Sumbangan Dana Kampanye Eva-Deddy Terbesar di Pilwakot Bandarlampung

Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Divisi Hukum KPU Kota Bandarlampung Robiul saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (31/10). Foto: Netizenku.com

Ketua Divisi Hukum KPU Kota Bandarlampung Robiul saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (31/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) tiga pasangan calon (paslon) Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020.

Penerimaan LPSDK akan berakhir pada pukul 18.00 WIB hari ini, Sabtu (31/10).

\”Alhamdulilah, sudah masuk semua LPSDK pasangan calon satu, dua, dan tiga,\” kata Ketua Divisi Hukum KPU setempat, Robiul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Paslon Nomor 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman menyampaikan LPSDK pada pukul 12.25 WIB.

Tim Paslon Nomor 2 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo menyerahkan LPSDK Jumat (30/10) pukul 17.08 WIB.

Sementara Tim Paslon Nomor 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah memberikan LPSDK pada pukul 08.06 WIB.

\”Dari kelengkapan yang diperiksa itu sudah lengkap semua. Kalau ada sumbangan perseorangan ada datanya seperti NPWP yang jelas tapi ada juga sumbangan dari pasangan calon itu sendiri, kalau partai politik belum ada,\” ujar Robiul.

Berdasarkan nilai sumbangan dana kampanye yang diserahkan kepada KPU, tercatat paslon Eva Dwiana-Deddy Amarullah memiliki sumbangan dana kampanye terbesar, Rp3 miliar dalam bentuk uang tunai.

Paslon Rycko Menoza-Johan Sulaiman melaporkan total sumbangan uang tunai sebesar Rp2.750.000.000 dengan rincian sumbangan pribadi paslon Rp2.650.000.000 dan sumbangan perorangan Rp100.000.000.

Sementara sumbangan paslon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, berupa bahan kampanye berupa kaos dan pin yang bila dikonversikan ke nilai uang sebesar Rp122.345.000.

\”Sumbangan uang tunai masuk ke dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK),\” kata dia.

KPU Bandarlampung akan mengumumkan secara resmi LPSDK ketiga paslon pada Minggu (1/11) besok.

Sebelumnya, pada 25 September lalu, KPU Bandarlampung mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ketiga paslon yang dituangkan dalam Pengumuman Nomor: 651/PL.02.5-PU/1871/02/KPU-KOT/IX/2020.

Untuk ketiga paslon, Rycko Menoza-Johan Sulaiman menyampaikan saldo awal dalam RKDK sebesar Rp100 juta. Sementara paslon, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo sebesar Rp10 juta, dan paslon Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebesar Rp10 juta. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Selasa, 1 September 2026 - 20:09 WIB

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:24 WIB

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Berita Terbaru