Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Tubaba, Kamis (16/7/2026).
Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Penyampaian rancangan KUA-PPAS tersebut dilakukan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Tubaba, Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, dan dipimpin Ketua DPRD Tubaba Busroni, SH.
Dalam rapat tersebut hadir Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah, Wakil Ketua I DPRD Tubaba Ponco Nugroho, Wakil Ketua II DPRD Tubaba S Joko Kuncoro, anggota DPRD, jajaran Forkopimda, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, serta para camat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah mengatakan, penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2027.
Dalam dokumen rancangan KUA-PPAS tersebut, kata Nadir, Pemkab Tubaba menyusun proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro, kebijakan fiskal pemerintah pusat, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penyusunan dokumen anggaran Tahun 2027 juga memperhatikan penguatan harmonisasi kebijakan fiskal nasional melalui mekanisme pemetaan kebutuhan dana pembangunan prioritas daerah yang dilakukan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK),” kata dia.
Dia melanjutkan, pemetaan tersebut dilakukan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah Perencanaan Dana Transfer (SIKD-PERDANA), dengan sumber data awal berasal dari dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA-PPAS, RAPBD, dan APBD.
“Hasil pemetaan tersebut nantinya digunakan sebagai dasar informasi dalam penajaman kebijakan fiskal, pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD), serta sinkronisasi antara prioritas pembangunan daerah dengan program pembangunan nasional melalui APBN,” ulasnya.
Wakil Bupati merinci, pendapatan Daerah tahun 2027 ditargetkan Rp1,758 Triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp75,8 Miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,682 Triliun.
Sementara untuk belanja daerah, Pemkab Tubaba memproyeksikan total belanja sebesar Rp1,716 Triliun. Belanja tersebut meliputi belanja operasi dan modal sebesar Rp1,592 Triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp1 Miliar, serta belanja transfer sebesar Rp123 Miliar.
“Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp30,2 Miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp72,177 Miliar,” ulasnya.
Nadirsyah menyebutkan, penyusunan postur anggaran tersebut merupakan hasil dari proses perencanaan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tubaba Tahun 2027.(*)








