Tanggamus Perpanjang Kerja dan Belajar dari Rumah Hingga 22 April

Redaksi

Selasa, 31 Maret 2020 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pemkab Tanggamus akhirnya memperpanjang masa kerja bagi pegawai dan belajar bagi siswa dari rumah sampai 22 April 2020 mendatang. Hal ini disampaikan Bupati Tanggamus melalui teleconference dengan awak media online, cetak dan televisi di kantor Diskominfo setempat, Senin (30/3).

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, didampingi Wabup, AM Syafi\’i, menyampaikan hal tersebut berdasarkan hasil rapat bersama gugus tugas penanganan Covid-19, jajaran organisasi perangkat daerah dan para camat.

\”Untuk para siswa, masa belajar dari rumah diperpanjang sampai 22 April, bagi pegawai ASN Tanggamus kami putuskan memperpanjang masa kerja dari rumah sampai 22 April,\” ujar Dewi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, ini hasil pembahasan yang didasari perkembangan situasi saat ini. Maka perlu ada penambahan waktu untuk pencegahan Covid-19 dari semula berakhir 30 Maret 2020 menjadi 31 Mei 2020.

Itu didasari surat bupati no 802/2937/40/2028 tentang Tanggap Darurat non Alam dan keputusan Presiden no 7 tahun 2020 tentang Tanggap Darurat Bencana non Alam.

\”Pemerintah daerah akan terus melanjutkan upaya antisipasi. Meminta masyarakat membudayakan PHBS dan makan makanan bergizi untuk daya tahan tubuh,\” terang Dewi.

Ia juga minta masyarakat tidak melakukan pengumpulan massa, baik di lingkungan umum dan juga lingkungan sendiri. Tetap tenang, tidak panik, dan ikuti instruksi pemerintah. Lalu tidak melakukan penimbunan bahan pokok, tidak menyebarkan berita tanpa sumber jelas.

\”Kami juga akan terus memantau ketersediaan bahan pokok, tetap berkoordinasi dengan Pemprov Lampung dan Polres tentang bahan pangan dan bahan penting,\” terang Dewi.

Dana untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp10,035 miliar lebih yang ditujukan ke tujuh satuan kerja, di antaranya Dinas Kesehatan, RSUD Batin Mangunang, BPBD, Dinas Sosial, dan lainnya.

\”Perlu juga intervensi dampak dan percepatan penanganan yang diambil dari Dana Desa. Bagi pekon yang belum menganggarkan APBD bisa membuat alokasi minimal Rp20 juta atas bimbingan DPMD dan pendamping desa,\” ujar Dewi.

Selain itu, dengan situasi pandemi virus Corona yang semakin mengkhawatirkan, Kabupaten Tanggamus belum mau ambil pilihan karantina wilayah. Beberapa langkah yang akan diambil oleh bupati Tanggamus adalah dengan mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat dan ketersediaan APD bagi dokter dan perawat di lingkungan kabupaten setempat masih sangat minim khususnya di RSUD Batin Mangunang Kotaagung. (Arj/len)

Berita Terkait

TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik
Kapolsek Baru Talang Padang Siap Lanjutkan Pengabdian
SMAN 1 Abung Tengah Rayakan Kreativitas Siswa Lewat Festival Seni “Persensa”
Polres Tanggamus Terapkan Layanan SKCK Full Online
Tanggamus Resmi Tambah Tiga Pekon Baru
Jembatan Penghubung Empat Pekon di Pugung Nyaris Ambruk, Akses Warga Terancam Putus

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:05 WIB

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:06 WIB

Mengapa Inflasi Lampung Terus Terjaga Rendah, Ini Rahasianya!

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:18 WIB

Lampung Harus Melakukan Ini Agar Kenaikan NTP Bulanan Benar-Benar Bermakna

Jumat, 28 November 2025 - 16:40 WIB

Muswil PKB Lampung, Nunik Ajak Kader Terus Besarkan Partai

Kamis, 27 November 2025 - 18:16 WIB

Menag RI Dijadwalkan Hadiri Tabligh Akbar Ijtima Ulama di Lampung Selatan

Kamis, 27 November 2025 - 09:57 WIB

Kedua Kali, Raja Besi Tua Prapradilkan Kapolresta Kombes Alfred Jacob Tilukay

Rabu, 26 November 2025 - 19:06 WIB

Komisi II DPRD Lampung Dorong Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Rabu, 26 November 2025 - 17:07 WIB

Pabrik Tapioka Siap Ikuti Pergub Harga Singkong, DPRD Lampung Apresiasi

Berita Terbaru

Bandarlampung

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Sabtu, 6 Des 2025 - 21:32 WIB

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Bentuk Panitia Konferkab IX 2026

Sabtu, 6 Des 2025 - 14:29 WIB

Grand Mercure Lampung, hotel berbintang 5 tertinggi di Pulau Sumatra yang terletak di pusat Kota Bandar Lampung.

Ekonomi

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:05 WIB

Proses pengerjaan pelebaran jalan pada ruas Simpang PU Candra Mukti – Eks Pasar Tempel depan Samsat Tubaba (025) di Tiyuh Candra Mukti, Jumat (5/12/2025). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Lebarkan Ruas Jalan Candra Mukti

Jumat, 5 Des 2025 - 19:39 WIB