Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Soheh

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Pesawaran memutuskan memberikan pengampunan kepada Trisna Mahardika (TM), oknum anggota DPRD Pesawaran dari Partai NasDem, meski sebelumnya terbukti melakukan pelanggaran etik yang sempat viral di media sosial.

Pesawaran (Netizenku.com): Kasus tersebut mencuat setelah TM diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap seorang perempuan yang disebut sebagai teman wanitanya. Peristiwa itu menuai sorotan publik dan dinilai mencoreng citra DPRD Pesawaran serta Partai NasDem sebagai partai pengusung.

Baca Juga  Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Ketua DPRD Pesawaran dari Partai NasDem, M. Nasir, membenarkan adanya pelanggaran etik tersebut. Namun, menurutnya, partai masih memberikan satu kali kesempatan terakhir kepada yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah peringatan terakhir. Kami memberikan pengampunan, tetapi dengan catatan keras. Jika yang bersangkutan mengulangi perbuatannya, maka tidak ada toleransi lagi. Sanksinya jelas, Partai NasDem akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW),” tegas M. Nasir kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Baca Juga  TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Nasir mengakui perbuatan TM telah berdampak negatif terhadap citra lembaga legislatif maupun partai di mata masyarakat Pesawaran. Oleh karena itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban politik dan etika, TM diwajibkan menandatangani perjanjian tertulis.

“Yang bersangkutan telah membuat dan menandatangani perjanjian tertulis untuk loyal kepada partai, menjaga etika, serta berkomitmen memperbaiki citra Partai NasDem yang tercoreng akibat perbuatannya,” jelas Nasir.

Dalam kesempatan tersebut, M. Nasir juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas nama Trisna Mahardika.

Baca Juga  Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

“Kami mewakili TM menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya masyarakat Pesawaran, kepada rekan-rekan anggota DPRD, serta seluruh jajaran Partai NasDem atas perbuatan yang telah dilakukan,” ujarnya.

Nasir menegaskan, pengampunan ini bukan bentuk pembiaran, melainkan langkah terakhir dengan pengawasan ketat.

“Ke depan, TM harus benar-benar membuktikan perubahan sikap, bekerja untuk masyarakat, dan tidak lagi melakukan perbuatan tercela yang mencoreng nama baik partai maupun lembaga DPRD,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB