TP4D Bandarlampung Segel Rumah Makan dan Hotel Berbintang

Redaksi

Kamis, 24 Juni 2021 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu hotel bintang tiga, Hotel Sahid di Jalan Yos Sudarso Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, disegel TP4D Kota Bandarlampung, Rabu (23/6). Foto: Netizenku.com

Salah satu hotel bintang tiga, Hotel Sahid di Jalan Yos Sudarso Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, disegel TP4D Kota Bandarlampung, Rabu (23/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandarlampung, Rabu (23/6), kembali melakukan penyegelan atau menutup sementara rumah makan dan hotel yang tidak menyetorkan pajak ke kas daerah.

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar, mengatakan pihaknya menutup sementara 3 hotel, 3 rumah makan dan 1 resto ,yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik (E-Billing).

TP4D menyegel Rumah Makan Sederhana Jalan Teuku Umar karena tidak menggunakan alat transaksi elektronik tapping box selama setahun dari tahun 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk tunggakan pajaknya memang tidak ada. Potensi pajak seharusnya masuk Rp12 juta-Rp15 juta perbulan. Yang dibayar hanya Rp5 juta,” kata M Umar di Bandarlampung, Kamis (24/6).

Baca Juga  Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Kemudian Soto Sedap Boyolali Jalan Sultan Agung disegel karena tidak optimal dalam penggunaan tapping box sejak 2020. Berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) potensi pajak sekitar Rp9 juta-Rp10 juta perbulan.

Pecel Lele Mba Mar di seputaran Jalan Sultan Agung menunggak pajak dari bulan Maret 2020 dengan potensi pajak Rp6,5 juta perbulan hasil pengawasan dari BPPRD.

“Tapi ini hanya bayar Rp1 juta perbulan. Untuk taping box Pecel Lele Mba Mar menggunakan, namun tidak optimal,” ujar M Umar.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Selanjutnya Restoran Siap Saji Gaaram yang berada di Lantai 2 Mal Boemi Kedaton (MBK) tidak membayar pajak sejak bulan Juli 2020 hingga sekarang dan tidak optimal dalam penggunaan tapping box.

“Yang seharusnya Rp10 juta perbulan dalam pengawasan BPPRD. Ternyata ada tunggakan Rp100 juta dari pertama kali launching,” kata M Umar.

Baca Juga: TP4D Kota Bandarlampung Bidik Hotel Pengemplang Pajak

Selain rumah makan, lanjut Umar, TP4D juga mulai menyasar hotel-hotel yang menunggak pembayaran pajak senilai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Untuk kali pertama TP4D menyasar hotel penunggak pajak sejak TP4D bergerak sejak awal bulan lalu.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

“Hotel Sari Damai Jalan Teuku Umar mempunyai tunggakan pajak dari bulan Maret 2020. Sebulan estimasi kita Rp5 juta, tapping box tidak ada masalah,” kata M Umar.

Hotel Sahid Jalan Yos Sudarso menunggak pajak Rp16 juta-Rp20 juta perbulan dari bulan November 2020 dan tetap memakai alat tapping box.

Terakhir Hotel Marcopolo Jalan Dr Susilo dengan nilai pajak tertunggak sekitar Rp600 juta.

Untuk Hotel Marcopolo, Kabid BPPRD Kota Bandarlampung, Andre, mengatakan total pajak tertunggak sebesar Rp1 miliar.

“Rp600 jutaan itu belum sama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Total pajaknya bisa hampir Rp1 M,” ujar Andre. (Josua)

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB