Terkait Iklan di Koran, Bawaslu Periksa Timses Jokowi-Ma\’ruf

Avatar

Kamis, 1 November 2018 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iklan Jokowi-Ma\'ruf di koran (Foto: Istimewa)

Iklan Jokowi-Ma\'ruf di koran (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Bawaslu memanggi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo- Ma\’ruf Amin.

Pemangilan ini terkait iklan nomor rekening Jokowi-Ma\’ruf di salah satu media cetak.

\”Iya (memanggil tim kampanye Jokowi) untuk klarifikasi. Terkait iklan di Media Indonesia, mereka datang (memenuhi panggilan),\” ujar Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregat, saat dihubungi, Kamis (1/11/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan jadwal yang diberikan, pemanggilan ini dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Kantor Bawaslu.

Dari TKN Jokowi-Ma\’ruf hadir Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan dan perwakilan Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma\’ruf, Nelson Simanjuntak.

Namun, nantinya TKN akan kembali dijadwalkan pemeriksaan lanjutan. Hal ini dikarenakan masih kurangnya informasi yang dibutuhkan Bawaslu.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

\”Hari ini pemanggilan ke dua. Kami mengundang lagi hari Senin (5/11), iya karena keterangannya belum lengkap,\” ujar Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo dihubungi terpisah.

Bawaslu sebelumnya menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye terkait pemasangan iklan rekening kampanye pasangan Joko Widodo-Ma\’ruf Amin di salah satu koran.

Iklan donasi Jokowi-Ma\’ruf dipasang di sebuah media cetak. Dalam iklan di koran tersebut, ditampilkan foto Jokowi-Ma\’ruf, nomor urut pasangan calon, dan slogan \’Jokowi-Ma\’ruf Amin untuk Indonesia\’ serta \’Jokowi-Amin Indonesia Maju\’.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Selain itu, terdapat nomor rekening untuk menyalurkan donasi atas nama Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma\’ruf Amin. Iklan itu beredar pada Rabu (17/10). (dtc/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB