Sosperda Rembug Desa, Sahlan: Masyarakat Harus Dicerdaskan

Redaksi

Sabtu, 12 Maret 2022 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Sahlan Syukur, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Kepala Desa Sukadamai, Eko Setia Budi, mengucapkan terimakasih atas sosialisasi yang digelar di desanya. Menurut dia, Sahlan merupakan perwakilan rakyat yang rajin turun, terbukti dengan antusiasme warga yang hadir pada kegiatan.

Baca Juga  Sukadamai Jadi Percontohan Program Desaku Maju

“Pak Sahlan ini banyak bawa program ke desa kita, jadi wajar kalau warga pada antusias. Ini mungkin hampir seratus yang hadir,” kata Eko di Balai Desa Sukadamai, Sabtu (12/3).

Dalam sambutannya, Sahlan mengatakan bahwa perda yang disampaikan bukanlah hal baru. Namun, lanjut dia, masyarakat harus paham atas peraturan tersebut.

Ia juga menjelaskan, peraturan ini penting untuk menangani persoalan desa yang ada di Lampung.

Baca Juga  Lampung Selatan dan Sumedang Jalin Kerja Sama Inovasi Pemerintahan

“Kalau ada masalah desa, masyarakat jangan bingung, kita punya aturan dan masalah-masalah itu bisa diselesaikan dengan rembug desa. Masyarakat kita harus dicerdaskan, dengan paham aturan, masalah juga mudah ditangani,” jelas Sahlan.

Sementara itu, narasumber dalam kegiatan, Nur Prima Qurbani, menjelaskan bahwa rembug desa idealnya dilakukan 1 bulan sekali. Menurut dia, hal itu merupakan cara untuk mencegah konflik horizontal desa.

Baca Juga  Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Desa, Pemprov Lampung Siap Wujudkan Ekosistem Mandiri

“Perda ini bukan sekadar untuk mengatasi masalah yang sudah terjadi. Jadi rembug desa bulanan itu untuk mencegah masalah yang belum terjadi. Misal, ada masalah kecil, itu kalau dibiarkan bisa menjadi besar dan berkepanjangan. Dan hal itu tak baik untuk kerukunan warga. Maka dari itu, hal ini penting dan wajib,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Selamat Tinggal Rezim Seragam Proyek Sekolahan
Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025
DPRD Lamsel Desak Pemkab Prioritaskan Infrastruktur Pendidikan dan Transportasi
Ukur-ukur Ulang Lahan HGU Emang Boleh Sembarangan, Ini Penjelasan Yusuf Kohar
Wabup Lamsel Hadiri HARLAH ke-12 Majelis Istighotsah Al-Istiqomah
Pemkab Lamsel Pastikan Tak Ada Beras Oplosan di Pasar Kalianda
Bupati Lamsel Hadiri Pawai Budaya Desa Fajar Baru
DPRD Lampung Dukung DPR RI Ukur Ulang HGU SGC

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:13 WIB

Wabup Pringsewu Dukung Universitas Aisyah Dirikan Fakultas Kedokteran Gigi

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:22 WIB

Pelaku Usaha IRTP di Pringsewu Ikuti Bimtek Keamanan Pangan

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:58 WIB

Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Beromzet Ratusan Juta

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:54 WIB

DPRD Pringsewu Sahkan Perda Pembentukan Dua Pekon dan RPJMD 2025–2029

Senin, 14 Juli 2025 - 17:21 WIB

Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 17:14 WIB

Gelapkan Uang Majikan untuk Judi Slot, Sopir Truk di Pringsewu Ditangkap

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:46 WIB

Tak Kapok! Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Saat Bawa 15 Paket Sabu

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024

Berita Terbaru

Oplus_131072

Lampung

Selamat Tinggal Rezim Seragam Proyek Sekolahan

Sabtu, 19 Jul 2025 - 02:33 WIB

Pesawaran

Diduga Ada Kebocoran PAD, DPRD Pesawaran Bentuk Pansus

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:14 WIB

Bandarlampung

IPSI Lampung Pecat Eddy Purnomo dari Jabatan Wasekum

Jumat, 18 Jul 2025 - 20:41 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Lampung Terbitkan SE Terkait Seragam Sekolah

Jumat, 18 Jul 2025 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Satlantas Tubaba Sosialisasi Operasi Patuh Krakatau 2025 via Siaran Radio

Jumat, 18 Jul 2025 - 11:34 WIB