Ular Masuk Rumah, Jangan Serta Merta Dibunuh

Redaksi

Kamis, 22 Februari 2018 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi: Netizenku.com)

(Ilustrasi: Netizenku.com)

Bandarlampung (Netizenku): Tak sedikit orang yang phobia atau takut bukan kepalang terhadap ular. Tak jarang pula saat mendapati ular sikap refleks yang muncul kepermukaan; menghindar atau malah membunuhnya.

Namun, Islam mengingatkan untuk tidak serta merta membunuhnya, sekalipun ular itu masuk kediaman kita. Rasulullah berpesan bila mendapati ular masuk rumah hendaknya mengusirnya terlebih dahulu, dan jangan langsung dibunuh. Namun bila sudah dihalau tidak juga pergi, maka diperbolehkan untuk membunuhnya.

Rasulullah pun memberi panduan tata cara menghalau ular. Beliau mengajarkan untuk memberi peringatan kepada ular yang memasuki rumah sebanyak tiga kali. Dan jika ularnya pergi, maka itulah yang diharapkan. Sebaliknya jika ularnya bersikeras bertahan maka bunuhlah, sesungguhnya dia adalah (syaithan) kafir.

Lantas mengapa tidak diperkenankan untuk langsung membunuh dan mesti mendahuluinya dengan memberi peringatan sebanyak 3 kali? Ternyata ada penjelasannya untuk pertanyaan tersebut. Alasannya lantaran bisa jadi ular yang memasuki rumah itu adalah jin. Jin dapat berubah dan menjelma menjadi ular. Sedangkan jin juga ada yang merupakan golongan jin Islam.

Baca Juga  Ratusan Mahasiswa dan Warga Gelar Aksi Tuntut Penghentian Operasi Pabrik CPO

Namun ada pula ketentuan lain yang menyebut adab memperlakukan ular yang memasuki rumah itu, bisa tidak dijalankan seandainya ular tersebut berjenis ular yang biasa di hutan atau gurun atau ular yang berbisa.

Abu Lubabah Al-Anshari berkata: “Rasulullah melarang untuk membunuh jin yang ada di rumah, kecuali ular berekor pendek dan yang memiliki 2 garis hitam di tubuhnya. Sesungguhnya ular tersebut yang dapat membutakan pandangan mata dan yang mengincar janin yang ada di perut perempuan” (HR. Muslim)

Baca Juga  Maling Teriak Maling, Gunawan Dekati TKP dan Tertangkap

Dari paparan ini dapat ditarik kesimpulan. Bila ular yang masuk rumah adalah ular yang biasa dijumpai dalam perumahan dan tidak berbisa, maka hendaknya diperingatkan terlebih dahulu sebanyak 3 kali. Karena bisa jadi dia adalah jin Islam. Akan tetapi kalau ularnya enggan keluar, maka bunuhlah. Namun jika ular itu dikenali sebagai ular berbisa, maka dapat langsung dibunuh. (dbs)

Berita Terkait

Membangun Desa Ramah Perempuan dan Anak Melalui Program Desa Siger
Ikhwal THR, Disnaker Lampung: Tunggu Edaran Menteri Ketenagakerjaan
Arinal Minta Petani Tak Jual Gabah Ke Tengkulak
Lonjakan Kasus DBD di Lampung, Dinkes Tetapkan Proses Fogging dan Antisipasi Peningkatan Kasus
Kemenkumham Lampung Gelar Rakor MPWN dan MPDN Se-Provinsi Lampung
Ratusan Mahasiswa dan Warga Gelar Aksi Tuntut Penghentian Operasi Pabrik CPO
Diskeswan Lampung Himbau Perusahaan Penggemukan Sapi Tidak Menaikan Harga
Wakil Ketua DPRD I Elly Wahyuni : Hindari Bencana Banjir Pemkot Perlu Normalisasi Sungai, Warga Jangan Buang Sampah di Sungai

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 15:33 WIB

Evi Patmawati Buka Tanggamus Expo 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 15:57 WIB

Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Apresiasi Langkah Efisiensi Anggaran Pj Bupati

Rabu, 17 April 2024 - 20:18 WIB

Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Minggu, 7 April 2024 - 22:37 WIB

Ketua IPNU Tanggamus: Pemuda Harus Dapat Memilih Pemimpin yang Tepat

Selasa, 2 April 2024 - 09:31 WIB

Meriahkan HBP ke-60 Tahun, Lapas Kotaagung Bagikan Takjil

Selasa, 2 April 2024 - 09:27 WIB

Kemenkumhan Gelar Apel Siaga Pengamanan Hari Raya seluruh Lapas

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:18 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:33 WIB

Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang

Berita Terbaru

Foto: Ist

Bandarlampung

NasDem Niat Gandengkan Eva Dwiana-Fauzan Sibron

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:32 WIB

Pringsewu

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:46 WIB

Metro

Metro Raih Peringkat Terbaik 9 Hasil EPPD 2024 Kemendagri

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:00 WIB

Jalan Perintis E di Kelurahan Waydadi Baru, Sukarame, Bandarlampung usai diguyur hujan deras. Foto: Arsip/Agis

Bandarlampung

Dinas PU Klaim Telah Perbaiki 80 Ruas Jalan di Balam

Kamis, 25 Apr 2024 - 16:33 WIB