Bandarlampung (Netizenku.com): Tiga fraksi DPRD Lampung menolak Pembentukan panitia khusus (Pansus) tindak pidana kejahatan money politics atau politik uang.
Ketiganya yakni Fraksi Partai Golkar, PAN dan PKB. Alasannya, mereka berdalih DPRD tidak boleh mengintervensi lembaga penyelenggara pilkada.
\”Setelah kita pelajari dari berbagai aturan Pilkada Gubernur dan PKPU, yang harus digaris bawahi adalah bahwa Lembaga DPRD tidak ada kewenangan mencampuri urusan tehnis, oleh karena itu DPRD tidak ada aturannya mengintervensi itu, \” jelas Ketua Fraksi PAN Lampung, Agus Bhakti Nugroho.
Menurutnya, tiga Fraksi tidak ikutan dalam masalah itu dan menilai dinamika politik di Lampung biasa saja. \”Kami sudah perintahkan kepada anggota kita di Banmus untuk mengecek, apakah benar akan dibuatkan jadwal pansus itu dan apakah 5 pimpinan itu dipanggil, makanya kami mengutus anggota kita di Banmus mengecek itu,\” kata Agus.
Anggota Komisi III DPRD Lampung ini juga menilai, produk apa yang akan ditanggapi oleh pansus tersebut, karena sampai saat ini tahapannya masih belum selesai.
\”Pleno KPU kan tanggal 9 Juli, jadi produk hukum apa yang mau dipansusin. Mau mansusin apa, keputusannya (KPU) belum ada,\” tegas Agus.
Senada, Ketua Fraksi Golkar Lampung, Tony Eka Candra, mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya bukan menolak pembuatan pansus tersebut. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah produk hukumnya, tidak ada lembaga DPRD mengintervensi hasil pilkada tersebut.
\”Kita sebetulnya bukan menolak, tapi setelah kita pelajari bahwa sesuai aturan, tidak ada yang mengatur dibuatnya pansus tersebut,\” katanya.
Oleh karena itu, dia meminta agar fraksi lainnya menunggu hasil akhir dari pleno KPU Lampung pada 9 Juli mendatang. \”Kan hasil pleno KPU tentang keputusan hasil pilkada gubernur itu belum selesai, nanti 9 Juli, maka kita tunggu saja,\” katanya.
Pihaknya juga mendukung langkah-langkah dari KPU dan Bawaslu Lampung dan mempercayai bahwa sebagai penyelenggara pemilu mereka bisa menjalankan fungsinya. \”Kita tunggu saja, dan hormati apapun keputusan dari KPU nanti,\” harapnya.
Sama halnya, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, M. Effendi, menegaskan menolak pembentukan pansus tersebut. \”Intinya kita menolak Pembentukan pansus itu,\” tegasnya kepada Netizenku.com.
Terpisah, empat fraksi di DPRD Lampung menggelar rapat di ruangannya masing-masing untuk memantapkan hal itu. Masing-masing Fraksi PDIP, Gerindra, Partai Demokrat, dan NasDem.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung, Watoni Noerdin, membenarkan, rapat membahas pembentukan pansus politik uang. \”Artinya kita akan melihat lembaga DPRD bersikap sejauh mana terkait persoalan ini,\” tegas Watoni.
Menurutnya, permasalahan tersebut harus disikapi dengan tegas. Pasalnya, money politics adalah bentuk kejahatan.
Komunikasi dengan partai lain pun sudah dilakukan. Dan, hampir semua fraksi mendukung dibentuknya pansus. \”Karena Lampung sudah darurat money politics. Sekarang pembahasan sudah di tingkat pimpinan,\” tandasnya.
Ketua Fraksi Nasdem, Fauzan Sibron, menyatakan partainya sepenuhnya mendukung dan mengawal proses ini sampai selesai. \”Insyaallah kita sudah tandatangani pansus ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dijadwalkan di badan musyawarah (banmus) dan diparipurnakan. Ini bukan menang atau kalah. Tapi kita lihat money politics ini sudah terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),\” ucap dia.
Menurutnya, politik uang sangat menciderai pilkada di Lampung dan sudah merendahkan martabat provinsi ini. Fraksi NasDem akan mengirimkan satu orang perwakilan untuk duduk di pansus.
\”Kita hanya diwakili satu orang karena pansus berjumlah delapan anggota. Sisanya, PDIP 2 orang, Demokrat 2, Gerindra 2, dan PKS 1,\” jelasnya. (Red)