Pesawaran (Netizenku.com): Tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Polres Pesawaran, dan Polsek Tegineneng akhirnya menangkap dua pelaku pembunuhan gadis belia di bawah umur Dwi Ana (16), warga Desa Rejo Agung Tegineneng yang ditemukan oleh warga dalam kondisi kedua tangan terikat di Sungai Ledeng desa setempat pada Jumat (21/8).
Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, penangapan kedua pelaku ini di lakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A-202/VIII/2020/Polda Lpg/Res Pesawaran/Sek Tegineneng tertanggal 21 Aguatus 2020.
\”Identitas kedua tersangka adalah, WAH (18) warga Dusun Sidobasuki Desa Bumi Agung dan CHAN (18) warga Dusun Bumi Rejo Desa Bumi Agung Tegineneng,\” kata Kapolres, Senin (24/8).
Dijelaskan Kapolres untuk kronologis penangkapan tersangkan ini dilakukan pada Minggu (23/8), sekira pukul 20.00 WIB, oleh tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Polres Pesawaran dan Polsek Tegineneng berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi muncul dugaan kuat tersangka 1 sebagai pelaku pembunuhan.
\”Selanjutnya tim menuju rumah tersangka 1 namun tidak berada di tempat. Pada pukul 20.15 WIB, tim kembali menuju rumah tersangka 1 dan menanyakan keberadaannya, diperoleh informasi bahwa tersangka 1 berada di rumah bibinya yang tidak jauh dari rumahnya,\” jelasnya.
Kemudian lanjut Kapolres, tim menuju rumah bibinya namun tidak ada di rumah karena sedang menjemput bibinya.
Tidak lama kemudian tersangka 1 tiba di rumah dan langsung diamankan ke Polsek Tegineneng.
\”Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa tersangka 1 tidak sendiri melakukan pembunuhan terhadap korban namun dibantu tersangka 2, lalu tim menuju ke rumah tersangka 2 dan dilakukan penangkapan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa satu Unit Ran R2 jenis Honda Vario Warna merah, diamankan ke Polsek Tegineneng guna penyidikan lebih lanjut,\” ungkapnya.
Sebelumnya Warga Desa Rejoagung, Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran pada Jumat (21/8) sore, digegerkan dengan ditemukan sesosok mayat Gadis belia yang mengambang di Sungai Ledeng Rejo desa setempat.
Sadisnya mayat tersebut yang diketahui bernama Dwi Ana Bin Sontok (16) yang merupakan warga Desa Bumi Agung,ditemukan dengan kondisi kedua tangannya terikat. (Soheh)