Tanggamus (Netizenku.com): Pemkab Tanggamus akhirnya memperpanjang masa kerja bagi pegawai dan belajar bagi siswa dari rumah sampai 22 April 2020 mendatang. Hal ini disampaikan Bupati Tanggamus melalui teleconference dengan awak media online, cetak dan televisi di kantor Diskominfo setempat, Senin (30/3).
Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, didampingi Wabup, AM Syafi\’i, menyampaikan hal tersebut berdasarkan hasil rapat bersama gugus tugas penanganan Covid-19, jajaran organisasi perangkat daerah dan para camat.
\”Untuk para siswa, masa belajar dari rumah diperpanjang sampai 22 April, bagi pegawai ASN Tanggamus kami putuskan memperpanjang masa kerja dari rumah sampai 22 April,\” ujar Dewi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, ini hasil pembahasan yang didasari perkembangan situasi saat ini. Maka perlu ada penambahan waktu untuk pencegahan Covid-19 dari semula berakhir 30 Maret 2020 menjadi 31 Mei 2020.
Itu didasari surat bupati no 802/2937/40/2028 tentang Tanggap Darurat non Alam dan keputusan Presiden no 7 tahun 2020 tentang Tanggap Darurat Bencana non Alam.
\”Pemerintah daerah akan terus melanjutkan upaya antisipasi. Meminta masyarakat membudayakan PHBS dan makan makanan bergizi untuk daya tahan tubuh,\” terang Dewi.
Ia juga minta masyarakat tidak melakukan pengumpulan massa, baik di lingkungan umum dan juga lingkungan sendiri. Tetap tenang, tidak panik, dan ikuti instruksi pemerintah. Lalu tidak melakukan penimbunan bahan pokok, tidak menyebarkan berita tanpa sumber jelas.
\”Kami juga akan terus memantau ketersediaan bahan pokok, tetap berkoordinasi dengan Pemprov Lampung dan Polres tentang bahan pangan dan bahan penting,\” terang Dewi.
Dana untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp10,035 miliar lebih yang ditujukan ke tujuh satuan kerja, di antaranya Dinas Kesehatan, RSUD Batin Mangunang, BPBD, Dinas Sosial, dan lainnya.
\”Perlu juga intervensi dampak dan percepatan penanganan yang diambil dari Dana Desa. Bagi pekon yang belum menganggarkan APBD bisa membuat alokasi minimal Rp20 juta atas bimbingan DPMD dan pendamping desa,\” ujar Dewi.
Selain itu, dengan situasi pandemi virus Corona yang semakin mengkhawatirkan, Kabupaten Tanggamus belum mau ambil pilihan karantina wilayah. Beberapa langkah yang akan diambil oleh bupati Tanggamus adalah dengan mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat dan ketersediaan APD bagi dokter dan perawat di lingkungan kabupaten setempat masih sangat minim khususnya di RSUD Batin Mangunang Kotaagung. (Arj/len)