Terkait Iklan di Koran, Bawaslu Periksa Timses Jokowi-Ma\’ruf

Avatar

Kamis, 1 November 2018 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iklan Jokowi-Ma\'ruf di koran (Foto: Istimewa)

Iklan Jokowi-Ma\'ruf di koran (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Bawaslu memanggi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo- Ma\’ruf Amin.

Pemangilan ini terkait iklan nomor rekening Jokowi-Ma\’ruf di salah satu media cetak.

\”Iya (memanggil tim kampanye Jokowi) untuk klarifikasi. Terkait iklan di Media Indonesia, mereka datang (memenuhi panggilan),\” ujar Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregat, saat dihubungi, Kamis (1/11/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan jadwal yang diberikan, pemanggilan ini dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Kantor Bawaslu.

Dari TKN Jokowi-Ma\’ruf hadir Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan dan perwakilan Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma\’ruf, Nelson Simanjuntak.

Namun, nantinya TKN akan kembali dijadwalkan pemeriksaan lanjutan. Hal ini dikarenakan masih kurangnya informasi yang dibutuhkan Bawaslu.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

\”Hari ini pemanggilan ke dua. Kami mengundang lagi hari Senin (5/11), iya karena keterangannya belum lengkap,\” ujar Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo dihubungi terpisah.

Bawaslu sebelumnya menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye terkait pemasangan iklan rekening kampanye pasangan Joko Widodo-Ma\’ruf Amin di salah satu koran.

Iklan donasi Jokowi-Ma\’ruf dipasang di sebuah media cetak. Dalam iklan di koran tersebut, ditampilkan foto Jokowi-Ma\’ruf, nomor urut pasangan calon, dan slogan \’Jokowi-Ma\’ruf Amin untuk Indonesia\’ serta \’Jokowi-Amin Indonesia Maju\’.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Selain itu, terdapat nomor rekening untuk menyalurkan donasi atas nama Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma\’ruf Amin. Iklan itu beredar pada Rabu (17/10). (dtc/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB