Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pendapatan Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan ditargetkan mencapai Rp920,184 miliar.
Hal itu tertuang dalam KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Tubaba tahun 2021 yang disampaikan dan ditandatangani Bupati Tubaba kepada DPRD dalam Rapat Paripurna secara virtual di gedung DPRD, Kamis (26/8).
Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget sebesar Rp55,523 miliar, pendapatan transfer ditarget sebesar Rp823,350 miliar, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditarget sebesar Rp41,310 miliar.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Tubaba, Wawan Irawan, mengatakan pendapatan daerah tersebut ada peningkatan setelah Banang dan TAPD Pemkab Tubaba melakukan pembahasan secara intens pada 23-24 Agustus 2021.
“Sebelum pembahasan pendapatan daerah sebesar Rp905,468 miliar dan naik menjadi Rp920,184 miliar sehingga ada penambahan sekitar Rp14 miliar lebih,” kata dia.
Sementara dalam KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2021 setelah pembahasan dengan TAPD mencapai Rp991,236 miliar yang terdiri dari belanja operasi dan modal sebesar Rp884,573 miliar, belanja tak terduga sebesar Rp2,5 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp144,162 miliar.
“Antara pendapatan dan belanja dalam KUA-PPAS ini ada defisit anggaran sebesar Rp71,052 miliar,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, pada pembiayaan daerah, jumlah penerimaan pembiayaan setelah pembahasan sebesar Rp109,667 miliar dan jumlah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp38,615 miliar, sehingga muncul pembiayaan netto sebesar Rp71,052 miliar.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan sumbang saran atas KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2021 ini, dengan harapan kiranya sinergitas yang baik senantiasa kita jalin dan kita tingkatkan,” tuturnya.
Sementara Bupati Tubaba, Umar Ahmad SP, usai menandatangani kesepakatan bersama atas KUA-PPAS APBD P tersebut, yang disampaikan Wakil Bupati, Fauzi Hasan, SE.MM, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD setempat yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan Rancangan KUA dan P-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 dari awal sampai ditandatanganinya nota kesepakatan pada hari ini.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan Rancangan KUA dan P-PPAS APBD tahun anggaran 2021, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing, untuk membangun Kabupaten Tubaba dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan pada tahun anggaran 2021,” kata dia.
Pengelolaan keuangan daerah lanjutnya, pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan, antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.
“Oleh karenanya, kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD ini perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing masing,” harapnya.
Pihaknya berharap agar APBD tahun anggaran 2021 dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal.
“Semoga dengan nota kesepakatan ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Tubaba,” pungkasnya. (Arie/leni)