Rakhmat Husein Laporkan SMRC dan Charta Politika ke KPU

Redaksi

Sabtu, 5 Mei 2018 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Koordinator Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih, Rakhmat Husein DC didampingi Aryanto Yusuf menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung dalam rangka melaporkan lembaga survey SMRC dan Charta Politika yang menurutnya tidak terdaftar sebagai lembaga survei resmi di KPU.

Menurut Husein, selain tidak terdaftar di KPU, dua lembaga survei ini juga telah menampilkan hasil survey yang berbeda dengan hasil survey Rakata Institute.

\”Kita laporlan dua lembaga survey ini karna telah merilis hasil survey, padahal SMRC dan Charta Politika belum terdaftar di KPU Lampung,\” tegas Husein, kepada Netizenku.com, Sabtu (5/5) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, menurutnya, KPU harus membuat perlakuan yang sama dalam menangani laporan publik terkait lembaga dan hasil survey. Namun, jika KPU lampung tidak menerima atau tidak memperlakukan laporan publik terkait lembaga survey lain, maka diopini publik akan tergiring bahwa KPU Lampung tidak adil, tidak netral, tidak profesional dan perlu di hakimi di meja DKPP.

\”Pilkada ini kan pesta demokrasi milik rakyat, rakyat harus berpartisipasi mensukseskannya termasuk melawan segala bentuk kecurangan dan termasuk mengawasi dengan sungguh-sungguh penyelenggara pesta dalam hal ini KPU supaya bertindak adil dan jujur,\” ucap Husein.

Menanggapi hal ini, Anggota KPU Lampung M Tio Aliansyah, menerima  dan siap mempelajari laporan tersebut bersama dengan komisioner lainnya. \”Sementara ini, kami terima dulu laporannya, dan kami akan pelajari. Kami juga bakal perlakukan laporan ini setara dan adil tanpa membedakan,\” ucap Tio.

Artinya, kata dia, KPU bakal menindaklanjuti PKPU nomor 8 tahun 2017 tentang sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pilkada. \”Teman-teman, silahkan monitor apa yang nantinya ditindak oleh KPU,\” singkatnya. (Rio)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru