Pengembalian Kelebihan Dana Perjalanan Dinas Anggota DPRD Tubaba Ditarget Selesai Oktober

Redaksi

Kamis, 3 September 2020 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Aria Septajaya Sesunan, menargetkan pengembalian dana kelebihan pembayaran perjalanan dinas anggota dewan periode 2014-2019 selesai Oktober mendatang.

Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksaaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan ke bupati pada 22 Juni lalu, bahkan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kali secara berturut-turut. Kelebihan pembayaran perjalanan dinas anggota DPRD tersebut nilainya mencapai Rp87 juta.

Aria mengatakan dari senilai Rp87 juta hasil temuan BPK RI Perwakilan Lampung tersebut baru dikembalikan para anggota dewan sekitar Rp37 juta yang sudah masuk ke Kas Daerah kabupaten setempat.

Baca Juga  Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi Korban SJ-182 Asal Tubaba

\”Yang belum mengembalikan ini 18 orang mantan anggota dewan, nilainya mencapai Rp50 juta, sementara yang sudah mengembalikan adalah 12 orang anggota dewan aktif saat ini,\” kata dia saat ditemui wartawan di kantor bupati Tubaba usai mengikuti Rakor pejabat eselon II dan III, Kamis (3/9).

Aria mengatakan, upaya pengembalian dana tersebut telah dilakukan dengan berbagai cara salah satunya dengan menyurati yang bersangkutan agar segera mengembalikan dana kelebihan pembayaran perjalanan dinas tersebut.

“Untuk itu, kita telah melakukan upaya dengan mengirim surat kepada masing-masing anggota yang masih belum mengembalikan, agar segera ditindaklanjuti temuan BPK ini, dan ditargetkan bulan Oktober sudah selesai semua. Dari total Rp87 juta, masih tersisa sekitar Rp50 juta lagi yang harus dikembalikan kepada negara, sehingga kita berupaya segera diselesaikan,” ulasnya.

Baca Juga  Umar Ahmad Launching Pusat Oleh-oleh Khas Tubaba

Menurutnya, temuan BPK tersebut tidak ada sangkutan dengan sekretariat dewan, sehingga pihaknya tidak akan menutup kekurangan dana yang harus dikembalikan.

\”Masa sekretariat yang harus mengembalikan duit, karena yang menerima manfaat adalah para anggota dewan. Jadi, mereka 18 orang ini yang harus menyelesaikan dan sampai lubang tikus akan kita cari, karena ini harus kembali ke kasda,\” kata Aria.

Baca Juga  Disdukcapil Targetkan 25 Persen Penduduk Tubaba Aktivasi IKD

Namun, untuk 12 orang anggota yang masih aktif periode 2019-2024 sudah melakukan pengembalian dana pada awal September 2020. Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Tubaba, Prana Putera, membenarkan adanya sebagian anggota DPRD telah melakukan pengembalian dana ke negara.

“Ya memang benar, tanggal 1 september terakhir kemarin 12 anggota DPRD yang masih duduk menjadi anggota legislatif sudah mengembalikan kelebihan pembayarannya. Dan ini kita perpanjang lagi hingga sebelum November 2020 ini, jika masih belum dikembalikan maka BPK akan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” singkatnya. (Arie/len)

Berita Terkait

PWI Tubaba Kunjungan dan Workshop di Dewan Pers
Pemkab Tubaba Bentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah
Bawaslu Tubaba Rakernis Penegakan Netralitas ASN
Setop Peredaran Berita Hoaks, Kadiskominfo Tubaba Ingatkan Pasal Pidana Ini
Firsada Ajak Elemen Masyarakat dan Calon Pemimpin Jaga Etika Politik
Bapperida Tubaba Sosialisasi Pendampingan Pelaporan Penanggulangan Kemiskinan
DPRD Tubaba Resmi Bentuk 7 Fraksi
Dispusipda Tubaba Gelar Pelatihan Penguatan Life Skill Sektor Usaha Mikro

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Geram Jalan Tak Diperbaiki, Warga Metro Perbaiki Jalan-Drainase Secara Mandiri

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Kepala Perwakilan BI Lampung Ajak Masyarakat Terus Cinta Rupiah

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Cawagub Lampung Kunjungi Posko Pemenangan Metro Mubaraq

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Pjs Walikota Metro Ajak Masyarakat Jaga Pemilu Damai

Rabu, 25 September 2024 - 13:46 WIB

Masif, Fenomena Peralihan Dukungan Paslon di Pilkada Metro

Senin, 23 September 2024 - 15:35 WIB

Bambang-Rafieq Nomor Urut 1, Petahana Nomor 2 di Pilkada Metro

Minggu, 22 September 2024 - 19:19 WIB

KPU Metro Resmi Tetapkan Dua Paslon Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 19:46 WIB

Relawan Matahari Metro Deklarasi Dukung RMD-Jihan

Berita Terbaru

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Tekankan Edukasi dan Disiplin Berlalu Lintas

Senin, 14 Okt 2024 - 18:22 WIB

Pringsewu

Marindo: Kesehatan Jiwa Masih Jadi Masalah Dunia

Senin, 14 Okt 2024 - 18:02 WIB

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, sedang memastikan Peralatan Pemeliharaaan Alat Pembatas dan Pengukur pada salah satu mitra Pelaksana Pelayanan Teknik pada gelar alat dan pasukan. (Leni/Nk)

Bandarlampung

Prioritaskan Keselamatan Kerja, PLN Laksanakan Gelar Alat dan Petugas

Senin, 14 Okt 2024 - 15:03 WIB