Pengundian Nomor Urut Paslon Pilwakot Bandarlampung Abaikan Prokes Covid-19

Redaksi

Kamis, 24 September 2020 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerumunan peserta kegiatan pengundian nomor urut pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung 2020 di Hotel Bukit Randu, Kamis (24/9). Foto: Netizenku.com

Kerumunan peserta kegiatan pengundian nomor urut pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung 2020 di Hotel Bukit Randu, Kamis (24/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kegiatan KPU Bandarlampung pada pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung di Hotel Bukit Randu, Kamis (24/9), tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ade Asy\’ari, yang turut menghadiri kegiatan tersebut menyesalkan masih terjadinya kerumunan peserta kegiatan dan tidak menerapkan Prokes Covid-19, jaga jarak.

\”Tadi kita sudah lihat ada beberapa tahapan yang protokol kesehatannya, jaga jarak, enggak jalan terutama pada saat foto-foto itu,\” kata Ade usai mengikuti kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran dirinya dalam kegiatan KPU untuk memastikan peyelenggara dan peserta menjalankan Prokes Covid-19.

\”Kita memastikan protokol kesehatan berjalan dengan benar, enggak hanya di mulut dan peraturan saja,\” ujarnya.

Dia mengatakan Bawaslu akan melakukan evaluasi terhadap penyelenggara, KPU Bandarlampung, terkait teknis pelaksanaan kegiatan agar Prokes Covid-19, ke depannya, lebih baik lagi pada tahapan-tahapan selanjutnya.

Baca Juga  Musyawarah Tertutup KPU dan Ike-Zam Tanpa Hasil

\”Fotografer dan wartawan, simpatisan itu kan banyak yang menyerbu ke depan panggung, menimbulkan kerumunan. Seharusnya dipasang tali atau sekat-sekat buat fotografer jadi enggak berkerumun begitu, kalau selebihnya sudah bagus protokol kesehatan,\” kata dia.

Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah, kegiatan pengundian nomor urut paslon akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno.

\”Kerumunan ini yang saya sesalkan, tidak menjaga jarak. Sehingga mengakibatkan protokol kesehatan tidak jalan. Nanti akan kita plenokan dengan teman-teman,\” ujar Candrawansah.

Sementara Anggota KPU Bandarlampung Divisi Teknis dan Humas, Fery Triatmojo, menjelaskan penerapan Prokes Covid-19 di setiap kegiatan pilkada merupakan tanggung jawab bersama tidak hanya penyelenggara saja.

\”Butuh komitmen semua pihak, bukan hanya penyelenggara, namun juga kepatuhan dari peserta dan tentu yang lebih penting adalah kepatuhan dari pemilih atau masyarakat,\” kata Fery.

Dihubungi terpisah, Bidang Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung, M Rizki, mengatakan kegiatan KPU di Bukit Randu sudah memiliki surat rekomendasi.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Keluarkan Surat Edaran Pelonggaran Jam Operasional

Dia menyampaikan laporan penerapan Prokes Covid-19 pada kegiatan pengundian nomor urut paslon masih berada di bidang operasi belum sampai kepada dirinya.

\”Kalau izin sudah, ada surat rekomendasi. Dan kita juga mengirimkan Tim Satgas Covid-19,\” katanya.

Pada pengundian nomor urut ketiga paslon untuk Rycko Menoza – Johan Sulaiman mendapatkan nomor urut 1, paslon Yusuf Kohar – Tulus Purnomo nomor urut 2, dan Eva Dwiana – Deddy Amarullah nomor urut 3.

Ketiga paslon juga menandatangani Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Pilwakot Tahun 2020;

Kami Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Pada Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 menyatakan sikap:

1. Menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam rangka menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia;

Baca Juga  Paslon Abaikan Teguran Panwascam Enggal Soal APK

2. Mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada setiap tahapan pemilihan sebagaimana di atur dalam peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 yang telah diubah dengan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang;

3. Mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak pemangku kepentingan dalam melaksanakan seluruh tahapan Pemilihan Tahun 2020;

4. Menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19;

5. Bertanggung jawab melaksanakan kampanye Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 di Kota Bandarlampung secara tertib, damai, sehat dan mendidik dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih;

6. Siap melaksanakan kampanye Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 di Kota Bandarlampung tanpa Hoaks, Black Campaign, Ujaran Kebencian, SARA, Politik Uang dalam pelaksanaan kampanye;

7. Tunduk dan Patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Josua)

Berita Terkait

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan
DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan
Menakar Politis Gen Z: Antara Idealism Tren dan Pragmatisme
Sirekap Dinilai Berpotensi Salah Baca Data, Penta Peturun: Saksi Harus Jeli
Jaringan Rakyat Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
Besok, Mahfud MD ke Lampung
Dikunjungi Atiqoh, Relawan Wanita Tani Komitmen Dukung Ganjar-Mahfud
Atikoh Ganjar Bakal Syukuran Bareng Wanita Tani di Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB