Pringsewu (Netizenku.com): Berbekal rekaman CCTV aparat kepolisian Polsek Pagelaran menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor), HA (31) dan HI (31). Keduanya merupakan warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh menjelaskan kedua tersangka ditangkap di dua lokasi terpisah pada Minggu (30/1). Tersangka HA dibekuk saat sedang nongkrong di ruas Jalan Pekon Tanjung Kemala sedangkan Tersangka Hi diringkus saat sedang berada di rumahnya.
“Kedua tersangka kami amankan tanpa melakukan perlawanan di dua lokasi terpisah pada Minggu lalu dan kini telah menjalani penahanan di rutan Polres Pringsewu,” jelasnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Kamis (3/2).
Kedua tersangka ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor Honda Vario BE 2749 US, milik Tanzili (45) seorang PNS, di area parkir SDN 1 Pujiharjo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
“Pencurian terjadi pada Selasa (25/1) siang sekira pukul 10.00 Wib di area parkir sekolah, dan atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor senilai Rp21 juta dan melaporkan kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.
Berbekal laporan pengaduan, hasil olah TKP dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.
“Setelah lima hari penyelidikan, kedua tersangka berhasil teridentifikasi dan kemudian langsung dilakukan penangkapan,” tutur Hasbulloh.
Kapolsek menambahkan, dalam proses pemeriksaan yang dilakukan kedua tersangka mengakui perbuatannya. Sebelum dicuri tersangka terlebih dahulu merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T.
Sepeda motor hasil curian dijual tersangka seharga Rp4 juta kepada seseorang yang sudah diketahui identitasnya dan sedang dalam pengejaran petugas.
“Seluruh barang bukti yang diamankan identik dengan kendaraan dan pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksi kriminalitas dan terekam CCTV,” terang Kapolsek.
Kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. (Reza)