Sumbangan Dana Kampanye Eva-Deddy Terbesar di Pilwakot Bandarlampung

Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Divisi Hukum KPU Kota Bandarlampung Robiul saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (31/10). Foto: Netizenku.com

Ketua Divisi Hukum KPU Kota Bandarlampung Robiul saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (31/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) tiga pasangan calon (paslon) Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020.

Penerimaan LPSDK akan berakhir pada pukul 18.00 WIB hari ini, Sabtu (31/10).

\”Alhamdulilah, sudah masuk semua LPSDK pasangan calon satu, dua, dan tiga,\” kata Ketua Divisi Hukum KPU setempat, Robiul.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Paslon Nomor 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman menyampaikan LPSDK pada pukul 12.25 WIB.

Tim Paslon Nomor 2 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo menyerahkan LPSDK Jumat (30/10) pukul 17.08 WIB.

Baca Juga  Komisi II DPR RI Minta DKPP Cermati Bawaslu Lampung

Sementara Tim Paslon Nomor 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah memberikan LPSDK pada pukul 08.06 WIB.

\”Dari kelengkapan yang diperiksa itu sudah lengkap semua. Kalau ada sumbangan perseorangan ada datanya seperti NPWP yang jelas tapi ada juga sumbangan dari pasangan calon itu sendiri, kalau partai politik belum ada,\” ujar Robiul.

Berdasarkan nilai sumbangan dana kampanye yang diserahkan kepada KPU, tercatat paslon Eva Dwiana-Deddy Amarullah memiliki sumbangan dana kampanye terbesar, Rp3 miliar dalam bentuk uang tunai.

Baca Juga  Pasien Covid-19 di RS Abdul Moeloek dan Advent Kehilangan Hak Pilih

Paslon Rycko Menoza-Johan Sulaiman melaporkan total sumbangan uang tunai sebesar Rp2.750.000.000 dengan rincian sumbangan pribadi paslon Rp2.650.000.000 dan sumbangan perorangan Rp100.000.000.

Sementara sumbangan paslon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, berupa bahan kampanye berupa kaos dan pin yang bila dikonversikan ke nilai uang sebesar Rp122.345.000.

\”Sumbangan uang tunai masuk ke dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK),\” kata dia.

Baca Juga  Sengketa Ike-Zam & KPU Masuki Babak Baru

KPU Bandarlampung akan mengumumkan secara resmi LPSDK ketiga paslon pada Minggu (1/11) besok.

Sebelumnya, pada 25 September lalu, KPU Bandarlampung mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ketiga paslon yang dituangkan dalam Pengumuman Nomor: 651/PL.02.5-PU/1871/02/KPU-KOT/IX/2020.

Untuk ketiga paslon, Rycko Menoza-Johan Sulaiman menyampaikan saldo awal dalam RKDK sebesar Rp100 juta. Sementara paslon, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo sebesar Rp10 juta, dan paslon Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebesar Rp10 juta. (Josua)

Berita Terkait

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan
DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan
Menakar Politis Gen Z: Antara Idealism Tren dan Pragmatisme
Sirekap Dinilai Berpotensi Salah Baca Data, Penta Peturun: Saksi Harus Jeli
Jaringan Rakyat Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
Besok, Mahfud MD ke Lampung
Dikunjungi Atiqoh, Relawan Wanita Tani Komitmen Dukung Ganjar-Mahfud
Atikoh Ganjar Bakal Syukuran Bareng Wanita Tani di Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB