Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Soheh

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek rehabilitasi dan peningkatan daerah irigasi yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Kementerian Pekerjaan Umum, tahun anggaran 2025, menjadi sorotan publik.

Pesawaran (Netizenku.com): Proyek senilai Rp48 miliar itu diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk rehabilitasi 33 titik daerah irigasi yang tersebar di delapan kabupaten di Provinsi Lampung. Proyek ini dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) melalui mekanisme penunjukan langsung, dengan masa kontrak selama 55 hari kalender terhitung sejak 7 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga Januari 2026, pekerjaan tersebut diduga belum sepenuhnya rampung. Dugaan ini mencuat setelah Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) melakukan pemantauan lapangan pada dua titik proyek di Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga  Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

Ketua DPP LSM FOKAL, Abzari Zahroni, menyatakan pihaknya menemukan indikasi kuat terjadinya penyimpangan teknis dalam pelaksanaan proyek.

“Pekerjaan pasangan batu tetap dilakukan saat air masih mengalir. Itu berarti bagian dasar bangunan sangat mungkin tidak menggunakan adukan semen. Bahkan tidak terlihat adanya galian pondasi, dan ketebalan pasangan bagian bawah kurang dari 20 sentimeter. Ini mengarah pada dugaan pengurangan volume secara sistematis,” ujar Zahroni, Senin (12/1/2026).

Selain itu, FOKAL juga menemukan dugaan penggunaan material yang tidak layak, seperti batu bekas bongkaran bangunan lama serta pasir dan air yang bercampur lumpur. Menurut Zahroni, praktik tersebut bertentangan dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan berpotensi menurunkan mutu konstruksi irigasi.

Baca Juga  Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar

“Rongga antar batu tidak diisi mortar, hanya ditutup plester di bagian luar. Ini bukan hanya pelanggaran teknis, tapi juga membahayakan fungsi bangunan dalam jangka panjang,” tegasnya.

FOKAL menilai dugaan penyimpangan tersebut tidak terlepas dari lemahnya pengawasan oleh pejabat teknis BBWS Mesuji Sekampung maupun konsultan pengawas. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, FOKAL secara resmi meminta BBWS Mesuji Sekampung melakukan evaluasi menyeluruh serta tidak melakukan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara proyek tersebut.

Baca Juga  Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

“Jika laporan masyarakat sudah masuk tetapi PHO tetap dilakukan, maka itu sama saja dengan membiarkan dan ikut melanggengkan dugaan korupsi,” kata Zahroni.

Ia menegaskan, proyek irigasi dengan anggaran besar seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi petani dan mendukung ketahanan pangan, bukan justru menghasilkan bangunan yang rapuh akibat pengerjaan yang asal-asalan demi mengejar pencairan anggaran.

FOKAL juga memastikan akan membawa persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) apabila klarifikasi kepada BBWS Mesuji Sekampung tidak ditindaklanjuti secara serius.

“Pengelolaan anggaran adalah kewenangan pemerintah, tetapi pengawasan adalah hak rakyat. Jika dana publik disalahgunakan, masyarakat berhak menuntut pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BBWS Mesuji Sekampung belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. (*)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB