Pringsewu (Netizenku.com): Spesialis pembobol kotak amal masjid yang sempat beraksi di Masjid Al Bashar, Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, pada Jumat (14/1) dini hari sekira pukul 03.00 Wib akhirnya diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota.
Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Pelaku GWN alias Minggu (45) merupakan warga Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.
Dia dibekuk polisi saat sedang berada di depan Masjid Agung Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran pada Minggu (23/1) malam sekira pukul 20.30 Wib.
“Masjid Agung tersebut rencananya akan menjadi target pembobolan selanjutnya,” tutur Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi dalam keterangan resminya di Mapolsek Pringsewu Kota pada Senin (24/1).
Tersangka diduga telah melakukan serangkaian pembobolan kotak amal di sejumlah masjid dan musala yang ada di Pringsewu.
Pelaku diketahui sudah lima kali melakukan aksi pencurian uang dari dalam kotak amal antara lain di Masjid Al Bashar Sumberagung, Masjid Al Huda Sumberagung, Masjid Roudhatul Jannah Ambarawa, Musala Asyarif Ambarawa dan Musala Kiblatul Mujahid Ambarawa.
“Namun tidak menutup kemungkinan masih ada TKP-TKP lain. Hal tersebut masih menjadi fokus pengembangan penyidik,” terang AKB Rio.
Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 buah gunting baja, 1 buah obeng, 1 buah plat besi, pakaian pelaku dan uang hasil pencurian sebesar Rp700 ribu.
“Pelaku tercatat merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang bebas dari lembaga pemasyarakatan Kota Agung pada tahun 2013 yang lalu,” jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Pringsewu Kota dan dijerat dengan pasal pencurian.
“Dalam proses penyidikan, pelaku diduga telah melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” tandasnya. (Reza)