TP4D Kota Bandarlampung Bidik Hotel Pengemplang Pajak

Redaksi

Senin, 14 Juni 2021 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar, selaku Ketua TP4D saat menutup sementara Rumah Makan Ayam Geprek Juara Enggal, Senin (14/6). Foto: Netizenku.com

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar, selaku Ketua TP4D saat menutup sementara Rumah Makan Ayam Geprek Juara Enggal, Senin (14/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandarlampung akan menyasar usaha perhotelan yang tidak menunaikan kewajibannya sebagai Wajib Pajak dan Wajib Pungut.

“Kita sudah menyampaikan pemberitahuan. Bila sampai pada waktu yang ditentukan belum diselesaikan maka hotel kita tutup sementara,” kata Ketua TP4D Kota Bandarlampung, M Umar, Senin (14/6) usai melakukan penyegelan di 4 rumah makan.

Berdasarkan data 2019 dari Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung terdapat 112 hotel, 723 rumah makan/restoran, dan 58 objek wisata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Hotel-hotel tersebut tersebar di 18 daerah dari 20 kecamatan se-Bandarlampung seperti di Kecamatan Enggal (20), Kedamaian (17), Telukbetung Utara (15), Tanjungkarang Pusat (13), Way Halim (11), Bumi Waras (6), Kedaton (4), Telukbetung Selatan (4), Panjang (3), Sukabumi (2).

Sementara di Kecamatan Telukbetung Barat, Telukbetung Timur, Kemiling, Labuhan Ratu, Sukarame, masing-masing terdapat satu hotel. Untuk di 2 kecamatan yakni Langkapura dan Tanjungsenang tidak ada hotel.

Namun M Umar yang juga Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung enggan merinci hotel-hotel yang menunggak pajak serta besaran retribusi daerah yang tertagih.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sebelumnya TP4D juga pada Selasa 8 Juni 2021 melakukan penyegelan tempat usaha di 4 titik yaitu Bakso dan Mie Ayam Son Hajisony Jalan Woltermongonsidi No 42A, Rumah Makan Begadang Resto 2, Rumah Makan Padang Jaya Jalan Jenderal Sudirman, dan Geprek Bensu Kedaton.

M Umar mengatakan penyegelan tempat usaha yang menunggak pajak dan tidak menggunakan tapping box berdampak positif.

“Dampak penyegelan, kepatuhan para pengusaha semakin tinggi. Tunggakan yang ada selama ini langsung dibayar,” kata Umar.

Meski Perda Nomor 6 Tahun 2018 yang ditegakkan tidak mengatur sanksi pidana tapi Pemerintah Kota bisa mencabut izin.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

“Tapi kita tidak berharap seperti itu. Kita mencoba bagaimana masyarakat yang datang memberikan kewajibannya melalui Wajib Pungut dan disetorkan ke Pemerintah Daerah untuk dimanfaatkan kembali dalam pembangunan kota,” ujar dia.

Data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandarlampung yang dimuat Badan Pusat Statistik (BPS) kota setempat menyebutkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandarlampung sepanjang tahun 2019 untuk Pajak Daerah sebesar Rp480.420.824.001,04 dan Retribusi Daerah sebesar Rp29.661.488.615. (Josua)

Berita Terkait

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Berita Terbaru

Seorang guru memperlihatkan perbedaan porsi bernilai Rp2000 hanya terletak pada kepalan nasi yang berukuran sedikit lebih besar. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:27 WIB

Lampung Selatan

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:01 WIB

Lampung Selatan

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:57 WIB