Soal Tudingan Pemalsuan ke Mahasiswa Unila, Ikadin Lampung Nilai MK Berlebihan

Redaksi

Selasa, 19 Juli 2022 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Menanggapi berita mahasiswa Universitas Lampung yang dianggap oleh Mahkamah Konstitusi (MK) memalsukan tanda tangan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Lampung nilai MK berlebihan.

Ketua DPD Ikadin Lampung, Penta Peturun, menyampaikan bahwa ancaman pidana bagi para mahasiswa terlalu didramatisir.

“Kalau dilihat dari klarifikasi mahasiswa di media, kan terlihat mereka tidak ada maksud untuk memalsukan. Karena kawannya di luar daerah, mereka minta izin agar ditandatangani oleh kawan yang lain. Itu kan atas persetujuan empunya tanda tangan. Lagi pula apakah unsur pemalsuan dokumen terpenuhi? Saya pikir tidak. Dalam pasal 263 KUHP jelas mesti ada yang dirugikan. Dalam peristiwa ini siapa yang dirugikan?” ungkap Penta Peturun pada Selasa (19/7).

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Sopir Angkot Dilibatkan dalam Rekrutmen Taksi Listrik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, respon Hakim MK Arif Hidayat berlebihan mengenai ancaman pidana bagi para mahasiswa. “Saya lihat peristiwa itu terlalu didramatisir,” pungkasnya.

“Pada prinsipnya DPD Ikadin Lampung mengapresiasi langkah mahasiswa yang mengajukan judicial review. Saya yakin permohonan mereka dituntun oleh idealisme mahasiswa demi kepentingan masyarakat. Saya pikir jauh bila mahasiswa bermaksud buruk dalam mengajukan permohonan judicial review,” tutupnya.(Agis/Rls)

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Polda Lampung Perketat Pengamanan Wilayah

Berita Terkait

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung
Antusiasme Warga dan Siswa Sambut Presiden Prabowo di Stadion Pahoman Bandar Lampung
BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027
Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung
DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani
Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi
Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia
Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:02 WIB

Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:33 WIB

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:29 WIB

Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB

Lampung

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:40 WIB

Lampung

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:35 WIB