Polres Pringsewu Gerebek Pesta Sabu di Pekon Sumberagung

Redaksi

Senin, 1 Maret 2021 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu meringkus seorang pria berinisial AS (39) atas dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Pelaku diamankan petugas di kediamannya di Pekon Sumberagung Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, Sabtu (27/2) pukul 22.30 Wib.

Kasat narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga S Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK mengatakan pelaku diamankan berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Penangkapan pelaku merupakan pengembangan dari informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan sering melakukan pesta narkotika jenis sabu di rumahnya\” ujar Iptu Khairul Yassin, Senin (1/3) siang.

Pada saat digerebek petugas berhasil mengamankan AS, sedangkan rekan pelaku yang sudah dketahui identitasnya berhasil melarikan diri.

Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu berikut alat hisap.

Saat proses penggerebekan pelaku sempat berupaya membuang barang bukti, namun berkat kejelian petugas di lapangan seluruh barang bukti akhirnya dapat ditemukan.

\”Barang bukti yang kami temukan di TKP 3 buah plastik klip berisi narkotika ienis sabu dengan berat bruto 0,38 gram, 3 buah pecahan kaca pirek, 1 buah bong, 2 buah pipet dan 1 bungkus rokok,\” kata Iptu Khairul Yassin.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti langsung diamankan di Mapolres Pringsewu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

\”Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,\” pungkas Iptu Khairul. (Josua)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB