Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Divisi Teknis dan Humas KPU Kota Bandarlampung, Fery Triatmojo, mengatakan sampah infeksius seperti sarung tangan sekali pakai di TPS akan ditangani secara khusus.
Fery menyampaikan hal tersebut saat berlangsungnya Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) di Sekretariat KPU setempat, Sabtu (21/11) pagi.
\”KPU sedang koordinasi dengan Dinas Kesehatan, dan Lingkungan Hidup, karena harus ada perlakuan khusus terhadap penanganan sampah infeksius,\” kata dia.
Usai pencoblosan, sarung tangan akan dilepaskan dan dikumpulkan dalam satu plastik khusus. Pemilih yang yang telah mencoblos akan ditandai dengan tinta khusus yang diteteskan.
Simulasi Tungsura melibatkan 300 pemilih yang berasal dari masyarakat setempat dan penyelenggara pemilu.
Dia menilai simulasi ini penting karena bisa mengevaluasi banyak hal ketika nanti ada kekurangan di beberapa tahapan, seperti penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dan Aplikasi Sirekap.
Dalam penerapan protokol kesehatan, KPU memfasilitasi TPS berukuran 8×10 meter. Namun Fery mengaku beberapa TPS akan mengalami kesulitan mencari tempat karena beberapa TPS di gang tidak memiliki ukuran yang sama besar.
\”Tapi kita tetap upayakan sebesar 8×10 meter, kemudian penyelenggara menyiapkan masker bagi pemilih yang tidak pakai masker lalu diberikan sarung tangan sekali pakai,\” ujarnya.
KPU juga menyediakan bilik suara khusus yang akan digunakan pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius dan akan dilayani petugas yang menggunakan pakaian hazmat.
Sebelum surat suara dimasukkan ke kotak suara, surat suara akan disemprot disinfektan, bahkan TPS secara berkala juga disemprot disinfektan.
Pemilih akan diperiksa suhu tubuh dan cuci tangan pakai sabun sebelum memasuki TPS, dan memakai sarung tangan. Namun dalam Simulasi Tungsura KPU Bandarlampung hari ini, pada saat pemilih keluar dari TPS tidak ada cuci tangan pakai sabun.
Pada pemilihan 9 Desember mendatang, lanjut Fery, pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri akan didatangi 2 petugas, KPPS dan Pengawas TPS, dan saksi. Tidak ada petugas kesehatan.
Sementara untuk pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit akan dilayani TPS Keliling.
\”Ada petugas dengan APD lengkap mendatangi pemilih di rumah sakit,\” pungkas dia.
Dari hasil Simulasi Tungsura, petugas mencatat waktu yang dihabiskan pemilih normal dan difabel selama waktu pencoblosan.
Untuk pemilih normal, sejak memasuki TPS hingga usai pencoblosan tanpa antri membutuhkan waktu 1 menit. Pemilih difabel tanpa antri membutuhkan waktu 1 menit 14 detik.
Jika ikut antrian menunggu masuk ke bilik suara rata-rata menghabiskan waktu 4-5 menit. Proses Tungsura di TPS pada 9 Desember akan dimulai pada pukul 07.00-13.00 WIB. (Josua)