Penyelesaian Sengketa Lahan Dilihat dari Perspektif Hukum, Sosial, dan Politik

Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinandus MP Sihaloho, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unila.

Ferdinandus MP Sihaloho, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unila.

Beberapa Langkah telah diambil oleh unsur Muspida Kabupaten Lampung Selatan dalam hal ini Bupati Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, Dandim Lampung Selatan , Ketua Pengadilan Lampung Selatan, PT Perkebunan Nusantara VII serta perwakilan masyarakat Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam beberapa pertemuan yang dihadiri oleh unsur Muspida Kabupaten Lampung Selatan disepakati bahwa upaya penyelesaian sengketa lahan antara PT Perkebunan Nusantara VII dengan Sumarno cs yang mewakili masyarakat Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, adalah tetap dilakukan mekanisme hukum tetapi dengan mengedepankan kondusifitas serta masyarakat memohon agar mereka tetap dapat menempati lahan dan rumahnya yang telah dikelola selama ini.

Baca Juga  Pengumuman Pendaftaran Peserta Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

PT Perkebunan Nusantara VII juga meminta agar eksekusisecara sukarela tetap dilakukan guna memperoleh kepastian hukum atas aset negara yang dimiliki oleh PT Perkebunan Nusantara VII walaupun selanjutnya masyarakat tetap diizinkan bermukim di areal seluas 435 Hektar dimaksud dengan mekanisme sewa lahan.

Jalur litigasi dimaksud adalah dengan cara melaksanakan eksekusi sukarela oleh Pengadilan Negeri Kalianda kepada 424 warga tergugat sebagai tahapan hukum bahwa telah terjadi pengembalian dan pengakuan hak atas tanah seluas 435 Ha kepada PT Perkebunan Nusantara VII sebagai pemilik hak yang sah.

Berita Terkait

Bappeda Lampung Gelar Workshop Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2045
Pemprov Lampung Raih Bhumandala Award 2024
Ini Dampak Perang Iran-Israel Terhadap Ekspor Impor Lampung
Senam Ritmik Lampung Persembahkan Emas dan Perak PON XXI
Pj Bupati Tubaba Raih Penghargaan Satya Lencana Bhakti Inovasi Desa
Akankah Parosil Melenggang Tanpa Lawan di Pilkada Lambar?
Tidak Kalah Genting dengan Politik Uang, Netralitas ASN Jadi Momok Pilkada 2024
Bawaslu Tanggamus Rampungkan Rekrutmen Anggota PKD Pilkada 2024

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 20:29 WIB

Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna

Rabu, 20 November 2024 - 20:22 WIB

Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas

Senin, 18 November 2024 - 09:53 WIB

PD IWO Tubaba Kolaborasi dengan Pemkab Jalankan Program Pembangunan

Jumat, 15 November 2024 - 20:31 WIB

Bayana Lepas Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:08 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Tingkat I Atas 6 Raperda

Rabu, 13 November 2024 - 21:53 WIB

Isnaini Nakhodai PC IKA PMII Tubaba 2024-2029

Rabu, 13 November 2024 - 17:40 WIB

Ribuan Masyarakat Tubaba Saksikan Konser Koalisi Rakyat Bersama Arjuno

Rabu, 13 November 2024 - 11:56 WIB

DPRD Tubaba Resmi Bentuk AKD 2024-2029

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB