Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Soheh

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Pesawaran memutuskan memberikan pengampunan kepada Trisna Mahardika (TM), oknum anggota DPRD Pesawaran dari Partai NasDem, meski sebelumnya terbukti melakukan pelanggaran etik yang sempat viral di media sosial.

Pesawaran (Netizenku.com): Kasus tersebut mencuat setelah TM diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap seorang perempuan yang disebut sebagai teman wanitanya. Peristiwa itu menuai sorotan publik dan dinilai mencoreng citra DPRD Pesawaran serta Partai NasDem sebagai partai pengusung.

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Ketua DPRD Pesawaran dari Partai NasDem, M. Nasir, membenarkan adanya pelanggaran etik tersebut. Namun, menurutnya, partai masih memberikan satu kali kesempatan terakhir kepada yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah peringatan terakhir. Kami memberikan pengampunan, tetapi dengan catatan keras. Jika yang bersangkutan mengulangi perbuatannya, maka tidak ada toleransi lagi. Sanksinya jelas, Partai NasDem akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW),” tegas M. Nasir kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Baca Juga  Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Nasir mengakui perbuatan TM telah berdampak negatif terhadap citra lembaga legislatif maupun partai di mata masyarakat Pesawaran. Oleh karena itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban politik dan etika, TM diwajibkan menandatangani perjanjian tertulis.

“Yang bersangkutan telah membuat dan menandatangani perjanjian tertulis untuk loyal kepada partai, menjaga etika, serta berkomitmen memperbaiki citra Partai NasDem yang tercoreng akibat perbuatannya,” jelas Nasir.

Dalam kesempatan tersebut, M. Nasir juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas nama Trisna Mahardika.

Baca Juga  Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

“Kami mewakili TM menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya masyarakat Pesawaran, kepada rekan-rekan anggota DPRD, serta seluruh jajaran Partai NasDem atas perbuatan yang telah dilakukan,” ujarnya.

Nasir menegaskan, pengampunan ini bukan bentuk pembiaran, melainkan langkah terakhir dengan pengawasan ketat.

“Ke depan, TM harus benar-benar membuktikan perubahan sikap, bekerja untuk masyarakat, dan tidak lagi melakukan perbuatan tercela yang mencoreng nama baik partai maupun lembaga DPRD,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB