Ular Masuk Rumah, Jangan Serta Merta Dibunuh

Redaksi

Kamis, 22 Februari 2018 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi: Netizenku.com)

(Ilustrasi: Netizenku.com)

Bandarlampung (Netizenku): Tak sedikit orang yang phobia atau takut bukan kepalang terhadap ular. Tak jarang pula saat mendapati ular sikap refleks yang muncul kepermukaan; menghindar atau malah membunuhnya.

Namun, Islam mengingatkan untuk tidak serta merta membunuhnya, sekalipun ular itu masuk kediaman kita. Rasulullah berpesan bila mendapati ular masuk rumah hendaknya mengusirnya terlebih dahulu, dan jangan langsung dibunuh. Namun bila sudah dihalau tidak juga pergi, maka diperbolehkan untuk membunuhnya.

Rasulullah pun memberi panduan tata cara menghalau ular. Beliau mengajarkan untuk memberi peringatan kepada ular yang memasuki rumah sebanyak tiga kali. Dan jika ularnya pergi, maka itulah yang diharapkan. Sebaliknya jika ularnya bersikeras bertahan maka bunuhlah, sesungguhnya dia adalah (syaithan) kafir.

Lantas mengapa tidak diperkenankan untuk langsung membunuh dan mesti mendahuluinya dengan memberi peringatan sebanyak 3 kali? Ternyata ada penjelasannya untuk pertanyaan tersebut. Alasannya lantaran bisa jadi ular yang memasuki rumah itu adalah jin. Jin dapat berubah dan menjelma menjadi ular. Sedangkan jin juga ada yang merupakan golongan jin Islam.

Baca Juga  Pokja WASH in HCF Berhasil Dorong Layanan Inklusif

Namun ada pula ketentuan lain yang menyebut adab memperlakukan ular yang memasuki rumah itu, bisa tidak dijalankan seandainya ular tersebut berjenis ular yang biasa di hutan atau gurun atau ular yang berbisa.

Abu Lubabah Al-Anshari berkata: “Rasulullah melarang untuk membunuh jin yang ada di rumah, kecuali ular berekor pendek dan yang memiliki 2 garis hitam di tubuhnya. Sesungguhnya ular tersebut yang dapat membutakan pandangan mata dan yang mengincar janin yang ada di perut perempuan” (HR. Muslim)

Baca Juga  Telkomsel Serahkan Bantuan Ventilator Kepada Rumah Sakit Pertamina Dumai

Dari paparan ini dapat ditarik kesimpulan. Bila ular yang masuk rumah adalah ular yang biasa dijumpai dalam perumahan dan tidak berbisa, maka hendaknya diperingatkan terlebih dahulu sebanyak 3 kali. Karena bisa jadi dia adalah jin Islam. Akan tetapi kalau ularnya enggan keluar, maka bunuhlah. Namun jika ular itu dikenali sebagai ular berbisa, maka dapat langsung dibunuh. (dbs)

Berita Terkait

Mingrum Picu Kemarahan Arinal saat Paripurna Pj Gubernur
Febrizal Levi Dilantik Pj Bupati Mesuji Gantikan Sulpakar
AMSI Lampung Bersinergi dengan Satgas Gerakan Literasi Sekolah
Sambut KRIS, Rumah Sakit BW Bangun Gedung Baru
Perpustakaan Sekolah di Lampung Masih Terkendala SDM dan Minim yang Terakreditasi
FJPI Ikut Kursus Digital Storytelling di Bali
Pemkot Siap Hadapi Tudingan LCW Soal Dugaan Tipikor
Arinal Minta WSL Krui Pro QS 5000 Dapat mengangkat Pariwisata Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 25 Mei 2024 - 22:20 WIB

Polemik Maskot Kera, Raja Sekala Brak Kepaksian Belunguh: Siapa yang berjuang, Orang Lain yang Jadi Pahlawan

Sabtu, 25 Mei 2024 - 21:41 WIB

Undang Kelompok Adat Berbeda, KPU Balam Dinilai Memecah Masyarakat

Sabtu, 25 Mei 2024 - 14:04 WIB

Gerindra Konsolidasi dan Deklarasikan Calon Bupati Tanggamus

Kamis, 23 Mei 2024 - 22:53 WIB

Arinal Minta PRL Tidak Kental Komersialisasi, Warga: Ini Bukan Pesta Rakyat

Kamis, 23 Mei 2024 - 13:39 WIB

Raffi Ahmad dan Marsel Widianto Ajak Warga Lampung Menangkan RMD

Rabu, 22 Mei 2024 - 21:34 WIB

Opening PRL Diwarnai Gangguan Pembelian Tiket Online, Pengunjung Kecewa

Rabu, 22 Mei 2024 - 19:59 WIB

KPU Lampung Angkat Bicara Soal Polemik Maskot Kera Berkain Tapis

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:48 WIB

Kemen PPPA, Aisyiyah dan YAICI Cegah Konsumsi Kental Manis Hindari Stunting

Berita Terbaru

Tanggamus

Tim SAR Gabungan Cari Seorang Korban Longsor Ulubelu

Minggu, 26 Mei 2024 - 09:40 WIB

Tokoh adat sekaligus Dewan Penasehat Laskar Lampung, Ike Edwin. (Foto: Agis)

Bandarlampung

Undang Kelompok Adat Berbeda, KPU Balam Dinilai Memecah Masyarakat

Sabtu, 25 Mei 2024 - 21:41 WIB

Pesawaran

Diterjang Banjir, Jembatan Way Awi Nyaris Putus

Sabtu, 25 Mei 2024 - 20:06 WIB