Tanggamus Perpanjang Kerja dan Belajar dari Rumah Hingga 22 April

Redaksi

Selasa, 31 Maret 2020 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Pemkab Tanggamus akhirnya memperpanjang masa kerja bagi pegawai dan belajar bagi siswa dari rumah sampai 22 April 2020 mendatang. Hal ini disampaikan Bupati Tanggamus melalui teleconference dengan awak media online, cetak dan televisi di kantor Diskominfo setempat, Senin (30/3).

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, didampingi Wabup, AM Syafi\’i, menyampaikan hal tersebut berdasarkan hasil rapat bersama gugus tugas penanganan Covid-19, jajaran organisasi perangkat daerah dan para camat.

\”Untuk para siswa, masa belajar dari rumah diperpanjang sampai 22 April, bagi pegawai ASN Tanggamus kami putuskan memperpanjang masa kerja dari rumah sampai 22 April,\” ujar Dewi.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, ini hasil pembahasan yang didasari perkembangan situasi saat ini. Maka perlu ada penambahan waktu untuk pencegahan Covid-19 dari semula berakhir 30 Maret 2020 menjadi 31 Mei 2020.

Itu didasari surat bupati no 802/2937/40/2028 tentang Tanggap Darurat non Alam dan keputusan Presiden no 7 tahun 2020 tentang Tanggap Darurat Bencana non Alam.

\”Pemerintah daerah akan terus melanjutkan upaya antisipasi. Meminta masyarakat membudayakan PHBS dan makan makanan bergizi untuk daya tahan tubuh,\” terang Dewi.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Ia juga minta masyarakat tidak melakukan pengumpulan massa, baik di lingkungan umum dan juga lingkungan sendiri. Tetap tenang, tidak panik, dan ikuti instruksi pemerintah. Lalu tidak melakukan penimbunan bahan pokok, tidak menyebarkan berita tanpa sumber jelas.

\”Kami juga akan terus memantau ketersediaan bahan pokok, tetap berkoordinasi dengan Pemprov Lampung dan Polres tentang bahan pangan dan bahan penting,\” terang Dewi.

Dana untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp10,035 miliar lebih yang ditujukan ke tujuh satuan kerja, di antaranya Dinas Kesehatan, RSUD Batin Mangunang, BPBD, Dinas Sosial, dan lainnya.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

\”Perlu juga intervensi dampak dan percepatan penanganan yang diambil dari Dana Desa. Bagi pekon yang belum menganggarkan APBD bisa membuat alokasi minimal Rp20 juta atas bimbingan DPMD dan pendamping desa,\” ujar Dewi.

Selain itu, dengan situasi pandemi virus Corona yang semakin mengkhawatirkan, Kabupaten Tanggamus belum mau ambil pilihan karantina wilayah. Beberapa langkah yang akan diambil oleh bupati Tanggamus adalah dengan mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat dan ketersediaan APD bagi dokter dan perawat di lingkungan kabupaten setempat masih sangat minim khususnya di RSUD Batin Mangunang Kotaagung. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB