Penyelesaian Sengketa Lahan Dilihat dari Perspektif Hukum, Sosial, dan Politik

Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinandus MP Sihaloho, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unila.

Ferdinandus MP Sihaloho, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unila.

Kekuasaan yudikatif tertinggi di Indonesia ada pada lembaga Mahkamah Agung (MA) dan dibahasakan sebagai kekuasaan kehakiman, yang dalam menjalankan fungsinya tidak dapat diintervensi oleh kekuasaan legislatif maupun eksekutif yaitu dengan memberi putusan yang adil bagi pihak berperkara untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi setiap orang, termasuk penyalahgunaan wewenang oleh eksekutif (pemerintah).

Baca Juga  Urgensi peran Linguistik Forensik dalam Proses Interogasi Polisi

Sistem tata negara di Indonesia memberikan legitimasi terhadap lembaga peradilan untuk memutus perkara (sengketa) secara mandiri tanpa intervensi dari pihak manapun dan output proses peradilan berupa putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap patut dihormati dan Pendaftaran Hak Atas Tanah Berdasarkan Putusan Pengadilan dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia tidak terkecuali pemerintah sebagai penyelengara kekuasaan eksekutif.

Baca Juga  Badan Anggaran DPRD Tanggamus Pelajari Pembentukan Pansus LKPJ di Kota Bekasi

Tidak hanya Pihak yang berperkara wajib melaksanakan dan menghormati amar putusan tersebut, karena kekuasaan kehakiman yang tertuang dalam konstitusi mengikat seluruh warga negara dan berlaku universal demi terwujudnya supremasi hukum yang berujung pada pemerintahan yang berdaulat.

Berita Terkait

Bappeda Lampung Gelar Workshop Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2045
Pemprov Lampung Raih Bhumandala Award 2024
Ini Dampak Perang Iran-Israel Terhadap Ekspor Impor Lampung
Senam Ritmik Lampung Persembahkan Emas dan Perak PON XXI
Pj Bupati Tubaba Raih Penghargaan Satya Lencana Bhakti Inovasi Desa
Akankah Parosil Melenggang Tanpa Lawan di Pilkada Lambar?
Tidak Kalah Genting dengan Politik Uang, Netralitas ASN Jadi Momok Pilkada 2024
Bawaslu Tanggamus Rampungkan Rekrutmen Anggota PKD Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:24 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Senin, 16 Desember 2024 - 20:27 WIB

PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga, Siap Amankan Listrik Saat Perayaan Nataru

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB