Rakhmat Husein Laporkan SMRC dan Charta Politika ke KPU

Redaksi

Sabtu, 5 Mei 2018 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Koordinator Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih, Rakhmat Husein DC didampingi Aryanto Yusuf menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung dalam rangka melaporkan lembaga survey SMRC dan Charta Politika yang menurutnya tidak terdaftar sebagai lembaga survei resmi di KPU.

Menurut Husein, selain tidak terdaftar di KPU, dua lembaga survei ini juga telah menampilkan hasil survey yang berbeda dengan hasil survey Rakata Institute.

\”Kita laporlan dua lembaga survey ini karna telah merilis hasil survey, padahal SMRC dan Charta Politika belum terdaftar di KPU Lampung,\” tegas Husein, kepada Netizenku.com, Sabtu (5/5) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, menurutnya, KPU harus membuat perlakuan yang sama dalam menangani laporan publik terkait lembaga dan hasil survey. Namun, jika KPU lampung tidak menerima atau tidak memperlakukan laporan publik terkait lembaga survey lain, maka diopini publik akan tergiring bahwa KPU Lampung tidak adil, tidak netral, tidak profesional dan perlu di hakimi di meja DKPP.

\”Pilkada ini kan pesta demokrasi milik rakyat, rakyat harus berpartisipasi mensukseskannya termasuk melawan segala bentuk kecurangan dan termasuk mengawasi dengan sungguh-sungguh penyelenggara pesta dalam hal ini KPU supaya bertindak adil dan jujur,\” ucap Husein.

Menanggapi hal ini, Anggota KPU Lampung M Tio Aliansyah, menerima  dan siap mempelajari laporan tersebut bersama dengan komisioner lainnya. \”Sementara ini, kami terima dulu laporannya, dan kami akan pelajari. Kami juga bakal perlakukan laporan ini setara dan adil tanpa membedakan,\” ucap Tio.

Artinya, kata dia, KPU bakal menindaklanjuti PKPU nomor 8 tahun 2017 tentang sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pilkada. \”Teman-teman, silahkan monitor apa yang nantinya ditindak oleh KPU,\” singkatnya. (Rio)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB