Terkait Iklan di Koran, Bawaslu Periksa Timses Jokowi-Ma\’ruf

Avatar

Kamis, 1 November 2018 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iklan Jokowi-Ma\'ruf di koran (Foto: Istimewa)

Iklan Jokowi-Ma\'ruf di koran (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Bawaslu memanggi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo- Ma\’ruf Amin.

Pemangilan ini terkait iklan nomor rekening Jokowi-Ma\’ruf di salah satu media cetak.

\”Iya (memanggil tim kampanye Jokowi) untuk klarifikasi. Terkait iklan di Media Indonesia, mereka datang (memenuhi panggilan),\” ujar Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregat, saat dihubungi, Kamis (1/11/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan jadwal yang diberikan, pemanggilan ini dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Kantor Bawaslu.

Dari TKN Jokowi-Ma\’ruf hadir Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan dan perwakilan Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma\’ruf, Nelson Simanjuntak.

Namun, nantinya TKN akan kembali dijadwalkan pemeriksaan lanjutan. Hal ini dikarenakan masih kurangnya informasi yang dibutuhkan Bawaslu.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

\”Hari ini pemanggilan ke dua. Kami mengundang lagi hari Senin (5/11), iya karena keterangannya belum lengkap,\” ujar Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo dihubungi terpisah.

Bawaslu sebelumnya menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye terkait pemasangan iklan rekening kampanye pasangan Joko Widodo-Ma\’ruf Amin di salah satu koran.

Iklan donasi Jokowi-Ma\’ruf dipasang di sebuah media cetak. Dalam iklan di koran tersebut, ditampilkan foto Jokowi-Ma\’ruf, nomor urut pasangan calon, dan slogan \’Jokowi-Ma\’ruf Amin untuk Indonesia\’ serta \’Jokowi-Amin Indonesia Maju\’.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Selain itu, terdapat nomor rekening untuk menyalurkan donasi atas nama Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma\’ruf Amin. Iklan itu beredar pada Rabu (17/10). (dtc/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB