Penyelesaian Sengketa Lahan Dilihat dari Perspektif Hukum, Sosial, dan Politik

Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinandus MP Sihaloho, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unila.

Ferdinandus MP Sihaloho, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unila.

Dalam amar putusannya Mahkamah Agung RI memerintahkan kepada 424 warga tergugat yang menduduki lahan seluas 435 Ha milik PT Perkebunan Nusantara VII di Afdeling Kulon Rowo Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, untuk meninggalkan lahan tersebut bahkan memberikan denda uang dengan total sebesar Rp7.500.000.000,- (tujuh miliar lima ratus juta rupiah) sebagai ganti rugi atas tanaman kelapa sawit dan tanam tumbuh lainnya yang telah dirusak.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Penggunaan Siaran TV Digital

Eksekusi putusan Mahkamah Agung RI tersebut tidak penah terlaksana dengan banyak pertimbangan mulai dari faktor sosial, ekonomi, politik dan keamanan.

Mempertimbangkan faktor hukum, sosial, politik dan keamanan maka PT Perkebunan Nusantara VII  bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Pengadilan Negeri Kalianda mencoba alternatif penyelesaian sengketa kepemilikan hak atas tanah di Afdeling Kulon Rowo, Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, dengan cara mengombinasikan jalur litigasi dan non litigasi dalam pelaksanaan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 742 K/Pdt/2004.

Berita Terkait

Bappeda Lampung Gelar Workshop Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2045
Pemprov Lampung Raih Bhumandala Award 2024
Ini Dampak Perang Iran-Israel Terhadap Ekspor Impor Lampung
Senam Ritmik Lampung Persembahkan Emas dan Perak PON XXI
Pj Bupati Tubaba Raih Penghargaan Satya Lencana Bhakti Inovasi Desa
Akankah Parosil Melenggang Tanpa Lawan di Pilkada Lambar?
Tidak Kalah Genting dengan Politik Uang, Netralitas ASN Jadi Momok Pilkada 2024
Bawaslu Tanggamus Rampungkan Rekrutmen Anggota PKD Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:24 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Senin, 16 Desember 2024 - 20:27 WIB

PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga, Siap Amankan Listrik Saat Perayaan Nataru

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB