Penyelesaian Sengketa Lahan Dilihat dari Perspektif Hukum, Sosial, dan Politik

Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinandus MP Sihaloho, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unila.

Ferdinandus MP Sihaloho, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unila.

Beberapa Langkah telah diambil oleh unsur Muspida Kabupaten Lampung Selatan dalam hal ini Bupati Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, Dandim Lampung Selatan , Ketua Pengadilan Lampung Selatan, PT Perkebunan Nusantara VII serta perwakilan masyarakat Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam beberapa pertemuan yang dihadiri oleh unsur Muspida Kabupaten Lampung Selatan disepakati bahwa upaya penyelesaian sengketa lahan antara PT Perkebunan Nusantara VII dengan Sumarno cs yang mewakili masyarakat Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, adalah tetap dilakukan mekanisme hukum tetapi dengan mengedepankan kondusifitas serta masyarakat memohon agar mereka tetap dapat menempati lahan dan rumahnya yang telah dikelola selama ini.

Baca Juga  Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

PT Perkebunan Nusantara VII juga meminta agar eksekusisecara sukarela tetap dilakukan guna memperoleh kepastian hukum atas aset negara yang dimiliki oleh PT Perkebunan Nusantara VII walaupun selanjutnya masyarakat tetap diizinkan bermukim di areal seluas 435 Hektar dimaksud dengan mekanisme sewa lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa

Jalur litigasi dimaksud adalah dengan cara melaksanakan eksekusi sukarela oleh Pengadilan Negeri Kalianda kepada 424 warga tergugat sebagai tahapan hukum bahwa telah terjadi pengembalian dan pengakuan hak atas tanah seluas 435 Ha kepada PT Perkebunan Nusantara VII sebagai pemilik hak yang sah.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa
IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB