DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎‎Anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan (Dapil) Way Kanan, Fatikhatul Khoiriyah, menanggapi pengungkapan praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan oleh Polda Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Ia menegaskan bahwa kasus tersebut harus diusut hingga ke aktor utama yang diduga berada di balik aktivitas penambangan tanpa izin tersebut.

‎Menurut Fatikhatul, temuan aktivitas tambang emas ilegal yang saat ini tengah ditelusuri aparat penegak hukum menjadi perhatian serius bagi DPRD Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut tuntas hingga ke pihak yang diduga sebagai beneficial owner atau aktor utama di balik aktivitas tersebut,” ujarnya, Kamis (12/03/2026).

Baca Juga  Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

‎Ia menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada para pekerja di lapangan saja. Aparat diminta mampu menelusuri pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan terbesar dari praktik pertambangan ilegal tersebut.

‎“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja di lapangan saja, tetapi harus mampu menyentuh pihak yang mengambil keuntungan terbesar dari praktik ilegal ini,” katanya.

‎Selain merugikan negara dari sisi ekonomi, Fatikhatul juga mengingatkan bahwa praktik tambang ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi penambangan.

‎Karena itu, ia menilai perlu adanya pengawasan yang lebih ketat serta koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Baca Juga  Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total

‎“DPRD akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan sektor pertambangan di daerah, sehingga pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan secara legal, transparan, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

‎Sebelumnya, Kepolisian Daerah Lampung mengungkap praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan yang diduga telah beroperasi selama sekitar 1,5 tahun. Aktivitas penambangan tanpa izin tersebut diperkirakan menghasilkan emas dengan nilai mencapai sekitar Rp2,8 miliar per hari.

‎Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan melalui operasi penertiban yang digelar pada Minggu (8/3/2026). Operasi tersebut melibatkan personel Polda Lampung bersama jajaran Kodam II/Sriwijaya, termasuk Korem 043/Garuda Hitam dan Denpom.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Harga Tiket Pesawat ke Lampung Dievaluasi

‎Penertiban dilakukan di tiga kecamatan di Kabupaten Way Kanan, yakni Kecamatan Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, dan Baradatu. Seluruh lokasi penambangan berada di area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara VII.

‎Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin. Dari jumlah itu, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 lainnya masih berstatus saksi. (*)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB

Lampung

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Selasa, 18 Agu 2026 - 11:36 WIB