tubaba Baru, Himmawan Ajak Personel Perkuat Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa “Tubaba Bak Syurga”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru

Bandarlampung

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:35 WIB

Lampung

Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:30 WIB

Lampung

Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:50 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:33 WIB