Tanggamus Perpanjang Kerja dan Belajar dari Rumah Hingga 22 April

Redaksi

Selasa, 31 Maret 2020 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pemkab Tanggamus akhirnya memperpanjang masa kerja bagi pegawai dan belajar bagi siswa dari rumah sampai 22 April 2020 mendatang. Hal ini disampaikan Bupati Tanggamus melalui teleconference dengan awak media online, cetak dan televisi di kantor Diskominfo setempat, Senin (30/3).

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, didampingi Wabup, AM Syafi\’i, menyampaikan hal tersebut berdasarkan hasil rapat bersama gugus tugas penanganan Covid-19, jajaran organisasi perangkat daerah dan para camat.

\”Untuk para siswa, masa belajar dari rumah diperpanjang sampai 22 April, bagi pegawai ASN Tanggamus kami putuskan memperpanjang masa kerja dari rumah sampai 22 April,\” ujar Dewi.

Ia menambahkan, ini hasil pembahasan yang didasari perkembangan situasi saat ini. Maka perlu ada penambahan waktu untuk pencegahan Covid-19 dari semula berakhir 30 Maret 2020 menjadi 31 Mei 2020.

Itu didasari surat bupati no 802/2937/40/2028 tentang Tanggap Darurat non Alam dan keputusan Presiden no 7 tahun 2020 tentang Tanggap Darurat Bencana non Alam.

\”Pemerintah daerah akan terus melanjutkan upaya antisipasi. Meminta masyarakat membudayakan PHBS dan makan makanan bergizi untuk daya tahan tubuh,\” terang Dewi.

Baca Juga  Polres Tanggamus Sosialisasikan 3 Peraturan Polri

Ia juga minta masyarakat tidak melakukan pengumpulan massa, baik di lingkungan umum dan juga lingkungan sendiri. Tetap tenang, tidak panik, dan ikuti instruksi pemerintah. Lalu tidak melakukan penimbunan bahan pokok, tidak menyebarkan berita tanpa sumber jelas.

\”Kami juga akan terus memantau ketersediaan bahan pokok, tetap berkoordinasi dengan Pemprov Lampung dan Polres tentang bahan pangan dan bahan penting,\” terang Dewi.

Dana untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp10,035 miliar lebih yang ditujukan ke tujuh satuan kerja, di antaranya Dinas Kesehatan, RSUD Batin Mangunang, BPBD, Dinas Sosial, dan lainnya.

\”Perlu juga intervensi dampak dan percepatan penanganan yang diambil dari Dana Desa. Bagi pekon yang belum menganggarkan APBD bisa membuat alokasi minimal Rp20 juta atas bimbingan DPMD dan pendamping desa,\” ujar Dewi.

Baca Juga  Banyak Pelanggaran, Ratusan Massa Nglurug KPU Tanggamus

Selain itu, dengan situasi pandemi virus Corona yang semakin mengkhawatirkan, Kabupaten Tanggamus belum mau ambil pilihan karantina wilayah. Beberapa langkah yang akan diambil oleh bupati Tanggamus adalah dengan mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat dan ketersediaan APD bagi dokter dan perawat di lingkungan kabupaten setempat masih sangat minim khususnya di RSUD Batin Mangunang Kotaagung. (Arj/len)

Berita Terkait

Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran
Ketua IPNU Tanggamus: Pemuda Harus Dapat Memilih Pemimpin yang Tepat
Meriahkan HBP ke-60 Tahun, Lapas Kotaagung Bagikan Takjil
Kemenkumhan Gelar Apel Siaga Pengamanan Hari Raya seluruh Lapas
DPRD Tanggamus Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023
Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang
Upacara HUT Ke-27 Tanggamus, Puncak Apresiasi dan Momentum Bersejarah
WBP Rutan Kotaagung Wakili Lampung Lomba MTQ Lapas/Rutan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 13:25 WIB

Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik

Jumat, 12 April 2024 - 19:31 WIB

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Kamis, 4 April 2024 - 21:12 WIB

Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 3 April 2024 - 19:02 WIB

Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:01 WIB

Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:49 WIB

Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:57 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:25 WIB

Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

Berita Terbaru

Mantan Bupati Kabupaten Tubaba, Umar Ahmad. Foto: Ist.

Lampung

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:58 WIB

Direktur Eksekutif YKWS, Febrilia Ekawati. Foto: Arsip.

Bandarlampung

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:32 WIB

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Adiansyah. Foto: Kiriman WA Adiansyah.

Bandarlampung

Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen

Kamis, 18 Apr 2024 - 20:38 WIB