TP4D Bandarlampung Segel Rumah Makan dan Hotel Berbintang

Redaksi

Kamis, 24 Juni 2021 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu hotel bintang tiga, Hotel Sahid di Jalan Yos Sudarso Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, disegel TP4D Kota Bandarlampung, Rabu (23/6). Foto: Netizenku.com

Salah satu hotel bintang tiga, Hotel Sahid di Jalan Yos Sudarso Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, disegel TP4D Kota Bandarlampung, Rabu (23/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandarlampung, Rabu (23/6), kembali melakukan penyegelan atau menutup sementara rumah makan dan hotel yang tidak menyetorkan pajak ke kas daerah.

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar, mengatakan pihaknya menutup sementara 3 hotel, 3 rumah makan dan 1 resto ,yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik (E-Billing).

TP4D menyegel Rumah Makan Sederhana Jalan Teuku Umar karena tidak menggunakan alat transaksi elektronik tapping box selama setahun dari tahun 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk tunggakan pajaknya memang tidak ada. Potensi pajak seharusnya masuk Rp12 juta-Rp15 juta perbulan. Yang dibayar hanya Rp5 juta,” kata M Umar di Bandarlampung, Kamis (24/6).

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

Kemudian Soto Sedap Boyolali Jalan Sultan Agung disegel karena tidak optimal dalam penggunaan tapping box sejak 2020. Berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) potensi pajak sekitar Rp9 juta-Rp10 juta perbulan.

Pecel Lele Mba Mar di seputaran Jalan Sultan Agung menunggak pajak dari bulan Maret 2020 dengan potensi pajak Rp6,5 juta perbulan hasil pengawasan dari BPPRD.

“Tapi ini hanya bayar Rp1 juta perbulan. Untuk taping box Pecel Lele Mba Mar menggunakan, namun tidak optimal,” ujar M Umar.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Selanjutnya Restoran Siap Saji Gaaram yang berada di Lantai 2 Mal Boemi Kedaton (MBK) tidak membayar pajak sejak bulan Juli 2020 hingga sekarang dan tidak optimal dalam penggunaan tapping box.

“Yang seharusnya Rp10 juta perbulan dalam pengawasan BPPRD. Ternyata ada tunggakan Rp100 juta dari pertama kali launching,” kata M Umar.

Baca Juga: TP4D Kota Bandarlampung Bidik Hotel Pengemplang Pajak

Selain rumah makan, lanjut Umar, TP4D juga mulai menyasar hotel-hotel yang menunggak pembayaran pajak senilai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Untuk kali pertama TP4D menyasar hotel penunggak pajak sejak TP4D bergerak sejak awal bulan lalu.

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

“Hotel Sari Damai Jalan Teuku Umar mempunyai tunggakan pajak dari bulan Maret 2020. Sebulan estimasi kita Rp5 juta, tapping box tidak ada masalah,” kata M Umar.

Hotel Sahid Jalan Yos Sudarso menunggak pajak Rp16 juta-Rp20 juta perbulan dari bulan November 2020 dan tetap memakai alat tapping box.

Terakhir Hotel Marcopolo Jalan Dr Susilo dengan nilai pajak tertunggak sekitar Rp600 juta.

Untuk Hotel Marcopolo, Kabid BPPRD Kota Bandarlampung, Andre, mengatakan total pajak tertunggak sebesar Rp1 miliar.

“Rp600 jutaan itu belum sama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Total pajaknya bisa hampir Rp1 M,” ujar Andre. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Berita Terbaru