Tubaba Peringkat ke-7 Program Pencegahan Tipikor Terintegrasi 2020

Redaksi

Jumat, 19 Februari 2021 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menduduki peringkat ke-7 di Lampung dalam Program Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi tahun 2020.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui video conference bersama dengan kepala daerah se-Lampung, di Tubaba dilaksanakan di Berugo Cottage, Komplek Islamic Centre Tubaba, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Namun, dalam perolehan peringkat tersebut, Pemkab Tubaba juga harus tetap berbenah dengan melakukan beberapa hal menjadi catatan penting untuk dievaluasi dan diperbaiki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Tubaba, Perana Putera, SH.MH, usai mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021 yang digelar oleh KPK yang juga dihadiri Sekda Tubaba, Novriwan Jaya, SP di Berugo Cottage.

“Dari perolehan peringkat ke-7, ada yang harus diperbaiki sehingga Tubaba ke depan bisa mendapat peringkat yang lebih baik,\” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (29/2).

Catatan yang harus dilakukan ke depan yakni terkait manajemen aset, di mana telah kita targetkan 131 sertifikat, tapi BPN baru bisa 72 yang disertifikatkan di tahun 2020. Kemudian, menyangkut masalah pengadaan barang dan jasa, menurutnya terkendala masih kurangnya SDM (personel), sebab di Tubaba baru ada 4 orang yang mempunyai jabatan fungsional.

Baca Juga  Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

”Ini akan kita usahakan melalui LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) untuk penambahan,” terangnya.

Lalu menyangkut tata kelola Dana Desa (DD) yang harus diperbaiki, terutama mengenai laporan pengelolaan dana desa yang terlambat.

”Tahun-tahun sebelumnya baik, tapi mungkin karena tahun kemarin pandemi Covid-19 sehingga pelaporan-pelaporan yang  disampaikan oleh tiyuh ke Dinas PMT terlambat, jadi pada saat kita input ke KPK tidak masuk lagi. Ini akan kita perbaiki, dan Insya Allah tahun depan akan lebih baik,” ujarnya

Baca Juga  Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Perana menambahan, ada 8 fokus area laporan yang dinilai meliputi, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

“Dari 8 area tersebut, 3 area harus kita evaluasi. Nah, kita masih menunggu di tahun 2021 ini. Kalau areanya tetap 8, indikator dan subindikator itu yang masih kita tunggu dan ini akan segera dirapatkan dengan OPD terkait,” kata dia. (Arie/len)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:45 WIB

Disdik Lampung Perkuat Pengawasan Siswa Cegah Keterlibatan Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER

Selasa, 29 September 2026 - 20:03 WIB

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 September 2026 - 19:54 WIB

Gubernur Mirza, Kebersamaan Jadi Kekuatan Pembangunan Lampung Barat

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:05 WIB